Darwan Saragih |
BERITASIMALUNGUN.COM, Siantar-Calon Walikota
Siantar, Teddy Robinson Siahaan (TRS) dikatakan Panwascam Kecamatan
Siantar Utara, melanggar undang-undang nomor 8 tahun 2015 dan PKPU nomor
7 tahun 2015. Hal itu diungkapkan Ketua Panwascam, Romedi Saragih pada
Kamis (8/10/2015) lalu.
Pada saat itu, Romedi juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan laporan yang mereka buat ke Panwaslih Kota.
Ketua Panwaslih Siantar, Darwan Saragih, membenarkan laporan yang disebut Romedi telah diterimanya.
“Pelanggaran yang ditemukan
Panwascam sedang kami pelajari. Tapi dari peristiwa itu, tim pemenangan
lupa, paslon bisa saja didiskualifikasi akibat keteledoran mereka. Ini
jebakan betmen kalau menurut saya.” terang Darwan, Jumat (16/10/2015).
Tim Pemenangan kata Darwan
tidak mengambil sikap untuk mengamankan TRS dari perdebatan. Yang
terjadi, tim justru membiarkankan jagoannya larut dalam perdebatan. “Itu
jebakan batman yang saya maksud” ujarnya.
Jenis pelanggaran TRS ada dua hal, bisa saja pelanggaran pilkada dan pelanggaran pidana melalui jalur Gakumdu.
“Trip pertama, TRS luput dari
perhatian panwascam pada reses Denny Siahaan. Tapi reses OW, seharus
tim sudah paham apa sebenarnya maksud kedatangan TRS-ZP di reses. Jika
dia undangan, tidak mesti duduk didepan, dan kalaupun harus duduk
didepan sebagai pemateri tak juga disertai kampanye dilakukan, dan itu
dibiarkan oleh tim secara gamblang yang mengakibatkan kesalahan
besar.”ungkap Darwan.
Darwan juga menjelaskan bahwa
pelanggaran yang dilakukan paslon, tidak terlepas dari peranan tim
pemenangan. dan sampai saat ini katanya, baru dua paslon saja yang
melakukan pelanggaran.
Dari empat pasangan calon yang
ada, paslon Sujito-Djumadi dan Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba,
tercatat melakukan pelanggaran. “Yang dua paslon itu saja masih
ditemukan” beber Darwan.
Kesalahan paslon Sujud atas
jadwal kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan dan akhirnya
diberikan surat peringatan keras dari Panwaslih.
“Soal pelanggaran yang
dilakukan Sujud sudah diberikan peringatan keras, dan diingatkan agar
tetap selalu kordinasi mengenai kampanye.” tegas Darwan saat ditemui di
Kantornya di Jalan Sanggar Atas, Siantar Barat.
“Aktivitas paslon sampai sekarang belum banyak, jadi kesalahan juga belum banyk ditemukan oleh panwas di lapangan.” tandasnya.(SNC)
0 Comments