Foto Ilustrasi |
Pematangraya, BS-Meski diundang DPP PDI-P ke Kantor DPP PDI-P Jalan P Diponegoro No 58 Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 19 Juli 2020, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Dr H Anton Ahcmad Saragih dan Ir Rospita Sitorus terancam gagal diusung PDIP.
Sejumlah pertimbangan masuk ke DPP PDIP terkait dengan aksi penolakan sejumlah kalangan atas nama Anton Saragih yang notabene abang kandung dari Bupati Simalungun JR Saragih, agar tak diusung PDI-P.
DPP PDIP banyak menerima masukan dan mempertimbangkan suara “wong cilik” di Kabupaten Simalungun yang dialamatkan ke DPP PDIP. Masukan bernada negative tersebut membuat DPP PDIP masih harus berpikir untuk mengusung Anton Saragih di Pilkada Simalungun.
Sebelumnya Ketua DPC PDI-P Simalungun S Samrin Girsang kepada wartawan mengatakan, Anton Saragih dan Rospita Sitorus belum mendapat rekomendasi dari DPP PDI untuk diusung PDI-P sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun pada Pilkada 2020.
Sementara Rospita Sitorus optimis, dia bersama Anton Saragih akan mendapat rekomendasi dari DPP PDI-P untuk diusung sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2020.
Seperti diketahui Anton Achmad Saragih merupakan saudara JR Saragih selaku Bupati Simalungun yang dinilai banyak kalangan “gagal” membangun Kabupaten Simalungun selama 10 tahun menjabat. Sedangkan, Rospita Sitorus kini sebagai Anggota DPRD Simalungun dari PDI-P.
Bahkan JR Saragih disebut-sebut ikut berjibaku melobi petinggi DPP PDI-P agar bisa meloloskan AA Saragih sebagai calon bupati Simalungun di Pilkada Simalungun 9 Desember 2020 mendatang. (BS-01)
0 Comments