Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kebijakan Impor Bawang Merah, Petani Bawang di Simalungun Buntung, Juga Ciptakan Modus Spekulasi

Kelompok Tani Bawang Merah di Haranggaol saat panen. Foto IST Ir Rikson Saragih.

BERITASIMALUNGUN.COM-Ekonom Indef, Enny Sri Hartati memandang kebijakan Pemerintah yang membuka keran impor bawang merah demi menstabilkan harga malah berisiko membuat modus spekulasi dikalangan pedagang bawang.


Ia menjelaskan kebijakan impor bawang merah merupakan kebijakan yang tak masuk akal dan justru memicu spekulasi harga. Dirinya menilai kebijakan tersebut malah membuat kepanikan di pasar.(Berita Terkait: Bawang Merah Varietas Maja Dikembangkan di Haranggaol)


"Artinya orang bisa melakukan spekulasi. Kebijakan Pemerintah itu bikin panik," kata Enny ditemui di daerah Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).


Menurut dirinya, desain kebijakan yang diterapkan Pemerintah seolah-olah terlihat merespon masalah yang terjadi di masyarakat, namun ternyata kebijakan tersebut tak bisa menolong masyarakat yang tersandera mahalnya harga bawang merah dipasaran.

"Tapi sebetulnya yang terjadi justru membuat spekulan ini tumbuh subur dan menikmati," jelas dia.

Sebelumnya, Dewan Bawang Merah Nasional (Debnas) Sunarto Atmo Taryono menilai keputusan pemerintah untuk membuka keran impor bawang merah menunjukkan pemerintah sedang menerapkan manajemen panik yang bertentangan dengan prinsip Nawacita Kabinet Kerja yaitu keberpihakan dan kemandirian serta membangun sistem pangan rakyat yang kokoh.

Impor bawang merah justru bertolak belakang dan menihilkan kerja keras dari semua pihak dalam upaya stabilisasi harga bawang merah. Padahal, petani dengan sukarela telah berkorban menyediakan bawang merah melalui  pembelian oleh Bulog dengan harga di bawah harga pasar.

"Komitmen petani dan pemangku kepentingan lain dalam kegiatan ini yang sudah menunjukkan sinyal positif terhadap penurunan harga, telah dicederai oleh Pemerintah," tutur dia

Saat ini harga pembelian di tingkat petani sudah berkisar pada angka Rp12 ribu per kilogram (kg) hingga Rp16 ribu per kg, sehingga harga di tingkat konsumen yang diharapkan Presiden Rp25 ribu per kg akan terealisasi dalam Bulan Ramadan ini.

"Seharusnya pemerintah menunggu hasil akhir stabilisasi yang pada awalnya digagas dan diusulkan pemerintah, bukan malah secara sepihak mengaborsi kebijakan yang sedang berjalan," jelas Sunarto.


Petani Bingung Kebijakan Impor Bawang Merah


Para petani yang tergabung dalam Forum Tani Indonesia (Fortani) mengaku bingung dengan adanya kebijakan impor bawang merah yang ditetapkan oleh pemerintah.(Baca Juga: Harga Bawang Merah di Simalungun Merosot Tajam)


Ketua Umum Fortani Wayan Supatno mengaku bingung saat mendengar hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyebutkan akan mengimpor bawang merah untuk menurunkan harga menjelang Ramadan.


Sedangkan Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan produksi bawang merah saat ini cukup. Berdasarkan data Kementan, produksi bawang merah 241.600 ton, sedangkan kebutuhannya 175.600 ton. Malahan, Kementan juga menyebutkan harga bawang merah sudah turun di kisaran Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram (kg). Oleh sebab itu, impor bawang merah dinilai tidak perlu lagi.

Dengan demikian, Wayan mendesak pemerintah agar menyediakan data yang benar-benar akurat. "Akurasikan dan validasikan data. Data Kementan sering sumber konflik, mana yg benar. Bahkan terkait bawang merah kami tidak tahu mana yang benar," ujar Wayan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).

Wayan berpendapat agar pemerintah sebaiknya mempercayakan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS). "Kalau soal basis data lebih serahkan kepada BPS. Basis data tidak ada yang benar," katanya.

Sebelumnya, Kemenperin merencanakan untuk membuka keran impor untuk bawang dan daging bila harga kedua komoditas itu terus melambung tinggi mendekati bulan Ramadan dan Puasa.

Rencana itu diyakini bisa menekan harga dan menjaga stabilitas harga bawang merah yang masih dibanderol Rp41 ribu per kg dan daging dengan harga Rp133 ribu per kg.

Terpisah, Penyuluh Tenaga Harian Lepas (THL) Haranggaol di bawah Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Medan, Ir Rikson Saragih mengatakan, akibat kebijakan impor bawang merah,  harga bawang tingkat petani di Haranggaol, Hutaimbaru, Soping, Bage, Baluhut atau di Kabupaten Simalungun hari Senin 30 Mei anjlok sampai Rp 18.000/kg. Setiap kebijakan pasti ada yang untung dan buntung. (Berbagai Sumber/Asenk Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments