Kelompok Tani Bawang Merah di Haranggaol saat panen. Foto IST Ir Rikson Saragih. |
BERITASIMALUNGUN.COM-Ekonom Indef, Enny Sri Hartati memandang kebijakan Pemerintah yang
membuka keran impor bawang merah demi menstabilkan harga malah berisiko
membuat modus spekulasi dikalangan pedagang bawang.
Ia menjelaskan kebijakan impor bawang merah merupakan kebijakan yang
tak masuk akal dan justru memicu spekulasi harga. Dirinya menilai
kebijakan tersebut malah membuat kepanikan di pasar.(Berita Terkait: Bawang Merah Varietas Maja Dikembangkan di Haranggaol)
"Artinya orang bisa melakukan spekulasi. Kebijakan Pemerintah itu bikin
panik," kata Enny ditemui di daerah Veteran, Jakarta Pusat, Senin
(30/5/2016).
Menurut dirinya, desain kebijakan yang diterapkan Pemerintah seolah-olah
terlihat merespon masalah yang terjadi di masyarakat, namun ternyata
kebijakan tersebut tak bisa menolong masyarakat yang tersandera mahalnya
harga bawang merah dipasaran.
"Tapi sebetulnya yang terjadi justru membuat spekulan ini tumbuh subur dan menikmati," jelas dia.
Sebelumnya, Dewan Bawang Merah Nasional (Debnas) Sunarto Atmo Taryono
menilai keputusan pemerintah untuk membuka keran impor bawang merah
menunjukkan pemerintah sedang menerapkan manajemen panik yang
bertentangan dengan prinsip Nawacita Kabinet Kerja yaitu keberpihakan
dan kemandirian serta membangun sistem pangan rakyat yang kokoh.
Impor bawang merah justru bertolak belakang dan menihilkan kerja keras
dari semua pihak dalam upaya stabilisasi harga bawang merah. Padahal,
petani dengan sukarela telah berkorban menyediakan bawang merah melalui
pembelian oleh Bulog dengan harga di bawah harga pasar.
"Komitmen petani dan pemangku kepentingan lain dalam kegiatan ini yang
sudah menunjukkan sinyal positif terhadap penurunan harga, telah
dicederai oleh Pemerintah," tutur dia
Saat ini harga pembelian di tingkat petani sudah berkisar pada angka
Rp12 ribu per kilogram (kg) hingga Rp16 ribu per kg, sehingga harga di
tingkat konsumen yang diharapkan Presiden Rp25 ribu per kg akan
terealisasi dalam Bulan Ramadan ini.
"Seharusnya pemerintah menunggu hasil akhir stabilisasi yang pada
awalnya digagas dan diusulkan pemerintah, bukan malah secara sepihak
mengaborsi kebijakan yang sedang berjalan," jelas Sunarto.
Petani Bingung Kebijakan Impor Bawang Merah
Para petani yang tergabung dalam Forum Tani Indonesia (Fortani)
mengaku bingung dengan adanya kebijakan impor bawang merah yang
ditetapkan oleh pemerintah.(Baca Juga: Harga Bawang Merah di Simalungun Merosot Tajam)
Ketua Umum Fortani Wayan Supatno mengaku bingung saat mendengar hasil
rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) yang menyebutkan akan mengimpor bawang merah
untuk menurunkan harga menjelang Ramadan.
Sedangkan Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan produksi bawang
merah saat ini cukup. Berdasarkan data Kementan, produksi bawang merah
241.600 ton, sedangkan kebutuhannya 175.600 ton. Malahan, Kementan juga
menyebutkan harga bawang merah sudah turun di kisaran Rp16 ribu hingga
Rp20 ribu per kilogram (kg). Oleh sebab itu, impor bawang merah dinilai
tidak perlu lagi.
Dengan demikian, Wayan mendesak pemerintah agar menyediakan data yang
benar-benar akurat. "Akurasikan dan validasikan data. Data Kementan
sering sumber konflik, mana yg benar. Bahkan terkait bawang merah kami
tidak tahu mana yang benar," ujar Wayan, saat rapat dengar pendapat
dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta
Pusat, Rabu (25/5/2016).
Wayan berpendapat agar pemerintah sebaiknya mempercayakan data kepada
Badan Pusat Statistik (BPS). "Kalau soal basis data lebih serahkan
kepada BPS. Basis data tidak ada yang benar," katanya.
Sebelumnya, Kemenperin merencanakan untuk membuka keran impor untuk
bawang dan daging bila harga kedua komoditas itu terus melambung tinggi
mendekati bulan Ramadan dan Puasa.
Rencana itu diyakini bisa menekan harga dan menjaga stabilitas harga
bawang merah yang masih dibanderol Rp41 ribu per kg dan daging dengan
harga Rp133 ribu per kg.
Terpisah, Penyuluh Tenaga Harian Lepas (THL) Haranggaol di bawah Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Medan, Ir Rikson Saragih mengatakan, akibat kebijakan impor bawang merah, harga bawang tingkat petani di Haranggaol, Hutaimbaru, Soping, Bage, Baluhut atau di Kabupaten Simalungun hari Senin 30 Mei anjlok sampai Rp 18.000/kg. Setiap kebijakan pasti ada yang
untung dan buntung. (Berbagai Sumber/Asenk Lee)
0 Comments