Jenazah korban Rosentina Dameria Boru Purba usai diotopsi di Instalasi Forensik RSUD Djasamen Saragih. |
BeritaSimalungun.com, Raya-Rosentina Dameria Boru Purba
(46), Warga Dusun Lokkung, Nagori Lokkung Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten
Simalungun nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri dengan menenggak racun
gromoxon. Diduga kuat motif bunuh diri Rosentina akibat persoalan ekonomi
keluarga.
Sebelum meninggal dunia, Rosentina Dameria Boru Purba sempat
dilarikan ke Rumah Sakit Tuan Rondahaim di Pematangraya. Namun akhirnya nyawa Rosentina
Dameria Boru Purba tak tertolong lagi.
Kronologis kejadian itu saat korban pertama kali ditemukan
suaminya di sebuah gubuk tak jauh dari rumahnya Minggu (5/3/2017). Saat itu
kondisi korban mengenaskan. Ia menggelepar dengan mulut berbuih. Disampingnya
didapati botol racun rumput merek Gramoxon.
Karena merintih kesakitan, korban Rosentina Dameria Boru
Purba pun langsung dibawa pulang ke rumah. Akan tetapi, Rosentina tetap saja
merintih kesakitan dan perutnya terasa panas. Selanjutnya Minggu (5/3/2017)
sekitar pukul 12.10 WIB, Rosentina dilarikan ke RSUD Tuan Rondahaim.
Karena kondisinya semakin kritis, Rosentina sempat
dipindahkan ke kamar ICU. Sayangnya, nyawa Rosentina tetap tak tertolong hingga
meningggal dalam perawatan medis pada Minggu (5/3/2017) sekitar pukul 17.55
WIB. Jenazah korban pun kemudian dibawa ke rumah duka.
Walau sempat disemayamkan, keluarga korban menaruh curiga
dengan kematian Rosentina, lantaran pada bagian leher sebelah kiri membiru
serta ada luka memar di bagian rusuk sebelah kiri.
Karena kematian Rosentina yang dianggap tidak wajar, pihak
keluarga pun melaporkan ke Polsek Raya, sehingga petugas langsung turun ke
Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai melakukan olah TKP, jasad Rosentina dibawa ke
Instalasi Forensik RSUD Djasamen Saragih dan tiba di Siantar pada Senin
(6/3/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kami curiga karena lehernya membiru dan rusuk memar.
Makanya kami laporkan ke Polsek. Kami nggak tau apa masalah kakak kami sampai
minum racun. Baik-baik saja kami lihat rumah tangganya,” terang Jan Edi Purba,
keluarga korban.
Maknur Manurung, petugas kamar forensik RSUD Djasamen
Saragih ditemuai Selasa (7/3/2017)
menuturkan, hasil pemeriksaan didapati luka pada bagian rusuk sebelah kiri.
Pun begitu, luka memar di bagian rusuk sebelah kiri
Rosentina itu tidak ada kaitannya dengan benda tumpul, melainkan karena racun
yang sudah menyebar di tubuh korban.
“Ada luka memar di rusuk dan bukan penyebab kematian. Tapi
karena racun yang telah menyebar. Kita saja masih memeriksa lebih jauh racun
yang menyebar ke tubuh korban,” jelasnya. Selasa (7/3/2017).
Kapolsek Raya AKP Liston Siregar dikonfirmasi wartawan
mengatakan, pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki
kejadian tersebut. Bahkan pihak keluarga kata dia masih menunggu hasil otopsi.
(BS-1)
0 Comments