Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketua Lsm Forum 13 Sesalkan Sikap Bungkam Kadis Sosnaker Siantar "Dugaan" Mark Up Anggaran

Ka. Disosnakertran Pematangsiantar, P Manurung.

Siantar|BeritaSimalungun.com-Bungkamnya Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pematangsiantar, P Manurung akan dugaan mark up dan penyimpangan uang negara Rp. 115.000.000 dalam kegiatan sosialisasi penerapan UMk sesuai PP No 78 Tahun 2015 sangat disayangkan. Dinilai juga tidak adanya kesadaran Eselon II tersebut akan pentingnya informasi publik yang sudah di undang undangkan.

Kegiatan sosialisasi selama 2 hari di Hotel Siantar Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun menurut Syamp Ms sebagai Ketua LSM Forum 13 sudah merugikan APBD Kota Pematangsiantar.

Pasalnya dengan menetapkan lokasi kegiatan tidak dihotel yang terletak diwilayah pemerintahan kota ada juga dugaan manipulasi daftar hadir peserta yang mendapat fasilitas kamar penginapan dan uang saku sebesar Rp. 100.000 per orang.

Syamp menjelaskan sikap Sekretaris Dinas, Y. Saragih saat dijumpai di ruang kerjanya sudah sangat melecehkan walikota dan sekretaris daerah dimana saat dimintai memperlihatkan salinan daftar hadir peserta langsung mengeluarkan peryataan supaya meminta langsung kepada nomor 1 Pemerintah Kota sehingga timbul asumsi walikota maupun sekda menyerobot hak Penanggung Jawab Anggaran.

"Saya mendatangi kantor Dinsosnaker beralamat dijalan Dahlia Pematangsiantar atas dasar hasil konfirnasi dengan Kepala Dinas supaya langsung menjumpai kepala bagian yang langsung menangani kegiatan tersebut bermarga Aritonang. Namun setelah menjumpai saudara Aritonang tidak bersedia memberikan informasi namun diusung supaya konfirmasi dengan sekretaris dinas kok konfirmasi saja di oper oper kayak bola saja," sesal Syamp.

"Dari dugaan mark up anggaran dari daftar kehadiran peserta  dengan uang saku dan kamar penginapan berakibat merugikan uang negara sebesar Rp. 8.500.000 dan dalam pengadaan bahan photo copy dan ATK kegiatan diduga adanya kerugian uang negara sebesar Rp. 2.000.000.- belum lagi penyimpangan anggaran dari item lainya" tegas Syamp.

"Gaya bicara Sekdis saat memberikan informasi terlihat paham dan mengerti akan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP tetapi saat ditanya beberapa hal akan penggunaan anggaran dan harga satuan kok disuruh menanyakan langsung sama walikota dan sekda. Apa walikota dan sekda juga berperan untuk anggaran sekecil itu, atau sudah ada bisik bisik untuk bersedia jadi tameng akan dugaan pemyelewengan uanf negara ini," imbaunya.

"Bicara dan perbuatan Y. Saragih sekretaris dinas dijumpai diruang kerjanya, Rabu (16/3) pukul 10.45wib sangat berbanding terbalik. Dimana beberapa detik sebelumnya mengakui peserta hadir 30 orang terus selang beberapa menit sudah berubah menjadi 50 orang. Dan katanya dia akan memberikan informasi terbuka karena tidak ada yang ditutup tutupi menjaga adanya korupsi kok ditanya saja sudah dijawab ngawur dengan harus izin walikota dan sekda," kesalnya.

"Katanya transparan kok ditanya harga satuan pernet sewa kamar dan sewa tempat sosialisasi tidak bersedia menjawab malah makin ngelantur penjelasanya bahwa benar Dinsosnaker selaku KPA /PA tetapi Rp. 1 pun instansinya tidak pernah ada menyentuh anggaran sebab bayar tempat dan konsumsi langsunf di transfer oleh Pemko Pematangsiantar, kan semakin terlihat gelagat tipu muslihat yang dilakukan" kelakar Syamp.(Syamp)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments