Eks Pasar Los Saribudolok yang dibongkar oleh JR Saragih dan kini masih terbengkalai tanpa diketahui peruntukan lahan ini. gambar diabadikan 30 Desember 2015. Foto Asenk Lee Saragih. |
BERITASIMALUNGUN.COM-Kepemimpinan
JR Saragih sebagai Bupati Simalungun Periode 2010-2015 sudah berakhir Oktober
2015 lalu. Kini pada Pilkada tertunda Simalungun JR Saragih kembali ikut
sebagai peserta Pilkada Simalungun yang akan dilaksanakan Rabu 10 Februari
2016. Pilkada Simalungun seyogyanya dilaksanakan bersama Pilkada Serantak 9
Desember 2015 lalu, namun karena calon Wakil Bupati pendamping JR Saragih Ir
Amran Sinaga ternyata sebagai terpidana 4 tahun penjara oleh Vonis MA.
Namun
demikian, dengan berbagai upaya yang dilakukan JR Saragih, akhirnya pasangan
mereka diikutsertakan lagi pada Pilkada susulan, walau sebelumnya KPU telah
mencoret mereka dari peserta Paslon Pilkada Simalungun.
Sebelum
melakukan pencoblosan Rabu 10 Februari 2016, setidaknya pemilih berpikir 21
kali untuk mencoblos JR Saragih. Setidaknya catatan dibawah ini membuka mata
pemilih Pilkada Simalungun untuk menentukan pilihannya kepada JR Saragih.
Ini
catatan “kejahatan” Kebijakan JR Saragih saat menjabat sebagai Bupati
Simlaungun.
1.Keuangan
Pemda APBD Simalungun T.A 2013 hasil pemeriksaan BPK , Disklamer (di tolak).
2.Keuangan
Pemda APBD Simalungun T.A 2015 utang Rp 430 miliar.
3.Aset
kantor bupati yang baru di bangun di Raya, tanah + 5 HA diberikan kepada Kodim
seharga Rp 50 M tidak ada persetujuan DPRD.
4.Aset
EX kantor bupati, kantor DPRD, kantor" dinas di Jalan Asahan di kontrakkan
kepada STTC selama 30 tahun tanpa persetujuan DPRD.
5.Tanah
di Sianak-anak Kecematan Nagori Dolok seluas 8000 + HA, diberikan kepada TNI
tanpa persetujuan DPRD.
6.Membangun
Bandara dari dana APBP Rp 50 miliar, namun gagal habis, tidak berhasil.
7.Kantor
Bupati Simalungun di pindahkan ke depan ruko, hotel, sekolah, aula JR Saragih
untuk kepentingan usaha kelompoknya sendiri. Dengan alasan pembangunan/ibukota
kabupaten data ruang pembangunan dirubah sendiri tanpa persetujuan DPRD.
8.Pekan
Seribudolok dirubah dan dipindahkan untuk kepentingan pribadi usahanya dan untuk
memajukan sekolahnya. Pembangunan sekolah2 nya seluas 7 HA 100 lokal telah dibangun
di kaki gunung Singgalang.
9.Harta
JR Saragih selama 5 tahun “mencuri” di Simalungun Rp 1 triliun memiskin kan Simalungun.
10.
JR Saragih menang PTTUN dan MA ada indikasi menyuap.
11.Amran
Sinaga terpidana selama 4 tahun akan di tangkap.
12.Maksud
JR Saragih mengambil Amran Sinaga jadi pasangan nya, biar Amran ditangkap usai
Pilkada dan dia main tunggal kembali. Karena NURIATI DAMANIK selama 5 tahun
tidak diberikan kewenangan.
13.Jangan
pilih koruptor dan terpidana JR Sragih dan Amran Sinaga.
14.
Jr JALAN RUSAK SEMUA kecuali RAYA dari 31 kecamatan.
15.Pergantian
SKPD Semaugue.
16.Pergantian
kepala sekolah suka-suka.
17.Pengadaan
HONOR 15000 ribu orang tersendat anggaran, gaji honor 1.500.000 /perbulan
,perbulan mengeluarkan anggaran 22.500.000.000 sementara dia mendapatkan
keuntungan dari masuk nya tenaga honorer 10-25 juta x 15000 orang.
150.000.000.000. Tapi anggara dari honorer tersebut ludas juga dimakan.
18.Perusak
Gunung.
19.Perusak
hutan.
20.Gaji
sertifikasi Guru sering Macet.
21.Kepemimpinan
selama 5 tahun disebut otoriter.
AYO
BAPAK" DAN IBU" JANGAN PILIH JOLMA RAKUS DAN SEORANG TERPIDANA
PILIHLAH CALON BUPATI YANG BISA MENGAYOMI BERSERTAKAN VISI DAN MISI. (Berbagai
Sumber/Lee)
0 Comments