Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Melihat Jejak Afif Si Peneror Thamrin yang Dilatih di Aceh

Melihat Jejak Afif Si Peneror Thamrin yang Dilatih di Aceh
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono

BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan pria yang melakukan teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat bernama Afif. Ia pernah dilatih di kamp militer di Aceh.


Berdasarkan data yang dihimpun dari website Mahkamah Agung (MA), Jumat (15/1/2016), Afif yang bernama asli Sunakim dididik militer di Pegunungan Desa Jalin, Kecamatan Jantho, Aceh Besar. Pelatihan militer ini mulai berdenyut sejak 2010.

Afif dan 40 orang lainnya mengikuti pelatihan menggunakan senjata AK 47, M16, strategi tempur, menembak, membaca kompas cara bertahan, cara mengevakuasi kawan, bela diri dan kemampuan fisik.

Mereka datang dari Aceh, Solo, Jawa Barat, Sulawesi, Medan, Lampung dan Jakarta dan dibagi ke 3 regu. Guna menyaru, tempat latihan itu dilaksanakan di pegunungan yang harus ditempuh dengan jalan kaki selama 7 jam. Pendidikan ini berlangsung dua bulan.

Materi pelatihan seperti cara menembak yang baik dengan posisi yang berdiri yaitu posisi kaki kiri majukan sedikit ke depan sehingga posisi badan sedikit serong.

Belakangan posisi ini yang dipakai Afif saat beraksi di tengah Jalan MH Thamrin.

Mereka juga belajar menyerang regu yang sedang berjalan. Kepala regu lalu memberi tahu yang ada di belakangnya, dan regu dibelah dua ke kanan dan ke kiri. Semua posisi lalu sejajar (standded line) dengan maksud agar tidak ada yang saling tembak. Lalu mereka harus berlindung (take cover) yang disesuikan dengan medan. Jika ada pohon, maka berlindung di balik pohon, jika ada batu berlindung di balik batu.

Hal ini dilakukan Afif saat aksi mereka tiba-tiba digerebek aparat dan mereka mencari perlindungan di balik mobil di samping parkiran Starbucks.

Begitu juga jika regu tiba-tiba disergap. Mereka harus langsung tiarap dan berguling ke kanan atau ke kiri mencari perlindungan. Mereka juga diajari berperang di medan tebing. Semua gerakan regu harus sesuai perintah komandan, maju, bertahan, atau mundur.

Memasuki bulan Maret 2010, polisi menyisir lokasi tersebut dan terjadi kontak senjata, tepatnya di Lamkebau, Kecamatan Seulimun. Dalam adu tembak ini, tiga orang anggota Brimob meninggal dunia, 1 warga meninggal dan 11 anggota Brimob luka-luka. Adapun kelompok ini lalu berhasil dibekuk dan dibawa ke Jakarta untuk diadili, termasuk Afif.

Pada 20 Desember 2010, mereka dihukum 7 tahun penjara--termasuk Afif. Vonis ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 31 Maret 2011 oleh ketua majelis Celine Rumansi dengan anggota Sumantri dan Syafrullah.

Lantas, siapakah sponsor pelatihan Aceh ini? Mahkamah Agung (MA) menyebut Abu Bakar Baasyir lah yang menjadi otak di balik pendidikan militer ini. Abu Bakar saat ini tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis 15 tahun penjara yang diterimanya. Abu Bakar dipenjara di LP Nusakambangan, Jawa Tengah dan proses PK-nya tengah disidangkan di PN Cilacap. 

Abu Bakar membantah terlibat dalam kasus pelatihan Aceh tersebut.

"Di dalam fakta persidangan yang terungkap tidak ada satu saksipun yang menyatakan bahwa latihan militer di Aceh untuk kegiatan terorisme kecuali hanya untuk persiapan i'daad," kata Abu Bakar dalam permohonan kasasinya.

Sementara itu, Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan soal memori peninjauan kembali, ada dua permasalahan pokok yang disampaikan, yakni bahwa ada pertimbangan hukum yang keliru soal vonis terhadap Ba'asyir.

"Hakim tidak memberikan pertimbangan saksi-saksi persidangan yang harus dihadirkan dalam sidang bukan melalui telekonferensi," kata Michdan saat mengajukan PK untuk Abu Bakar.


Add caption

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments