SMS |
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Satu persatu Pasangan Calon (Paslon)
walikota Siantar berguguran. Awalnya ada 11 Paslon yang
mendaftar. 4 Paslon dari Partai Politik (Parpol), yakni Teddy Robinson Siahaan
(TRS)-Zainal Purba yang diusung oleh Nasdem, PAN, Hanura, Wesli
Silalahi-Sailanto yang diusung oleh PDI-P, PKPI, PKS dan Surfenov-Parlin
yang diusung oleh Gokar, Grindra, dan PPP, serta Hulman-Herfriansyah
dari Partai Demokrat.
Sementara 7 Paslon perseorangan sejak awal mendaftar yakni Sugito-Djumadi,
Sortaman-M Nurdin, Erizal Ginting-Tjaw Kim, Fernando Simanjuntak-Arsidi,
Alusius Sihite-Anggi Lubis,Suryani-Imal Raya, Nurdin Manurung-Hanka.
Paslon Sortaman-M Nurdin awal dukungannya 13.101 dan ketika dijumlahkan ke hasil perbaikan tambah 14.479. Jadi syarat dukungan minimal yakni 27.580 KTP, lebih dari syarat yang ditentukan KPU 23.625 KTP.
Namun setelah melalui beberapa tahapan, ke-11 Paslon tersebut satu
persatupun gugur, dan saat ini menyisakan 3 Paslon dari Parpol dan 3
Paslon dari perseorangan yang bertarung dalam verifikasi faktual, untuk
ditetapkan oleh KPUD sebagai calon tetap yang dilakukan sejak Kamis
(13/08).
Pada pendaftaran ulang pada tanggal 26 sampai 28 July, satu Paslon
tidak ikut dalam pendaftaran, yakni Nurdin Manurung dan Hanka, sehingga
otomatis Nurdin-Hanka gugur.
Di massa pendaftaran itu juga Paslon yang
diusung oleh Goklar, Grindra, dan PPP yakni Surfenov-Parlin ditolak
pendaftarannya oleh KPUD Siantar sehingga dianggap gugur dalam tahap
tersebut.
Kemudian pada saat proses perbaikan berkas di tanggal 4 sampai
tanggal 7 Agustus, dua paslon perseorangan menyusul, yakni Suryani-Imal
Raya dan Alusius Sihite-Anggi Lubis, kemudian 4 Paslonpun bertanding
dalam tahap penelitian ganda internal dan dukungan awal yang dilakukan
di Jakarta. Dari hasil tersebut, Fernando Simanjuntak-Arsidi dinyatakan
gugur.
Menurut Ketua KPUD Siantar Mangasi Purba ketika ditemui wartawan di
Kantor KPUD Siantar, Jalan Porsea, Teladan, Siantar Barat, Rabu (12/07)
setelah melakukan penelitian di KPU RI, hasilnya dukungan yang akan di
verifikasi faktual, yakni Sortaman-M Nurdin mendapatkan 14.479 dukungan,
Erizal-Tjaw Kim mendapatkan 29.186, Sugito-Djumadi mendapatkan 13.158,
Fernando 5.722.
"Setelah kita lakukan penelitian untuk melihat dukungan ganda
Internal dan dukungan sebelumnya, hasilnya Sortaman-M Nurdin yang
awalnya memberikan perbaikan 26.396 setelah kita teliti ternyata ada
dukungan ganda internal atau dukungan sebelumnya untuk Sortaman, yakni
11.917, Sugito-Djumadi awalnya 17.173 dukungan ganda Internal dan
dukungan sebelumnya, yakni 3.988, Erizal-Tjaw Kim dukungan awal 43.204
dukungan setelah diteliti terdapat 14.018 dukungan yang ganda Internal
dan ada dukungan sebelumnya," jelas Mangasi.
Lanjut Mangasi, dari Hasil tersebut kemudian akan dijumlahkan ke
dukungan yang sebelumnya untuk melihat apakah mencapai batas minimal
syarat dukungan yakni 23.625, dan dari penjumlahan tersebut Paslon
Fernando-Arsidi tidak dapat mencapai syarat minimal dukungan.
"Seperti Sortaman, awal dukungannya 13.101 dan ketika dijumlahkan ke
hasil perbaikan tadi 14.479 kan lebih dari syarat dukungan minimal,
yakni 27.580 dukungan, Sugito-Djumadi awal dukungan 16.201 ditambah sama
hasil perbaikan 13.158 jadi 29.359 dukungan, Erizal-Tjaw Kim dukungan
awal 6.755 ditambah sama hasil perbaikan 29.186 maka 35.941 dukungan.
Nah kalau Fernando dukungan awal 12.270 ditambah sama hasil perbaikan
5.722 dukungan maka hasil 17.992," katanya.
Kata Mangasi, berdasarkan hasil tersebut Fernando tidak dapat
mencapai syarat dukungan minimal yakni 23.625, sehingga apapun hasil
dari verfikasi faktual yang dilakukan oleh Panitian Pemungutan Suara
(PPS) tidak berpengaruh dalam capaian suara untuk Paslon
Fernando-Arsidi.
"Tetapi dukungan Fernando-Arsidi itu kita bawa ke PPS,
untuk dikonfrontasi dengan dukungan dari Paslon lainnya," jelas Mangasi. (Penulis: Tom.)
0 Comments