Keadaan di rumah duka Almarhum Parada Toga Fransriano S di Medan, Sumatera Utara. Rencananya, almarhum akan dikebumikan Kamis (14/4/2016).IST |
Keadaan di rumah duka Almarhum Parada Toga Fransriano S di Medan, Sumatera Utara. Rencananya, almarhum akan dikebumikan Kamis (14/4/2016).IST |
BERITASIMALUNGUN.COM-Medan - Dua Petugas pajak KPP Sibolga, Sumatera Utara, tewas
dibunuh oleh seorang pengusaha berinisial AL saat melakukan penagihan.
Pengusaha ini menunggak pajak hingga Rp 14 miliar.
"Jadi, yang
jelas pengusaha ini didatangi petugas pajak dua orang. Mereka
mendatanginya untuk menagih utang dari tunggakan pajak pelaku sebanyak
Rp 14 miliar," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua saat dihubungi
detikcom, Selasa (12/4/2016) malam.
Kedua korban tewas adalah
Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan
seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja
di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut
keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.
Ketika
ditagih membayar tunggakan pajaknya, AL meminta kedua petugas pajak ini
pindah ke sebuah tempat berupa pondok. Lokasinya didekat tempat usaha
pelaku.
"Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu
lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu
ditancapkannya ke badannya kedua korban," terang Bazawato.
Tak
lama setelah membunuh kedua korban, pengusaha itu menyerahkan diri ke
Kantor Polisi Resort Gunungsitoli dan mengakui perbuatannya.
"Dia
mengakui perbuatannya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kita
sudah periksa saksi yakni dari karyawannya pelaku," tutup Kapolres Nias. (dtk)
0 Comments