Kong Hee (kanan) didakwa bersalah menggunakan uang gereja untuk mendorong karier musik istrinya, Sun Ho (kiri). (Foto: BBC) |
SINGAPURA-Pendeta dari sebuah gereja Singapura
dihukum karena penipuan pada hari Rabu (21/10), karena terbukti telah
menggunakan jutaan dolar dana gereja untuk mempromosikan karier istrinya
dalam musik pop.
Pendeta, Kong Hee, dari Gereja Harvest City, dan lima pejabat gereja
itu, dihukum karena tuduhan yang berkaitan dengan penyalahgunaan
sebesar US$ 36 juta untuk mendukung karier istri sang pendeta, Ho Yeow
Sun, penyanyi yang juga dikenal sebagai Sun Ho. Enam pemimpin gereja
didakwa pada tahun 2012, dan pengadilan sepanjang 140-hari terhadap
mereka telah diikuti dengan seksama di Singapura, yang dikenal agresif
menuntut kasus korupsi.
Kong dan para pemimpin gereja lainnya, yang dihukum karena berbagai
tuduhan pelanggaran pidana kepercayaan, menghadapi hukuman 20 tahun
penjara. Tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk mulai menjalani hukuman
mereka.
"Para terdakwa memilih untuk terlibat dalam operasi rahasia dan
konspirasi menutup-nutupi," kata Hakim See Kee Oon. "Mereka bersekongkol
membuat cerita-cerita dan perjalanan rekaan untuk menyembunyikan
tindakan melawan hukum mereka," kata Hakim, sebagaimana dilaporkan oleh New York Times.
Istri sang pendeta merilis beberapa album bahasa Mandarin di Taiwan
dan album berbahasa Inggris yang ditujukan untuk pasar Amerika Serikat,
termasuk China Wine, sebuah lagu tahun 2007 hasil kolaborasi dengan Wyclef Jean.
Gereja mendanai album Mandarin pertama nyonya Ho, dan pada tahun
2007, Kong mencoba untuk menyembunyikannya setelah anggota gereja
mengeluh tentang penyalahgunaan sumbangan tersebut, menurut hakim See.
Uang dari dana pembangunan gereja itu seolah-olah dimasukkan ke dalam
obligasi tetapi pada kenyataannya digunakan untuk mempromosikan album
Ho.
Para terdakwa membela diri dengan mengatakan mereka bertindak untuk
kepentingan gereja. Mereka percaya bahwa karier musik Ho bisa membantu
gereja memperluas keanggotaannya, menurut laporan berita di Singapura.
Sementara itu BBC melaporkan bahwa
enam tokoh gereja tersebut didakwa melakukan penipuan senilai S$50 juta
atau setara dengan Rp492 miliar.
Mereka yang jadi terdakwa adalah pendeta Kong Hee, mantan anggota
majelis jemaat gereja, John Lam, pendeta senior, Tan Ye Peng, anggota
majelis gereja Chew Eng, dan dua mantan manajer keuangan gereja, Serina
Wee dan Sharon Tan. Mereka juga didakwa dengan pasal pidana pelanggaran
kepercayaan dan pemalsuan rekening.
Kong mendirikan gereja Pantekosta pada tahun 1989, dan pelayanannya
menekankan kekayaan materi yang katanya bisa datang dari pengabdian
spiritual. Lebih dari dua setengah dekade, gereja itu berekspansi secara
drastis, dengan 15 layanan ibadah akhir pekan dan keanggotaan
dilaporkan mencapai lebih dari 17.000 tahun lalu.
Gereja ini memiliki 50 gereja afiliasi dengan tambahan 27.000 anggota, sebagian besar di Indonesia, Malaysia dan Taiwan.
Ho, yang tidak terkena hukuman, mengatakan dia "kecewa dengan
hasilnya," menurut sebuah pernyataan yang dipasang di situs gereja.
Keenam terdakwa sedang mempelajari hukuman tersebut dan menunggu saran
dari pengacara mereka, yang juga direktur eksekutif gereja tersebut. (SATUHARAPAN.COM -Editor : Eben E. Siadari)
0 Comments