Patrialis Akbar menjadi tersangka korupsi. (agung/detikcom)
"Efek yang akan terjadi nanti akan jauh lebih signifikan
dari sekadar suap-menyuap dalam sengketa Pilkada karena ini akan
mempengaruhi banyak orang. Saya rasa efek pertama yang muncul itu
hancurnya kepercayaan kita pada lembaga," kata Fritz di kantor ICW, Jl
Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Sebelum
menangkap Patrialis, KPK juga pernah menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) Akil Mochtar. Akhirnya Akil dihukum penjara seumur hidup dan harus
menghuni penjara di LP Sukamiskin hingga akhir hayat.
"Menurut
saya, kalau nanti Patrialis dihukum seumur hidup, seperti Akil, itu
wajar. Karena mereka disumpah untuk menjaga konstitusi di mana mereka
punya marwah untuk menjaga itu," ucap Fritz.
Fritz tidak mau berspekulasi lebih jauh, namun ia memprediksi apa yang dilakukan oleh Patrialis dalam judicial review UU akan sama seperti kasus korupsi Akil Mochtar.
"Kepercayaan
masyarakat kepada negara ini akan turun karena orang akan bertanya
lembaga apa lagi yang bekerja di negara ini tapi tidak ada korupsinya.
Dan saya rasa efeknya akan lebih lama lagi dari Akil," jelas Fritz.
Patrialis ditangkap KPK terkait dengan suap dalam judicial review
UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dari hasil penangkapan, Patrialis
diduga menerima USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha pengusaha
impor daging berinisial BHR.
"Demi Allah saya betul-betul
dizalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. Bicara uang saja saya
nggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka. Bagi saya, ini adalah ujian,
ujian yang sangat berat," ujar Patrialis setelah diperiksa KPK pada
Jumat (27/1) dini hari tadi.
(Detik.com)
0 Comments