Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Gotong dan Bulang Warnai Pelantikan 50 Anggota DPRD Simalungun

Pakaian adat Simalungun, yakni gotong untuk pria dan bulang untuk perempuan mewarnai pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2019-2024, di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Rabu 25 September 2019.(Foto Istimewa)
Simalungun - Pakaian adat Simalungun, yakni gotong untuk pria dan bulang untuk perempuan mewarnai pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2019-2024, di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Rabu 25 September 2019.

Diawali prosesi maranggir (membasuh wajah), pelantikan wakil rakyat yang terpilih itu dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Hadi Nasution didampingi para rohaniawan dalam pengikraran sumpah dan janji.

Peresmian pemberhentian anggota DPRD periode lama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sahat Simangunsong melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Baca: Ini Daftar 50 Anggota DPRD Simalungun yang Dilantik

Itu ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD periode 2014-2019 Johalim Purba kepada ketua sementara, Timbul Jaya Sibarani dari Parti Golkar dan wakilnya, Samrin Girsang dari PDIP.

Kepada anggota DPRD yang terpilih, Bupati Simalungun JR Saragih menyampaikan ucapan selamat dan sukses sebagai perpanjangan tangan rakyat Kabupaten Simalungun.

Kiranya pemakaian adat Simalungun dalam prosesi atau upacara resmi kabupaten konsisten terus berlanjut digunakan

Turut dalam acara pelantikan, Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga, Danrem 022/PT, Dandim 0207 Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, KPU Simalungun, Bawaslu Simalungun, pimpinan OPD, dan lainnya.

Sementara itu, budayawan Simalungun, Sultan Saragih menyebut, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Simalungun dengan menggunakan pakaian adat Simalungun merupakan terobosan dan pengukuhan yang luar biasa terhadap kedaulatan budaya dan kearifan lokal Simalungun.

Menurut dia, pakaian adat mengekspresikan identitas, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah, juga menunjukkan status sosial pemakai busana dalam memposisikan di mana dirinya berada sebagai wakil rakyat.

"Ini sebuah penghormatan terhadap budaya Simalungun, tidak lagi diletakkan dalam posisi tontonan tapi telah digunakan hingga menjadi identitas bersama serta tuntunan nilai-nilai bagi anggota dewan yang memakainya," kata Sultan.

Dia menyebut, nilai dan filosofi yang terkandung dalam pakaian adat gotong, bulang dan hiou serta merta akan dipelajari setelah lebih dahulu memakai, mengenal kemudian cinta serta peduli sebagai bentuk pataridahkon (memperlihatkan) Simalungun bersama.

"Mereka sadar betul berada di tanah Habonaron do Bona. Kiranya pemakaian adat Simalungun dalam prosesi atau upacara resmi kabupaten konsisten terus berlanjut digunakan hingga berbagai acara pemerintahan," tukas Sultan.(*)

Sumber: Tagar.id

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments