![]() |
Aksi Simpatisan Sahat Safii Gurning di Bundaran SIB, Jumat (15/4/2016). |
BERITASIMALUNGUN.COM-Sahat Gurning mendadak terkenal dan menjadi bahan pemberitaan di Tanah Air. "Ulah" Sahat Gurning yang menposting di akun FB miliknya gambar dirinya dengan "tendangan" Pancasila mengundang banyak respon pro-kontra.
Akibat "ulah" Sahat Gurning itu, dia pun harus berurusan dengan aparat hukum Polres Tobasa. Bahkan Puluhan mahasiswa dari Institut Teknologi Medan (ITM) juga sempat meminta Polres Tobasamosir untuk membebaskan Sahat Gurning, pria yang ditangkap karena dianggap menghina Pancasila.
Banyak juga menilai, ulah Sahat Gurning sebagai bentuk kekecewaan dirinya terhadap Pemerintah dalam menyikapi sejumlah kasus-kasus hukum dan lainnya. Bahkan bentuk "pelecehan" terhadap Lambang Negara dan juga simbol-simbol lainnya juga kini semakin bebas di arena publik seperti media sosial dan media lainnya.
Berikut ini sejumlah berita yang dilansir media Tribunmedan.com terkait dengan gaya Sahat Gurning dalam menyuarakan kekecewaanya itu.
Puluhan simpatisan Sahat Safii Gurning, warga Tobasamosir yang ditangkap polisi karena menendang gambar Pancasila,
meminta agar pemerintah untuk mengakui penghayat aliran kepercayaan dan
mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang dirampas negara untuk
perusahaan.
Koordinator aksi Jhonri Gultom yang memimpin aksi dukungan kepada Sahat Gurning di Bundaran SIB, Jumat (15/4/2016), mengatakan, dua tuntutan itulah yang menjadi perjuangan Sahat.
"Saudara kami Sahat meminta pemerintah mengakui agama leluhur karena
mereka para agama leluhur juga ikut berperan dalam kemerdakan
Indonesia," ujarnya.
Foto Sahat menendang gambar Garuda Pancasila diunggah di Facebook dan menjadi perhatian netizen. Sahat ditangkap oleh kepolisian Tobasa, Selasa (12/4/2016).
"Apa yang dilakukan oleh Sahat sesungguhnya deskripsi bentuk
kekecewaan dan protes kepada pejabat negara yang mayoritas melenceng
dari nilai Pancasila,"ujarnya di sela-sela aksi.
Puluhan pemdemo menggunakan membawa alat musik tradisi Batak Toba.
Seperti taganing dan seruling. Dalam aksi itu, mereka juga memainkan
alat musik tersebut.
Mahasiswa Minta Sahat Gurning Dibebaskan
Puluhan mahasiswa dari Institut Teknologi Medan (ITM) meminta Polres Tobasamosir untuk membebaskan Sahat Gurning, pria yang ditangkap karena dianggap menghina Pancasila.
Seorang mahasiswa, Wahyu Roseli Rajagukguk, mengatakan, Sahat Gurning tidak bersalah atas aksinya yang menghina Pancasila.
"Sahat tidak salah. Yang dilakukan Sahat merupakan tindak kecewa atas para pejabat negara yang tidak lagi mempedomani Pancasila. Banyak korupsi dan tindakan yang tidak bermoral," katanya, Jumat (15/4/2016).
Dia menambahkan, tindakan Sahat bukan perkara mau terkenal dan
mencari sensasi, namun karena kekecewaanya terhadap sistem negara yang
menurutnya tidak menjalankan Pancasila dengan baik.
Sebelumnya, Sahat ditangkap pada Selasa (12/4/2016) kemarin atas
tuduhan penghinaan lambang negara mengunggah sebuah foto yang memuat
gambar dirinya menendang Garuda Pancasila.
Mengkritik dengan Baik dan Santun

Dua Anggota MPR
RI, Zainut Tauhid Sa'adi dan Irgan Chairul Mahfiz mengomentari proses
hukum terhadap Sahat Safii Gurning, pemuda asal Tobasa yang ditetapkan
polisi sebagai tersangka karena diduga menghina lambang negara, Pancasila.
"Saya kira niatnya (Sahat Gurning) itu guyonan. Namun, simbol negara
dan lambang negara yang disakralkan oleh Indonesia tidak boleh
dipermainkan," kata Zainut kepada Tribun, usai Sosialisasi Empat Pilar
Kebangsaan, di Politeknik LP3I Medan, Jalan Amaliun, Medan, Jumat (15/4)
kemarin.
Sekretaris Fraksi PPP di MPR
RI ini mengatakan, untuk mengkritik bisa dilakukan dengan cara yang
lebih baik dan santun. Tidak membawa-bawa lambang negara sebagai bahan
olok-olokkan.
"Boleh kritik, tapi tidak menjadikan Pancasila menjadi bahan olok-olokkan," tandasnya lagi.
Senada, Ketua Fraksi PPP di MPR RI, Irgan Chairul Mahfiz juga sependapat dengan sekretarisnya. Ia menyatakan bahwa perlakuan itu harus diproses hukum pidana.
"Kan ada lembaga hukum yang menampung aspirasi rakyat, bukan dengan
cara seperti itu. Ini harus diproses secara hukum pidana," katanya.
Menurut Irgan, kasus yang dilakukan Sahat sama seperti dilakukan
pedangdut Zaskia Gotik. Ia menegaskan, keduanya tetap harus diproses
secara hukum pidana.
Sebelumnya, saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, yakni, Pancasila,
Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Irgan Chairul Mahfiz mengingatkan
ratusan mahasiswa LP3I, bahwa ke empat pilar tersebut merupakan
penyangga atau penopang bangsa Indonesia.
"Jika satu dari empat poin tidak dimiliki, maka negara akan rubuh,"
ujar Irgan pada sosialisasi yang bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah
Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi) Sumatera Utara.
Selain itu, Irgan bilang, penguatan karakter kebangsaan bagi generasi
muda Indonesia bisa didapatkan dalam pendidikan. "Pendidikan bukan
hanya sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas,
pendidikan menjadi sarana pembudayaan dan penyaluran nilai-nilai
kebangsaan," tukasnya.
Pada kesemptan itu, Direktur Utama Politeknik LP3I Medan, Akhwawul
Akmal mengapresiaisi kedatangan anggota dewan tersebut. Ia berharap
sosialisasi ini dapat menumbuhkan semangat kebangsaan bagi kaum muda.
Kecewa Sikap Pejabat
Di tempat terpisah, di Bundaran Jalan Gatot Subroto Medan, puluhan
mahasiswa dari berbagai kampus di Medan menggelar aksi solidaritas untuk
mendesak Polres Toba Samosir membebaskan Sahat Gurning.
Massa yang mengatasnamakan Simpatisan Sahat Gurning, menilai Sahat
Gurning tidak bersalah. Mereka menduga, apa yang dilakukan Sahat hanya
bentuk kekecewaan terhadap banyaknya sikap pejabat di republik ini yang
justru tidak mempedomani Pancasila. Tindakan Sahat tidak sampai bermaksud memecah bela negara.
"Apa yang dilakukan Sahat Gurning merupakan bentuk kekecewaan
terhadap negara ini. Bagaimana tidak, sudah banyak pejabat yang tidak
mempedomani Pancasila," kata Wahyu Roseli Rajagukguk mahasiswa dari Insitut Teknologi Medan (ITM), Jumat (15/4) siang.
Diketahui, Sahat Gurning ditangkap petugas Polres Tobasa, Selasa
(12/4) lalu. Ia ditangkap atas tuduhan penghinaan lambang negara. Dalam
akun facebooknya, warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian,
Kabupaten Tobasa ini memposting sebuah foto, yang di dalamnya memuat
gambar dirinya tengah menendang lambang Pancasila.
Atas perbuatannya itu, Sahat dianggap melecehkan lambang negara
sebagaimana yang pernah dilakukan oleh artis dangdut Zaskia Gotik.
Hingga kini, Sahat masih ditahan di Polres Tobasa.
Sahat "Tendang" Pancasila karena Kecewa Hukum
Simpatisan Sahat Gurning,
warga Tobasamosir yang ditahan polisi karena dianggap menghina lambang
negara, unjuk rasa di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto, Jumat
(15/4/2016).
"Sahat dituding melakukan pelecehan terhadap Garuda Pancasila.
Sebenarnya, saudara kami Sahat hanya ingin menyampaikan kekesalannya
terhadap hukum di Indonesia ini," kata koordinator aksi, Jhonri Gultom,
Jumat (15/4/2016).
Foto Sahat menendang gambar Garuda Pancasila diunggah di Facebook dan menjadi perhatian netizen. Sahat ditangkap oleh kepolisian Tobasa, Selasa (12/4/2016).
Dalam aksi itu, para simpatisan Sahat memainkan alat musik pukul tradisi Batak Toba, taganing dan seruling.
Jhonri menambahkan, apa yang dilakukan oleh Sahat sesungguhnya
ungkapan kekecewaan dan protes kepada pejabat negara yang mayoritas
melenceng dari nilai Pancasila. (Berbagai Sumber/Lee)
0 Comments