Marlina dan Rudianto pria selingkuhannya yang jadi tersangka pembunuhan. Istimewa |
BeritaSimalungun-Jambi-Perselingkuhan yang membawa maut. Cinta buta seorang istri terhadap pria selingkuhannya sudah menggelapkan mata, hingga nekat berencana membunuh suami sendiri bersekongkol dengan selingkuhan.
Inilah kisah pembunuhan berencana yang terjadi pada korban Azroi (43), Warga Desa Danau Embat, Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari yang terjadi Senin (11/9/2017) yang ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan di Batanghari. Kasus pembunuhan itu akhrinya terbongkar juga.
Dari rilis Polisi, pelakunya adalah Rudianto (30) warga Danau Embat, buruh yang bekerja di kebun sawit milik korban sendiri. Sadisnya, Rudianto nekad membunuh Azroi atas suruhan Marlina (30) istri dari korban Azroi. Diketahui, keduanya (Rudianto dan Marlina) sudah menjalin hubungan terlarang alias berselingkuh.
Reskrim Polresta Batanghari akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut. Kasat Reskrim Polres batanghari IPTU Dimas Arki, SIk mengatakan, pelaku Rudianto sudah berhasil diamankan oleh Anggota Reskrim Polres Batanghari di kediaman Marlina di Desa Danau Embat, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Tersangka sudah kita amankan, saat ini sudah berada di Mapolres Batanghari untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Marlina mengaku dirinya nekad menyuruh Rudianto menghabisi suaminya tersebut dikarenakan terpengaruh oleh bujuk rayu Rudianto yang akan menikahinya,” ujar Dimas.
“Diok (pelaku_red) ngajak nikah merayu Sayo, makonyo akhirnyo Sayo memutuskan untuk membunuh suami Sayo,’’ ungkap ibu beranak dua ini dengan enteng kepada wartawan. Marlina juga mengaku kalau dirinya sudah enam bulan berselingkuh dan sudah berulangkali berhubungan layaknya sumi istri. Kini Rudianto dan Marlina mendekam di balik jeruji besi.
Awal Pengungkapan
Kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, IPTU Dimas Arki, penangkapan berawal pada Senin (18/9/2017) lalu. Saat itu, Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan KBO Reskrim Polres Batanghari melakukan penyelidikan dan memancing tersangka Rudianto untuk datang ke rumah Marlina di Danau Embat.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis (21/9/2017), aparat mendapatkan informasi bahwa tersangka menghubungi Marlina. Saat itu, ia mengatakan akan menemui selingkuhannya itu di kediamannya di Desa Danau Embat.
Berbekal informasi itu, aparat kemudian langsung melakukan pengintaian di kedeiaman Marlina. Benar saja, pada Jumat (22/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, tersangka datang ke rumah Marlina dan masuk lewat pintu belakang. Saat berada di rumah itulah, aparat yang sudah melakukan pengintaian langsung melakukan penyergapan, untuk kemudian digelandang ke Mapolres Batanghari.
“Rudianto dan Marlina kita amankan. Keduanya diduga melanggar pasal 338 subsider pasal 340 jo pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata Dimas.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, kayu bulat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pembunuhan, motor Honda Supra GTR 150, celana yang digunakan tersangka pada saat melakukan pembunuhan dan uang tunai berjumlah Rp 50 ribu.
Warga Tak Curiga
Perselingkuhan Rudianto dengan Marlina rupanya tak diketahui warga setempat. Saat warga Desa Danau Embat digegerkan dengan penemuan mayat bersimbah darah tergeletak di pinggir jalan tepatnya di Simpang Hamparan 30, Senin (11/9/2017) lalu, tak menyangka kalau mayat itu adalah Azroi, warga desa setempat.
Wargapun tak mencurigai kalau Azroi dibunuh pria selingkuhan istri korban sendiri. Korban Azroi ditemukan pertama kali oleh Ikrom, warga desa setempat ketika melintas sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka Rudianto kepada penyidik, Marlina dan Rudianto sudah menjalin hubungan asmara terlarang selama enam bulan. Kisah awal hubungan asmara itu terjadi saat pelaku Rudianto yang merupakan pekerja buruh sawit bekerja di kebun milik korban.
Karena sering bertemu Marlina, Rudianto menaruh hati pada isteri bosnya sendiri. Gayung bersambut, Marlina pun ternyata juga memiliki perasaan yang sama. Akhirnya, pelaku Rudianto tinggal satu atap dengan korban Azroi yang tidak mengetahui ada hubungan khusus antara isterinya dengan pekerjanya.
Selama lebih kurang dua bulan tinggal satu atap, Marlina dan Rudianto sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Mereka selalu memanfaatkan kesempatan jika korban Azroi sedang tidak berada di rumah. Bahkan, panggilan kesehariannya pun berubah menjadi ayah dan bunda.
Karena aksi bejad mereka tidak pernah ketahuan oleh korban Azroi, Rudianto kemudian berniat untuk menikahi perempuan pujaannya itu. Namun sayangnya, Marlina sendiri belum berani memutuskan untuk melanjutkan ke arah pernikahan.
Beberapa hari menjelang koban dibunuh, entah apa yang dipikirkan oleh Marlina, ia nekad menjadi sutradara dari eksekusi tersebut. Dan pada akhirnya keduanya harus berada dibalik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JP-Lee)
(Suber: www.jambipos-online.com)
0 Comments