Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Kota Pematangsiantar kembali mengadakan aksi damai di depan Gedung DPRD kota Pematangsiantar, Rabu (19/02/2020).(Foto Didik J) |
Pematangsiantar, BS-Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Kota Pematangsiantar kembali mengadakan aksi damai di depan Gedung DPRD kota Pematangsiantar, Rabu (19/02/2020).
Puluhan orang mengatasnamakan HIMAPSI dalam aksinya yang dimulai Pukul 11.00 WIB ini dengan lantang menyuarakan agar walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE.MM di Makzulkan oleh DPRD Kota Pematangsiantar dengan alasan telah menistakan budaya Simalungun terus menerus.
Adapun penistaan Suku Simalungun yang berkelanjutan menurut Himapsi adalah:
1.Budaya Simalungun telah dipusakakan oleh Walikota Pematangsiantar pada tahun 2018. Dimana poster Rumah Jungga dikelilingi tarian dan pakaian budaya dan bukan etnis Simalungun dan dipublikasikan dalam destinasi wisata kearifan lokal.
2.Pembangunan Tugu Sangnawaluh yang terkesan direncanakan agar gagal dibangun.
3.Walikota Pematangsiantar dianggap berbanding terbalik dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2018 serta Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018. Dimana adat Simalungun yang pertama di Pematangsiantar.
Koordinator aksi, Dedi W Damanik dalam orasinya mengatakan mendukung sepenuhnya proses hak angket DPRD Kota Pematangsiantar dan mendesak pansus hak angket untuk tetap konsisten melakukan penyelidikan dan segera memakzulkan Hefriansyah.(Didi J )
0 Comments