BeritaSimalungun.com, Medan-Orangtua IAH (17), pelaku aksi bom bunuh diri yang gagal di
Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Jalan Dr Mansyur Medan, meminta maaf
kepada jemaat dan juga masyarakat Sumatera Utara.
Permintaan maaf
disampaikan kedua orangtua pelaku, Makmur Hasugian dan Arista boru
Purba saat menggelar temu pers di kantor Pusat Bantuan Hukum Peradi
Jalan Sei Rokan, Kamis (1/9/2016).
"Kami dari keluarga tidak tahu
terkait masalah ini dan tak ada niat menimbulkan keguncangan antar
agama. Dalam kesempatan ini, saya dan istri selaku orangtua IAH dan
seluruh keluarga meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Indonesia,
khususnya Sumut. Saya bersaudara ada 4 orang, dua Kristen dan dua
Muslim. Sedangkan ibu IAH ada 9 bersaudara, dan hanya dia saja yang
Muslim," ujarnya.
Peristiwa teror, sambungnya, benar-benar di
luar dugaan mereka. Selain itu tidak ada sedikitpun niat keluarga yang
ingin melukai hati Umat Kristiani, khususnya Umat Katolik. Dikatakannya,
keluarga sangat menyesali kejadian itu karena mereka merasa kurang
melakukan pengawasan terhadap anak kandungnya.
"Kepada Pastor
Albert S Pandiangan, saya selaku ayah kandung IAH juga memohon maaf atas
tindakan anak saya. Saya juga memohon Keuskupan di Medan memafkan kami.
Semoga kejadian ini tak terjadi pada orangtua yang punya anak sebaya
dengan IAH. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tak terjadi lagi. Dan
semoga tidak terjadi lagi peristiwa serupa di negara kita ini," katanya
sembari mengusap air mata di wajahnya.
Lanjut Makmur, ia dan
istri belum lama ini dipanggil pihak Polresta Medan untuk memberikan
keterangan terkait anak mereka yang menjadi pelaku teror bom bunuh diri.
"Kemarin kita sudah datang ke Polresta Medan. Di sana kami diminta
untuk memberikan akte lahir IAH. Namun, untuk motifinya saya tidak
mengetahuinya," tutupnya.
Ibu IAH, Arista br Purba sambil menangis juga menyampaikan permintaan maaf.
"Saya
sebagai ibu IAH juga meminta maaf yang sebesar-besarnya dan
sedalam-dalamnya, terutama kepada Albert S Pandiangan. Sebagai ibunya,
sayalah yang bersalah, karena mungkin kurang dalam mengawasi anak,"
ucapnya sembari meneteskan air mata.
Sementara itu salah satu
kuasa hukum IAH, Rizal Sihombing mengatakan permohonan maaf secara
khusus ke pihak Kepastoran sudah disampaikan pihak keluarga.
"Pastor
sudah menyerahkannya ke Keuskupan. Tetapi oleh karena pihak Uskup
sedang berada di luar kota, maka kami akan datang ke Keuskupan pada 5
September," terangnya.
30 Pengacara
Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Peradi Medan menyiapkan 30 pengacara untuk mendampingi pelaku bom bunuh diri, IAH (17).
Hal
itu dikatakan Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Medan Rizal Sihombing di
sela-sela konfrensi pers di Kantor Peradi Medan, Jalan Sei Rokan.
Dikatakannya, ada sekitar 30 pengacara yang akan mengawasi kasus IAH
ini. Sejak menerima kuasa dari Makmur Hasugian dan keluarga, pihaknya
telah menjalankan kuasa itu.
"Pendampingan ini dilakukan karena
Makmur Hasugian adalah rekan seprofesi sesama advokat. Kita bentuk satu
badan di Peradi Medan, yaitu Pusat Bantuan Hukum. Di sini kita merasakan
penderitaan Makmur Hasugian sebelum kita melibatkan diri dengan kasus
hukum yang dialami anak beliau," ucapnya.
Dikatakannya, Pusbakum
meminta agar pemeriksaan IAH sebagai tersangka harus dilakukan secara
benar. Menyusul fakta bahwa IAH masih belum genap berusia 18 tahun.
Belum lama ini mereka hadir di Polresta Medan, saat itu IAH masih
diinterogasi Densus 88 Anti Teror.
Sebelumnya, IAH (17) warga
Jalan Setiabudi Gang Sehati No 26 Lingkungan 11 Kelurahan Tanjungsari
Medan diamankan di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Jalan Dr Mansyur No
75 Medan, Minggu (28/8) pagi, karena menerobos ke altar Gereja Santo
Yosep membawa bom, namun gagal meledak.
Kemudian pemuda itu diringkus
jemaat saat menyerang pastur dengan pisau setelah bom yang dibawanya
gagal meledak. Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku
dikenakan Pasal Terorisme UU Darurat 338 jo 340. (SIB)
0 Comments