BERITASIMALUNGUN.com, Raya-Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyesalkan tertundanya pengesahan P-APBD akibat tidak terpenuhinya kehadiran legislator pada rapat paripurna.
Disebabkan tidak mencukupi jumlah anggota
dewan dalam rapat paripurna pada Jumat (2/10) itu, penyampaian pendapat
akhir fraksi-fraksi di DPRD Simalungun pun harus dijadwal ulang untuk
waktu yang belum ditentukan.
Tokoh masyarakat di Kecamatan
Panei Marsono Purba di Simalungun, Rabu mengatakan, penundaan pengesahan
P-APBD itu menunjukkan sebagian besar anggota DPRD tidak prokepentingan
masyarakat.
Koordinator Masyarakat Peduli Simalungun (MPS)
itu mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya
indikasi suap kepada anggota DPRD Simalungun untuk mengesahkan P-APBD
Kabupaten Simalungun TA 2015 yang dikumpulkan dari satuan kerja
perangkat daerah.
Sementara tokoh pemuda Kecamatan Raya
Verry Saragih justru menilai anggota DPRD Simalungun terkesan bersikap
seperti "anak-anak".
Padahal tahun anggaran tinggal 2,5
bulan lagi sehingga pengesahan P-APBD tersebut sangat dibutuhkan untuk
mempercepat penyerapan anggaran.
"Kemungkinan mereka merajuk karena permintaannya belum dipenuhi, jadi terkesan seperti 'anak-anak'," katanya.
Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba membantah keras adanya isu suap
dalam pengesahan P-APBD Kabupaten Simalungun tahun 2015.
"Tidak ada itu, prosesnya mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata politisi Partai Demokrat tersebut. (Ant)
0 Comments