Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PMS Desak DPRD Segera Gelar Paripurna: Ketua Sakit, Jadwal Belum Ditetapkan

Aksi demo Partuha Maujana Simalungun (PMS).FB

BeritaSimalungun, Siantar-Jadwal rapat paripurna DPRD Siantar untuk menentukan sikap atas laporan panitia angket terkait penyelidikan dugaan penistaan Suku Simalungun, belum dijadwalkan. Walau hasil kinerja panitia sudah diserahkan ke Ketua DPRD Marulitua Hutapea, jadwal belum ditentukan karena Marulitua Hutapea sedang sakit dan dirawat di RS Vita Insani Siantar.

Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) Wanden Siboro, kendala saat ini adalah ketua DPRD, Marulitua Hutapea, belum datang berkantor lantaran sakit.


Sampai saat ini juga, jadwal untuk rapat Badan Musyawarah (Banmus) belum dapat ditetapkan.

“Belum tahu kapan dijadwalkan. Ketua DPRD masih sakit dan belum ke kantor,” kata Wanden Siboro, Jumat (27/7/2018).

Sementara itu, Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar Minten Saragih, mendesak DPRD Pematangsiantar segera menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi hak angket DPRD. 

Menurutnya, sikap Walikota Siantar Hefrianyah atas dugaan penistaan suku Simalungun sudah menjadi isu nasional. Oleh karena itu, DPRD diharapkan segera mungkin menyelesaikan tugasnya sehingga hasil kerja hak angket DPRD dapat diketahui masyarakat luas, khususnya etnis Simalungun.

Mengingat aksi demo yang terus berlanjut, sangatlah penting agar DPRD memprioritaskan tugasnya terkait hak angket.

“Semua masyarakat etnis Simalungun di dunia dan warga Siantar ingin tahu apa hasil kesimpulan panitia angket. Saya meminta Ketua DPRD segera membukanya ke publik. Apapun hasilnya,” tegas Ketua PMS Siantar Minten Saragih.

Kembali ditegaskan Minten, Marulitua Hutapea selaku ketua DPRD dan dua pimpinan lainnya jangan menunda-nunda jadwal paripurna. Hal paling dikuatirkan adalah lambatnya penjadwalan justru dijadikan anggota dewan lainnya untuk keluar kota. 

“Jangan lagi ada anggota dewan yang pergi ke luar kota. Saya meminta agar Ketua DPRD jangan memberi tugas lagi, sebelum hasil angket ini diparipurnakan. Ini sangat prioritas, jangan sampai demo lagi,” tegasnya.

Minten Saragih menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur dari masalah ini dan akan tetap mengawal pembahasan dugaan penistaan adat istiadat dari etnis Simalungun ini.

“Kami harap DPRD Siantar membuka hati nurani untuk persoalan ini. DPRD sebagai wakil rakyat harus melihat persoalan ini dengan nurani. Karena masyarakat berharap DPRD dapat melihat penderitaan yang dialami etnis Simalungun,” imbuhnya.

Sampai saat ini, hasil kesimpulan Panitia Hak Angket atas dugaan penistaan etnis Simalungun belum dibuka ke publik. Panitia Hak Angket telah menyerahkan hasil kesimpulan tersebut ke Ketua DPRD Marulitua Hutapea, Rabu kemarin. (BS)

Sumber: MetroSiantar.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments