Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Minta Kasus Pelecehan Istri Sambo Dihentikan


Ingin Ungkap Misteri Meninggalnya Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak Tawarkan Jumpai Istri Sambo, Putri Chandrawathi
(Foto: tangkaplayar cnnindonesia.com)
Jakarta, BS-Kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat meminta Kamaruddin Simanjuntak mengatakan seseorang yang telah meninggal tak bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum. Kamaruddin Simanjuntak meminta laporan dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo dihentikan lantaran Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat  meninggal tidak wajar.

Secara tegas Kamaruddin Simanjuntak meminta Mabes Polri menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo lantaran Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sudah meninggal dunia.

“Jadi dilapor di (Polres Jakarta) Selatan oleh ibu Putri katanya sama si bapak. Tapi terlapornya orang mati, maka sesuai pasal 77 itu SP3. Itu tidak akan jalan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Sebagai informasi, Pasal 77 KUHP berbunyi "Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia."

Kamaruddin menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman itu tak akan jalan lantaran orang yang meninggal tak bisa dimintai pertanggungjawabkan secara hukum. “Orang hidup saja (yang) gila tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, apalagi orang mati," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang menyeret Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Ingin Temui Istri Sambo

Pihak Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku ingin bertemu istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Dia sengaja ingin bertemu istri Sambo untuk mendalami dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kamarudin Simanjuntak mengaku ingin mengetahui kejelasan rangkaian peristiwa penembakan yang selama ini dijelaskan oleh pihak Sambo tersebut.

“Saya kepingin berbicara dengan dia supaya jelas apa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Kamaruddin mengatakan pertemuan ini tentunya bermaksud untuk mengurangi misteri yang kian belum terungkap. Katanya, hal ini dilakukan agar kasus ini cepat terungkap dan tidak membebani Polri.

“Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. Paling tidak saya mau mendengar curahan hatinya apa sih yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di Kompleks Duren Tiga sana," katanya.

Teriakan Istri Ferdy Sambo

Penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berjalan. Komnas HAM memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Komnas HAM mengklaim sudah mengantongi kronologi lengkap.

Pada pekan kemarin, Komnas HAM memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan. Pada Senin (25/7/2022), Komnas HAM memeriksa Tim Forensik Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.

Pada Selasa (26/7/2022), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.

Kemudian, pada Rabu (28/7/2022), Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjutkan pekan depan.

Lalu, pada pekan ini, Senin (1/8/2022), Komnas HAM juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan Sambo. Pada hari itu, Komnas HAM juga seharusnya memeriksa petugas PCR terkait, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi undangan sesuai jadwal.

Komnas HAM mengaku telah mengantongi dokumentasi foto di Magelang yang diyakini penting untuk mengungkap kasus penambakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Foto itu diambil sebelum rombongan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pulang ke Jakarta dan terjadinya peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Salah satu yang membuat ini kaya, misalnya terkait apa yang terjadi di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul.Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin (2/8/2022).

Bukti PCR

Komnas HAM juga mengaku mengantongi bukti hasil PCR yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Anam menyatakan bukti itu pihaknya peroleh meskipun petugas PCR tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (1/8/2022).

"Memang kami mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang," kata Anam.

Ada Ajudan Selain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu Saat Penembakan

Komnas HAM mengungkapkan ada ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo selain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada saat peristiwa penembakan Brigadir Yosua.

Ajudan yang dimaksud bernama Ricky. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu. Namun, Ricky hanya menyaksikan sebagian.

"Riki sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Taufan kepada wartawan pada Selasa (2/8/2022).

Teriakan Istri Sambo Sebelum Penembakan

Komnas HAM mengungkapkan ada teriakan Putri Chandrawathi, istri Sambo sebelum kejadian penembakan. Hal itu diketahui juga oleh Ricky.

Namun, Ricky tidak mengetahui teriakan itu disebabkan oleh apa, termasuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kepada Putri.

"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tau kenapa teriakan terjadi," kata Taufan.

Seperti diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal tak wajar di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dikebumikan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).

Kemudian pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, telah dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi.

Sebelum proses ekshumasi, dilakukan doa bersama yang dihadiri seluruh keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak, Bripda Reza Hutabarat (adik almarhum), tim kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, dan keluarga besar PBB Jambi serta pihak kepolisian yang hadir.

Usai proses ekshumasi dilanjutkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022) hingga Pukul 13.00 WIB. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

Meninggal tak wajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menyita perhatian publik sejak Senin (11/7/2022) hingga Rabu 3 Agustus 2022, baik di media massa maupun sosial media. Pasalnya hingga kini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigpol Yosua ini belum diumumkan ke publik oleh Polri. (Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments