Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Melihat Kronologi OTT di Kantor Badan Pengelola Keuangan Kota Siantar

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menunjukkan barang bukti hasil penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019) sekira Pukul 17.30 WIB. IST
16 Pegawai Ditangkap Polda Sumut

Beritasimalungun, Pematangsiantar- Gedung Kantor Badan Pengelola Keuangan Kota Siantar mendadak ramai dan jadi saksi bisu kehadiran sejumlah petugas Tipikor Polda Sumut yang menggiring 16 pegawai BPKD Siantar ke mobil Paradep untuk di bawa ke Polda Sumut, Kamis (11/7/2019) .

Ternyata keramaian yang tak biasa itu, menyusul hadirnya sejumlah Anggota Unit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 17.30WIB.

Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.30 WIB. Akhirnya Polisi pun membawa 16 orang pegawai BPKD Siantar menggunakan angkutan umum Paradep Taxi.

Sebanyak 16 orang dibawa masih menggunakan pakaian pegawai. Para pegawai yang dibawa menutup wajah saat digiring ke dalam mobil paradep. Satu dari 16 pegawai yang dibawa merupakan Kepala Bidang Pendapatan II Dani Lubis.

Sementara petugas kepolisian menggunakan rompi Tipikor Polda Sumut menghitung setiap pegawai yang dibawa ke Polda Sumut, Medan. Petugas juga turut menyita barang buki seperti berkas-berkas. Petugas juga memasang garis polisi di ruangan kerja.

Informasi yang didapat wartawan, kasus ini terkait dengan Dana Insentif Upah pungut Pajak dan Fisik Tahun Anggaran 2019. Barang bukti disita petugas sekitar Rp 80 juta.

Terpisah, seperti dilansir Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019, 10 Juli 2019, SP. Lidik Nomor: 422/VII/2019, 10 Juli 2019 dan Surat Perintah Tugas Nomor: 575/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.

"OTT itu dilakukan kepada Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematang Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD) Kota Pematangsiantar," kata Tatan.

Tatan menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan Polda Sumatera Utara tersebut terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.

"Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019," bebernya.

Kata Tatan, dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta. Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus sebagai saksi.

“Setelah OTT, Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Tatan.

Sebelumnya, Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor keuangan Pemko Siantar.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemko Pematangsiantar, Hamam Soleh yang datang melihat kejadian ini mengungkapkan Kepala Dinas BPKD Siantar Adyaksa Purba tengah mengikuti pendidikan dan latihan pimpinan tingkat daerah di Jakarta.

Sehingga, dalam pemeriksaan ini tidak terdapat Kadis Adyaksa di dalam ruangan. “Kalau Pak Kadisnya tengah berada di Jakarta untuk mengikuti Diklat," katanya.
Kantor Badan Pengelola Keuangan Kota Siantar.IST

Kronologi OTT

Berikut kronologi OTT ini di Geledah Kantor BPKD Pematangsiantar.

1. Belasan personel sudah tiba di BPKD Siantar sejak sore.

Sejumlah pria yang mengenakan rompi bertuliskan TIPIKOR terlihat berada di dalam kantor yang tepat di samping Balai Kota Pematangsiantar itu.

Beberapa pegawai ASN Pemko Siantar tampak berjaga di pintu masuk kantor yang dipimpin Adiaksa Purba tersebut. Tak seorang pun yang diperbolehkan masuk terlebih kepada wartawan yang ingin meliput.

Pintu masuk yang terbuat dari kaca itu ditutup rapat dan dipalang menggunakan kayu sepanjang 1 meter.

2. Polisi bawa police line dan naik ke lantai 2 kantor BPKD

Hingga azan magrib tiba, Personel Ditreskrimsus Polda Sumut masih berada di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dari ruangan ke ruangan yang lain dimasuki Polisi yang mengenakan rompi TIPIKOR Polda Sumut itu. Polisi fokus melakukan penggeledahan di ruangan pendapatan 2 yang menaungi retribusi.

Beberapa Polisi keluar dari ruangan yang berada di sisi sebelah kanan kantor itu sambil membawa sejumlah berkas.

Salah seorang Polisi juga terlihat membawa gulungan Police Line dan naik ke lantai 2 kantor BPKD. Salah satu ruangan disebut-sebut telah dipasang garis polisi untuk penanganan lebih lanjut.

Tak lama berselang, sejumlah ASN satu persatu tampak membawa masuk sepeda motor berplat pribadi ke dalam kantor. Sedikitnya delapan sepeda motor dibawa masuk ke ruang tengah kantor.

3. Malam hari, Polisi keluar dan memboyong 16 orang pegawai BPKD.

Tim Tipikor Polda Sumut akhirnya keluar pada malam hari sekira pukul 20.25 WIB. Sebanyak 16 orang pegawai BPKD digiring polisi keluar dari kantor BPKD ke bus Paradep Taxi yang disewa khusus untuk membawa ke Polda Sumut.

Ke-16 orang tersebut belakangan diketahui akan dijadikan sebagai saksi. Sedangkan tersangka ada tiga orang dan juga sudah diboyong ke Mapolda Sumut.

Amatan IDN Times, salah seorang yang dibawa Polisi yakni Kepala Bidang Pendapatan II Dani Lubis. Selebihnya merupakan pegawai di BPKD Kota Siantar.

4. Polisi amankan uang Rp186 juta dan sejumlah berkas

Seorang Polisi yang dikonfirmasi menegaskan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai BPKD Kota Siantar terkait dana insentif pajak dan fisik tahun anggaran berjalan. "OTT dana intensif pajak tahun anggaran sekarang," katanya sembari berjalan menuju bus.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga mengamankan uang sedikitnya Rp80 juta dan sejumlah berkas yang dibawa menggunakan plastik bening. Humas Polda Sumut menyebut uang yang disita adalah Rp186 juta.

5. Berikut nama 3 pegawai BPKD yang kena OTT

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT dilakukan terhadap tiga pegawai BPKD Siantar. Yakni Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas BPKD Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar dan terakhir Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD Siantar.

Tatan menjelaskan, OTT yang dilakukan terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen. Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019.

"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.

Selanjutnya Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Berbagaisumber/Timbul Saragih/Lee)
 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments