Ketum PPP Romahurmuziy (tengah) berbaju hitam, mengenakan topi saat tiba di Gedung KPK, Jumat 15 Maret 2019. ( Foto: BeritaSatu Photo / Fana Suparman ) |
Beritasimalungun- Senjata ampuh “OTT” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) ternyata menyasar dan merontokkan sekejab popularitas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy alias Romi. Ternyata harta kekayaan Romi yang tercatat sebesar Rp 11, 834 Miliar tak membuatya hidup berkecukupan, namun masih tergiur dengan godaan setumpuk uang sogokan.
Nasib sial yang dialami Romahurmuziy, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, memaksanya untuk berbaju hitam, mengenakan topi dan kacamata hitam saat tiba di Gedung KPK, Jumat 15 Maret 2019 malam.
Jauh dari penampilan Romahurmuziy seperti biasanya, yang selalu ramah dan mengumbar senyuman kepada lawan bicaranya. Politisi muda yang karier politiknya menanjak belakangan ini, akhirnya harus terjungkal karena soal keserakahan duniawi.
Apa yang dialami Romi, membuat banyak orang mengalamatkan sumpah serapah padanya. Namun tak sedikit pula yang menyampaikan keprihatinan bahwa mental korup masih saja melekat pada jiwa dan raga mereka.
Dan pada ujungnya, keserakahan itu jua membawa mereka masuk ke jurang korupsi dan menanggung dalam perbuatannya. Ternyata, harta kekayaan sejumlah Rp 11, 834 Miliar tak membuat Romi puas, namun justru tambah “rakus”.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, di Jakarta, Jumat (15/3/2019), Romi melaporkan harta kekayaannya itu pada tanggal 19 Maret 2010 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2009 sampai dengan 2014.
Rommy memiliki harta bergerak senilai Rp 2,551 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Sleman.
Selanjutnya, Rommy juga memiliki harta bergerak senilai Rp 775,5 juta terdiri atas empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Selain itu, Rommy juga memiliki harta bergerak berupa usaha dari PT Dugapat Mas dengan nilai Rp1,478 miliar. Harta bergerak yang dimilikinya adalah batu mulia, logam mulia, dan benda bergerak lainnya dengan total Rp425 juta.
Selain harta bergerak dan harta tidak bergerak, Rommy juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp1,154 miliar serta giro dan setara kas senilai Rp 5,284 miliar dan 51.377 dolar AS. Rommy juga tercatat miliki piutang Rp164,7 juta dan tidak memiliki utang.
Kacamata Hitam
Romahurmuziy tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3/2019) malam. Romi, sapaan Romahurmuziy diketahui ditangkap tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi hari tadi.
Romi terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.12 WIB. Turun dari mobil Toyota Innova warna hitam, Romi terlihat mengenakan jaket, topi dan kacamata hitam. Romi yang terus berjalan menunduk langsung dikawal oleh sejumlah petugas KPK masuk ke lobi Gedung KPK. Tak ada komentar apapun yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR tersebut.
Selain Romi, KPK juga membawa lima orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Di Gedung KPK, Romi dan para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Keenam orang itu sebelumnya telah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Diketahui, tim Satgas KPK menangkap Romi di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi. Selain Romi, KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari staf anggota DPR, pejabat Kementerian Agama (Kemag) dan pihak swasta. Keenam orang tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kemag.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai yang diduga barang bukti suap. KPK menduga jual beli jabatan yang melibatkan Romi ini bukan yang pertama, tetapi sudah terjadi berulang kali.
Ruang Menteri Agama
Sementara Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengonfirmasi penyegelan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Benar," kata Mastuki saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan bahwa Kemenag akan kooperatif dengan KPK, terutama soal prosedur penyegelan ruang kerja Menag sebagai lanjutan pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Romy) di Sidoarjo.
Mastuki mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut sehingga langkah-langkah Kemenag merespons tindakan KPK akan terus dilakukan.
Terlebih, kata dia, kasus OTT Romy masih berkembang. Dengan begitu, langkah-langkah yang perlu dilakukan belum diputuskan, seperti upaya bantuan hukum dan hal lain yang terkait. “Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK," katanya.
KPK Incar Romahurmuziy
Ternyata KPK sudah lama menyelidiki dugaan transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemag) yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Proses penyelidikan tersebut berujung pada ditangkapnya Romi bersama lima orang lainnya, termasuk pejabat Kemag dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
“Sudah lama. Sudah lama (pengusutan kasus ini)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai diskusi Pemilu Berintegritas 'Pilih yang Jujur' di Gedung ACLC, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Meski demikian, Agus mengatakan, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun. Pengusutan kasus ini, kata Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi hingga ditemukan adanya alat bukti permulaan.
Agus mengungkapkan, dari proses indentifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romi tersebut telah terjadi berulang kali.
“Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," ungkapnya.
Diketahui, KPK menangkap Romi dan lima orang lainnya dalam OTT di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai yang diduga barang bukti transaksi yang melibatkan Romi.
Setelah diperiksa intensif oleh tim Satgas KPK di Mapolda Jawa Timur, Romi dan para pihak yang ditangkap saat ini sedang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pidato Grace Natalie Terbukti
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkejut mendengar berita penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menunjukkan bahwa apa yang disampaikan Ketum PSI Grace Natalie dalam pidato politiknya di Festival 11 Medan, terbukti. Komitmen antikorupsi parpol-partai lama masih lemah.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Bidang Hukum PSI, Rian Ernest kepada Beritasatu.com, Jumat (15/3/2019). “Kami terkejut atas pemberitaan OTT (operasi tangkap tangan) Mas Rommy. PSI menganggap ini kasus hukum dan meminta KPK untuk bekerja secara profesional menangani kasus ini secara tuntas. Kasus ini juga menunjukan pidato ketum PSI benar bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik sangat lemah," ujar Rian Ernest.
Grace Natalie, dalam pidatonya menyindir keras partai-partai lama yang dinilainya memiliki komitmen rendah terhadap antikorupsi sehingga masih banyak anggota parpol yang terjerat kasus korupsi baik yang duduk di legislatif maupun eksekutif.
Grace juga menyindir partai-partai yang masih mengusung caleg mantan terpidana kasus korupsi. Lebih lanjut, Rian Ernest menilai, kasus OTT Rommy juga menunjukan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan baik di negeri ini. Kasus ini menunjukkan Polri pada pemerintahan Presiden Jokowi tidak tebang pilih dalam kasus hukum.
“Jauh dari tebang pilih seperti yang dituduhkan kepada Pak Jokowi. Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," tambah Rian Ernest.(Berbagaisumber/Asenk Lee)
0 Comments