Proyek rehab sarana dan prasaran BBI Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. |
BERITASIMALUNGUN.com, Raya-Perealisasian sejumlah proyek fisik tahun 2015 yang
dikelola Dinas Perikanan Kabupaten Simalungun, diduga kuat sarat
penyimpangan.
Proyek dimaksud rehabilitasi sarana dan prasarana balai benih ikan
(BBI) yang berada di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Hatonduhan,
Kabupaten Simalungun dengan total anggaran Rp 216 juta, bersumber dari
DAK-DAU 2015.
Di antaranya berupa pemeliharaan bangunan pengembangan sarana pokok
(hatchery) senilai Rp 64 juta, rehab jaringan air pasok dan air buang Rp
76 juta, serta rehab kolam kolam Rp 76 juta.
Amatan di lapangan, pengerjaan proyek fisik ini tak sepenuhnya
dikerjakan meski sudah selesai masa pengerjaannya. Pada bangunan yang
sudah selesai terlihat dindingnya (melamin setebal 0.30 mm) terlalu
tipis sehingga diduga anggaran biaya di mark up.
Kondisi lebih parah terjadi pada rehabilitasi kolam kolam dan proyek
jaringan air pasok dan air buang. Pengerjaan proyek ini asal-asalan dan
tak sesuai spesifikasi teknis, terutama dalam penggunaan material yang
diduga tak proporsional. Sehingga, secara kualitas proyek diragukan.
Begitu juga rehabilitasi kolam-kolam yakni perbaikan pada keretakan
dinding kolam. Fakta di lapangan perbaikan hanya dilakukan dempul atau
tambal sulam, sehingga masih menampakkan keretakan.
Ironis, kegiatan berlangsung tanpa adanya upaya pengawasan dari pihak dinas.
Lingga selaku staf di BBI Hatonduhan, Kecamatan Hatanduhan yang
dimintai keterangan Selasa (20/10/2015), mengatakan, sama sekali tak
mengenal oknum pelaksana ketiga kegiatan.
“Sampai saat ini kita tidak tahu apakah sudah rampung atau belum.
Sebab, pihak pelaksana, CV Sada Niogata, CV Niogata, dan CV Carlibet
tidak ada pemberitahuan, ” ungkap Lingga. (Manson Purba)
0 Comments