Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Menguak "Korupsi" Bansos Simalungun, Perima Fiktif dan Besaran Bantuan

Simalungun | BeritaSimalungun.com-Pantastis besar anggaran yang ditampung pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2012 - 2013 untuk realisasi Bantuan Sosial / Bantuan Hibah sehingga timbul dugaan telah terjadinya manipulasi identitas penerima bantuan serta besaran anggaran yang di berikan.

Menariknya informasi yang dihimpun dari sumber yang layak dipercaya bahwa setengah daftar penerima yang dicantumkan pada surat keputusan Bupati yang ditanda tangani Sekretaris Daerah tentang realisasi pemberian dana bantuan sosial / bantuan hibah dan lainya tidak benar keberadaanya ada juga lembaga yang tertera sebagai penerima namun pengurus lembaga menyangkal dan berani mengatakan bahwa lembaga mereka tidak pernah menerima bantuan dari Pemkab Simalungun.

Hal lain yang menarik perhatian adanya organisasi yang berkantor sekretariat di pusat dan kepengurusan pusatnya (DPP) terdaftar di Kemenhumkam terlibat sebagai penerima bantuan dari APBD dengan besar bantuan sangat pantastis sebesar Rp. 2,5M pada dua tahun anggaran. Namun hal ini dilumrahkan para pengamat hukum karena ketua presedium organisasi tersebut adalah Bupati Simalungun.

Selain itu bantuan sosial / hibah yang digunakan untuk pembukaan jalan dari salah satu kecamatan menuju pusat pemerintahan kabupaten tepatnya Pamatang Raya yang dilakukan aparat negara (TNI) yang besar anggaranya mencapai Rp.9Miliar sarat menyimpang dan didasari kepentingan serta disinyalir melanggar Pepres maupun peraturan lainya tentang pengadaan barang dan jasa disamping peraturan menteri keuangan bersama menteri dalam negeri tentang keuangan daerah dan pedoman pemberian bantuan sosial.

Kuat dugaan pemberian bansos/hibah yang sarat menyimpang dan bertentangan dengan hukum tidak ada dicetuskan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sehingga tidak ada dijabarkan saat rapat Badan Anggaran besama DPRD Simalungun.

Banyaknya anggaran yang diduga diselewengkan maupun dikorupsikan merupakan kelemahan legislatif dalam tupoksinya sehingga kesema menaan sang pimpinan daerah semakin meraja lela mirisnya sebelum penetapan APBD tiap tahun anggota DPRD tidak pernah menerima Peraturan Daerah tentang penjabaran APBD.

Kasus Dugaan Korupsi Bansos TA 2012 - 2013 sarat merugikan keuangan daerah miliaran rupiah belakangan diketahui sudah dilaporkan salah satu LSM namun sampai saat ini belum ada riak riak maupun gelagat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan karena diketahui sang Bupati memiliki beking petinggi indonesia.

Lain sisi bantuan sosial / hibah yang diperuntukkan pelestarian makan pahlawan pejuang kemerdekaan kabupaten simalungun di 5 kecamatan terlihat sarat menyimpang dan adanga konspirasi korupsi sebagai mana fakta lapangan proyek pebaikan makam raja raya yang terletak di nagori simpang panei kecamatan panbean pane yang mendapat anggaran sebesar Rp. 250.000.000.- hanya pelaksanaan pengecatan dan perbaikan pagar makam. ( Syamp )

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments