PDI Perjuangan |
BERITASIMALUNGUN.COM,-Raya-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun meminta Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pendistribusian anggaran alokasi
dana desa (ADD), yang sekarang sedang diproses hukum di Tipikor Polres
Simalungun.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (28/8/2015). Pandangan fraksi yang dibacakan Abu Sofyan, menyebut bahwa anggaran
ADD tersebut sudah menjadi pergunjingan di media massa lokal. Ini kata
dia harus ditindaklanjuti oleh BPK. Agar distribusi ADD yang dilakukan
para pangulu transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita minta nantinya kepada pihak BPK untuk melakukan audit, terhadap
anggaran ADD tersebut. Karena ada dugaan kejanggalan yang terjadi di
pendistribusiannya. Mulai dari bimtek yang dilakukan para pangulu ke
Yogyakarta dengan anggaran 20 juta dan 20 juga lagi bimtek di Hotel City
Simalungun,” kata Abu Sofyan. ( Manson Purba)
0 Comments