Info Terkini

10/recent/ticker-posts

FITRA: Sumut Minim Tindak Lanjuti Temuan Korupsi

Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut Rurita Ningrum.

BERITASIMALUNGUN.com, Medan-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai kurang memiliki "political will" dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.


"Makanya Sumut selalu menempati peringkat atas dugaan korupsi," kata Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut Rurita Ningrum di Medan, Selasa.

Dalam kajian Fitra selama ini, kata Rurita, Sumut selalu menempati tiga besar nasional dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Ironisnya, pemegang kendali pemerintahan di lingkungan Pemprov Sumut kurang menunjukkan sikap dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

Kondisi itu berbeda dengan provinsi lain, terutma DKI Jakarta dan Aceh yang mau menindaklanjuti temuan dan laporan yang mencurigakan sehingga indeks dugaan korupsinya membaik.

Pada tahun 2012, Sumut menempati peringkat tiga nasional setelah Aceh dan Jakarta. Namun dua provinsi itu menindaklanjuti temuan yang disampaikan sehingga Sumut menjadi peringkat pertama pada 2013.

Fitra pernah bertemu langsung dengan Gubernur Sumut yang kala itu masih dijabat Gatot Pujo Nugroho untuk menyampaikan berbagai temuan dugaan korupsi atau penggunaan anggaran yang tidak wajar.

Namun, ketika mempertanyakan alasan tidak menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Gatot Pujo Nugroho justru menyebutkan data yang dimiliki Fitra Sumut salah.

Padahal, data yang dimiliki Fitra itu didapatkan dari pihak-pihak yang berkompeten seperti anggota BPK dan DPRD, termasuk perbandingan dengan provinsi-provinsi lain.

"Barangkali pembisik atau orang yang memberitahukan ke beliau tidak paham," katanya.

Secara institusi, kata dia, Fitra memperbandingkan data yang dimiliki meski informasi yang dimiliki bukan temuan Fitra, melainkan instansi lain dan pembandingan dengan provinsi lain.

Ia menambahkan, kondisi lain yang kurang mendukung dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut adalah pemberlakukan kebijakan yang dinilai tidak menimbulkan efek jera.

Sebagai contoh adanya PNS yang tertangkap karena keterlibatan dengan korupsi yang bisa bertugas lagi setelah keluar dari penjara.

Kebijakan itu berbeda dengan institusi Polri yang memberhentikan anggotanya dengan tidak hormat jika terbukti bersalah di pengadilan. "Prinsipnya, hanya apes kalau ketahuan, tidak ada efek jera," kata Rurita. (an)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments