Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sahat Gurning, Mengkritik Pemerintah Dengan "Tendangan" PANCASILA

Simpatisan Sahat Gurning Minta Pemerintah Akui Penghayat Aliran Kepercayaan
Aksi Simpatisan Sahat Safii Gurning di Bundaran SIB, Jumat (15/4/2016). 
BERITASIMALUNGUN.COM-Sahat Gurning mendadak terkenal dan menjadi bahan pemberitaan di Tanah Air. "Ulah" Sahat Gurning yang menposting di akun FB miliknya gambar dirinya dengan "tendangan" Pancasila mengundang banyak respon pro-kontra.

Akibat "ulah" Sahat Gurning itu, dia pun harus berurusan dengan aparat hukum Polres Tobasa. Bahkan Puluhan mahasiswa dari Institut Teknologi Medan (ITM) juga sempat meminta Polres Tobasamosir untuk membebaskan Sahat Gurning, pria yang ditangkap karena dianggap menghina Pancasila.

Banyak juga menilai, ulah Sahat Gurning sebagai bentuk kekecewaan dirinya terhadap Pemerintah dalam menyikapi sejumlah kasus-kasus hukum dan lainnya. Bahkan bentuk "pelecehan" terhadap Lambang Negara dan juga simbol-simbol lainnya juga kini semakin bebas di arena publik seperti media sosial dan media lainnya.

Berikut ini sejumlah berita yang dilansir media Tribunmedan.com terkait dengan gaya Sahat Gurning dalam menyuarakan kekecewaanya itu.  

Puluhan simpatisan Sahat Safii Gurning, warga Tobasamosir yang ditangkap polisi karena menendang gambar Pancasila, meminta agar pemerintah untuk mengakui penghayat aliran kepercayaan dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang dirampas negara untuk perusahaan.

Koordinator aksi Jhonri Gultom yang memimpin aksi dukungan kepada Sahat Gurning di Bundaran SIB, Jumat (15/4/2016), mengatakan, dua tuntutan itulah yang menjadi perjuangan Sahat.
"Saudara kami Sahat meminta pemerintah mengakui agama leluhur karena mereka para agama leluhur juga ikut berperan dalam kemerdakan Indonesia," ujarnya.

Foto Sahat menendang gambar Garuda Pancasila diunggah di Facebook dan menjadi perhatian netizen. Sahat ditangkap oleh kepolisian Tobasa, Selasa (12/4/2016).

"Apa yang dilakukan oleh Sahat sesungguhnya deskripsi bentuk kekecewaan dan protes kepada pejabat negara yang mayoritas melenceng dari nilai Pancasila,"ujarnya di sela-sela aksi.


Puluhan pemdemo menggunakan membawa alat musik tradisi Batak Toba. Seperti taganing dan seruling. Dalam aksi itu, mereka juga memainkan alat musik tersebut.

Mahasiswa Minta Sahat Gurning Dibebaskan

Puluhan mahasiswa dari Institut Teknologi Medan (ITM) meminta Polres Tobasamosir untuk membebaskan Sahat Gurning, pria yang ditangkap karena dianggap menghina Pancasila.

Seorang mahasiswa, Wahyu Roseli Rajagukguk, mengatakan, Sahat Gurning tidak bersalah atas aksinya yang menghina Pancasila.

"Sahat tidak salah. Yang dilakukan Sahat merupakan tindak kecewa atas para pejabat negara yang tidak lagi mempedomani Pancasila. Banyak korupsi dan tindakan yang tidak bermoral," katanya, Jumat (15/4/2016).

Dia menambahkan, tindakan Sahat bukan perkara mau terkenal dan mencari sensasi, namun karena kekecewaanya terhadap sistem negara yang menurutnya tidak menjalankan Pancasila dengan baik.

Sebelumnya, Sahat ditangkap pada Selasa (12/4/2016) kemarin atas tuduhan penghinaan lambang negara mengunggah sebuah foto yang memuat gambar dirinya menendang Garuda Pancasila.

Mengkritik dengan Baik dan Santun

Mengkritik dengan Baik dan Santun
Dua Anggota MPR RI, Zainut Tauhid Sa'adi dan Irgan Chairul Mahfiz mengomentari proses hukum terhadap Sahat Safii Gurning, pemuda asal Tobasa yang ditetapkan polisi sebagai tersangka karena diduga menghina lambang negara, Pancasila.

"Saya kira niatnya (Sahat Gurning) itu guyonan. Namun, simbol negara dan lambang negara yang disakralkan oleh Indonesia tidak boleh dipermainkan," kata Zainut kepada Tribun, usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Politeknik LP3I Medan, Jalan Amaliun, Medan, Jumat (15/4) kemarin.

Sekretaris Fraksi PPP di MPR RI ini mengatakan, untuk mengkritik bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik dan santun. Tidak membawa-bawa lambang negara sebagai bahan olok-olokkan.

"Boleh kritik, tapi tidak menjadikan Pancasila menjadi bahan olok-olokkan," tandasnya lagi.

Senada, Ketua Fraksi PPP di MPR RI, Irgan Chairul Mahfiz juga sependapat dengan sekretarisnya. Ia menyatakan bahwa perlakuan itu harus diproses hukum pidana.

"Kan ada lembaga hukum yang menampung aspirasi rakyat, bukan dengan cara seperti itu. Ini harus diproses secara hukum pidana," katanya.

Menurut Irgan, kasus yang dilakukan Sahat sama seperti dilakukan pedangdut Zaskia Gotik. Ia menegaskan, keduanya tetap harus diproses secara hukum pidana.

Sebelumnya, saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, yakni, Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Irgan Chairul Mahfiz mengingatkan ratusan mahasiswa LP3I, bahwa ke empat pilar tersebut merupakan penyangga atau penopang bangsa Indonesia.

"Jika satu dari empat poin tidak dimiliki, maka negara akan rubuh," ujar Irgan pada sosialisasi yang bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi) Sumatera Utara.

Selain itu, Irgan bilang, penguatan karakter kebangsaan bagi generasi muda Indonesia bisa didapatkan dalam pendidikan. "Pendidikan bukan hanya sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas, pendidikan menjadi sarana pembudayaan dan penyaluran nilai-nilai kebangsaan," tukasnya.


Pada kesemptan itu, Direktur Utama Politeknik LP3I Medan, Akhwawul Akmal mengapresiaisi kedatangan anggota dewan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan semangat kebangsaan bagi kaum muda.

Kecewa Sikap Pejabat

Di tempat terpisah, di Bundaran Jalan Gatot Subroto Medan, puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Medan menggelar aksi solidaritas untuk mendesak Polres Toba Samosir membebaskan Sahat Gurning.

Massa yang mengatasnamakan Simpatisan Sahat Gurning, menilai Sahat Gurning tidak bersalah. Mereka menduga, apa yang dilakukan Sahat hanya bentuk kekecewaan terhadap banyaknya sikap pejabat di republik ini yang justru tidak mempedomani Pancasila. Tindakan Sahat tidak sampai bermaksud memecah bela negara.

"Apa yang dilakukan Sahat Gurning merupakan bentuk kekecewaan terhadap negara ini. Bagaimana tidak, sudah banyak pejabat yang tidak mempedomani Pancasila," kata Wahyu Roseli Rajagukguk mahasiswa dari Insitut Teknologi Medan (ITM), Jumat (15/4) siang.

Diketahui, Sahat Gurning ditangkap petugas Polres Tobasa, Selasa (12/4) lalu. Ia ditangkap atas tuduhan penghinaan lambang negara. Dalam akun facebooknya, warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tobasa ini memposting sebuah foto, yang di dalamnya memuat gambar dirinya tengah menendang lambang Pancasila.

Atas perbuatannya itu, Sahat dianggap melecehkan lambang negara sebagaimana yang pernah dilakukan oleh artis dangdut Zaskia Gotik. Hingga kini, Sahat masih ditahan di Polres Tobasa. 

Sahat "Tendang" Pancasila karena Kecewa Hukum

Simpatisan Sahat Gurning, warga Tobasamosir yang ditahan polisi karena dianggap menghina lambang negara, unjuk rasa di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto, Jumat (15/4/2016).

"Sahat dituding melakukan pelecehan terhadap Garuda Pancasila. Sebenarnya, saudara kami Sahat hanya ingin menyampaikan kekesalannya terhadap hukum di Indonesia ini," kata koordinator aksi, Jhonri Gultom, Jumat (15/4/2016).

Foto Sahat menendang gambar Garuda Pancasila diunggah di Facebook dan menjadi perhatian netizen. Sahat ditangkap oleh kepolisian Tobasa, Selasa (12/4/2016).

Dalam aksi itu, para simpatisan Sahat memainkan alat musik pukul tradisi Batak Toba, taganing dan seruling.

Jhonri menambahkan, apa yang dilakukan oleh Sahat sesungguhnya ungkapan kekecewaan dan protes kepada pejabat negara yang mayoritas melenceng dari nilai Pancasila. (Berbagai Sumber/Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments