Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pelaku UMKM Laporkan Gubernur Sumut ke Ombudsman RI

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (Foto: Instagram/Edy_Rahmayadi)

Medan, BS
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi diminta melakukan pengawasan secata ketat atas pelaksanaan program bantuan dalam pemberdayaan usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengungkapkan, banyak pelaku usaha kecil yang menaruh rasa kecewa terhadap mantan Pangkostrad itu. Pasalnya, janji yang disampaikan belum direalisasikan.

"Gubernur Sumut diharapkan melakukan evaluasi terhadap bawahan di bagian penyaluran bantuan. Jangan sampai ada yang mencoba bermain dalam menangani bantuan," ujar Abyadi Siregar, Sabtu (23/1/2021).

Abyadi mengungkapkan hal itu setelah menerima laporan dari puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kantor Ombudsman RI Sumut, Jalan Sei Besitang, Nomor 3, Medan, pada Jumat (22/1/2021).

Didampingi asisten Ombudsman, Ricky Nelson Hutahaean, Abyadi langsung menerima puluhan pelaku usaha dari berbagai daerah di Sunut, yang datang dipimpin oleh Ketua Asosiasi UMKM Sumut, Ujiana Boru Sianturi.

"Kita mengkhawatirkan adanya penyimpangan dalam pemberian bantuan. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab Gubernur Sumut untuk melakukan pengawasan. Jika bawahan yang bermain harus ditindak," katanya.

Ketua Asosiasi UMKM Sumut, Ujiana Boru Sianturi, melaporkan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah dijanjikan gubernur.

Ujiana menjelaskan, persoalan ini berawal saat pelepasan ekspor berbasis singkong di Medan, 7 November 2020. Saat itu, Ujiana memohon agar Pemprov Sumut membantu UMKM yang terpuruk dihantam wabah pandemi Covid-19.

Ketika itu, Gubernur Sumut yang hadir dalam acara pelepasan ekspor itu, berjanji untuk memberi bantuan. Tapi tidak dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk peralatan sesuai kebutuhan UMKM.

Karena itu, pelaku usaha melalui Asosiasi UMKM Sumut, diminta mengajukan proposal. Atas dasar itulah, Asosiasi UMKM Sumut mengajukan proposal sesuai yang disampaikan gubernur.

"Kami Asosiasi UMKM mengajukan sekitar 300 UMKM untuk mendapat bantuan sesuai janji gubernur. Dan proposal itupun kami sampaikan ke Disperindag Sumut, pada 2 Desember 2020," ujar Ujiana.

Sebanyak 300 UMKM tersebar di kabupaten/kota di Sumut. Termasuk dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Asosiasi UMKM Kabupaten Taput sendiri mengajukan sekitar 20 usaha UMKM untuk dapat bantuan sesuai janji gubernur.

"Nah, yang jadi masalah adalah, ternyata, bantuan itu sudah diberikan kepada 28 UMKM yang bukan diajukan Asosiasi UMKM Taput. Sementara 20 UMKM yang diajukan Asosiasi UMKM Taput, sama sekali tidak dapat," timpal Ketua Asosiasi UMKM, Taput Dedy Tobing.

Menurut Ujiana Boru Sianturi, terjadi penyimpangan dalam distribusi. "Gubernur janji kepada Asosiasi UMKM. Tapi kenapa diberikan kepada yang bukan diajukan UMKM? Ini kan penyimpangan," tegas Ujiana.

Tidak hanya soal kesalahan sasaran distribusi, mereka juga menyampaikan bahwa bantuan peralatan tersebut ternyata banyak yang tidak sesuai kebutuhan.

Hal ini diungkapkan oleh Ida Ermayeni, salah seorang pelaku usaha UMKM, saat membuat laporan ke Ombudsman Sumut.

"Saya kan butuh alat peras jeruk kasturi yang memiliki kapasitas produksi yang lebih besar. Tapi yang diberikan hanya alat manual berkapasitas produksi kecil. Sehingga tidak ada gunanya. Akhirnya saya menolak menerimanya," kata Ida Ermayeni.

Menanggapi hal itu, Abyadi Siregar meminta agar gubernur melakukan pengawasan program bantuan Covid-19 secara ketat. Lakukan evaluasi secara rutin. Karena bisa saja ada oknum nakal di instansi teknis penyelenggara program. Mereka mencoba bermain main, sehingga bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya ingatkan, Pemprov jangan main main. Ini masalah yang sensitif. Di masa Covid-19 sekarang banyak yang hidupnya susah akibat terdampak Covid-19. Sehingga gampang orang tersinggung. Karenanya, laksanakan kebijakan dan program dengan benar," jelasnya.

Pasalnya, bantuan Covid-19 yang digunakan itu dengan menggunakan uang negara. "Sekali lagi, gubernur kita ingatkan agar berhati hati. Evaluasi pejabat yang bermain main," tegas Abyadi Siregar.(BS)



Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments