Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketum HBB Lamsing Sitompul Tak Percaya Keterangan Ferdy Sambo Terkait Motif Pembunuhan Yosua Hutabarat


Medan, BS
-Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH tidak percaya dengan keterangan tersangka Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat karena korban Yosua melakukan tindakan yang merendahkan martabat keluarga terhadap Ibu PC. Ferdy Sambo juga dinilai telah melakukan fitnah kepada orang meninggal terkait dugaan tindakan Brigpol Yosua yang dianggap melukai martabat keluarga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjenpol Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022) malam mengatakan, kepada penyidik di Mabes Polri, Ferdy Sambo, mengakun marah setelah menerima pengaduan dari istrinya, Putri Candrawathi, m ulah Brigadir Yoshuan yang dianggap melukai martabat keluarga. Kejadian itulah yang memicu Sambo merencanakanm pembunuhan terhadapm Brigadir Yosua.

Kata Brigjen Andi Rian, di dalam keterangannya tersangka FS (Ferdi Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC (Putri Candrawathi). Sambo mengatakan istrinya melapor telah mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir Yosua di Magelang. 

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata lanjut Andi.

Menanggapi jumpa pers Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi itu, Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul SH MH kepada wartawan di Medan, Jumat (12/8/2022) mengatakan, bahwa apa yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik menambah pembohongan baru.

“Awalnya kasus ini terungkap, bahwa katanya Ferdy Sambo menerima telepon dari istrinya PC saat dilecehkan oleh Brigpol Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo Jumat 8 Juli 2022 saat dirinya melakukan tes PCR di luar. Kemudian Ferdy Sambo langsung melaporkan pelecehan itu ke Polres Jakarta Selatan. Saat itu dinyatakan terjadi tembak menembak. Namun hal itu semua telah dibantah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers Selasa 9 Agustus 2022 saat pengumuman Ferdy Sambo jadi tersangka,” terang Lamsing Sitompul.  

“Jika ada tindakan pelecehan yang dilakukan Brigpol Yosua kepada PC di Magelang tentunya harus ada bukti dan melaporkan kasus itu kepada Polisi di Magelang. Ini justri Ferdy Sambo melaporkan hal itu di Polres Jakarta Selatan. Laporan Ferdy Sambo di Polres Jakarta Selatan itu merupakan laporan palsu dan bisa dijerat hukum,” tegas Lamsing Sitompul.

Lamsing Sitompul juga menyakini kalau tindakan tak senonoh Brigpol Yosua kepada Ibu PC tidak mungkin terjadi karena di rumah di Magelang banyak orang dari rombongan yang ke Magelang. Kemudian Brigpol Yosua juga telah mendapat ancaman pembunuhan para 21 Juni 2022 lalu seperti yang diceritakan pacarnya Vera Simanjuntak.

“Logika berpikirnya, jika ada terjadi perbuatan senonoh Brigpol Yosua kepada Ibu PC, tentunya saat itu pasti ada rekasi Ferdy Sambo, karena masih berada di Magelang. Kemudian dalam perjalana pulang dari Magelang ke Jakarta, Brigpol Yosua dan Ibu PC satu mobil hingga tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo dengan baik-baik saja,” kata Lamsing Sitompul yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

“Kita juga meminta agar Tim Khusus Penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan Brigpol Yosua ini harus lebih jeli dalam menganalisa pengakuan-pengakuan liar dari Ferdy Sambo yang terus berubah, terkesan berbohong. Penyidik harus jeli menggali motif pembunuhan berencana terhadap Brigpol Yosua ini,” ujar Lamsing Sitompul. 

HBB juga berharap kepada Tim Khusus Penyidik Mabes Polri, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, yang juga mantan Kapolda Sumut ini yang “berani” dan tegas dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana kepada Brigpol Yosua Hutabarat ini. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments