Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Reskrim Polres Simalungun Ungkap Pelaku Pencurian di 2 TKP

Simalungun|BeritaSimalungun.com-Pelaku Pencurian (Pembongkaran Ruko) SHOW ROOM ANDIGA MOTOR yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pergagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang terjadi pada hari Rabu, (9/3/2016) sekira pukul 02.00 wib, berhasil diungkap dan diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun.
 
Kedua pelaku tersebut J E Sinaga alis Kereng (32), wiraswasta, beralamat di Jalan Kapten Piere Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan D Butarbutar (34), wiraswasta, beralamat di Jalan Makmur Nomor 92 Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur  Kota Pematangsiantar.
 
Terungkapnya para pelaku tersebut adalah berawal dari penangkapan pelaku DB yang merupakan penadah (pertolongan jahat) barang curian hasil membongkar ruko, darinya diperoleh barang bukti berupa 1 unit Handphone merek SAMSUNG yang dibeli Dari pelaku JES Alias KERENG. Menurut keterangan dari pelaku JES Alis KERENG, bahwa selain 1 unit Handphone merek SAMSUNG ia juga mengambil HP merk SmartFren dan  1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125.
 
Selanjutnya, pelaku  JES Alias KERENG menjelaskan bahwa ia juga melakukan pencurian 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat warna Merah Tahun 2012 BK 4408 WA di wilayah Bangun pada hari Sabtu, (26/3/2016) sekira pukul 01.30 Wib tepatnya di rumah korban DONNY IMAN NAINGGOLAN (38), wiraswasta, beralamat di Jalan Asahan Km. IV Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan sudah dijual melalui ADE SAPUTRA, Warga Jalan Kentang Kelurahan Tomuan Kota Pematangsiantar dan KRES HUTAFEA Warga Jalan Kol Kelurahan Tomuan Kota Pematangsiantar. Alhasil Sepeda motor tersebut berhasil ditemukan. Terhadap para tersangka dan barang bukti, diamankan di Markas Sat Reskrim Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Syamp)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments