Info Terkini

10/recent/ticker-posts

4 Masalah Paling Dikeluhkan dalam Pelayanan BPJS Kesehatan

TAK DIRAWAT: Karena tak masuk BPJS (Miskin) Parialus Sidauruk (73) warga Dusun Hutaimbaru, Desa Sibangun Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara hanya terbaring dirumah karena sakit tanpa perawatan medis. Mereka tak masuk BPJS (Miskin) dari Pemkab Simalungun, 3 Januari 2016. Foto Asenk Lee Saragih/BeritaSimalungun.com
BERITASIMALUNGUN.COM, Jakarta-Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Harli Muin mengatakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang pelaksanaannya dipercayakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih jauh dari makna keadilan. Dia menilai penerapan BPJS Kesehatan masih memiliki persoalan dalam banyak hal. (Baca Juga: Miskin, Sepasang Suami Istri Tergeletak Sakit Tanpa Perawatan Medis di Desa Hutaimbaru)

Yang pertama, ucap Harli, persoalan BPJS Kesehatan sudah muncul sejak proses aktivasi kartu. BPJS menerapkan aturan bahwa kartu pengguna BPJS baru bisa aktif sepekan setelah pendaftaran diterima. "Padahal sakit menimpa tanpa terduga dan tak mungkin bisa ditunda," ujar Harli di Jakarta, Ahad, 9 Agustus 2015.

Selanjutnya, rujukan lembaga jasa kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan juga disebut Harli terbatas dan tidak fleksibel. Peserta BPJS hanya boleh memilih satu fasilitas kesehatan untuk memperoleh rujukan dan tak bisa ke faskes lain meski sama-sama bekerja sama dengan BPJS. Keterbatasan itu, tutur Harli, menyulitkan orang yang sering bepergian dan bekerja di tempat jauh.

Masalah lain, menurut Harli, adalah rumitnya alur pelayanan BPJS Kesehatan karena menerapkan alur pelayanan berjenjang. Sebelum ke rumah sakit, peserta wajib terlebih dulu ke faskes tingkat pertama, yaitu puskesmas.

Persoalan keempat, kata Harli, banyak peserta BPJS mengeluhkan pembayaran biaya pengobatan yang tak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. Harli menilai, sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS seharusnya menyelenggarakan sistem jaminan sosial berdasar asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia.

Harli mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem dan pelaksanaan BPJS Kesehatan. "Agar pelayanan kesehatan yang layak dapat segera terpenuhi." (Sumber: TEMPO.CO)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments