Jambi, BS-Meski terlambat, keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat mengapresiasi ucapan bela sungkawa Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo atas kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
“Kalau dari keluarga, pernyataan belasungkawa yang disampaikan bapak Ferdy Sambo itu sudah terlambat ya. Itu sangat sudah terlambat setelah berapa lama anak kami meninggal dunia," kata Rohani Simajuntak, adik ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Rohani Simanjuntak menyebutkan sikap Ferdy Sambo dalam menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Brigadir Yosua tidak membuat perasaan keluarga ikut bahagia, melainkan kecewa. Menurut Rohani pernyataan Ferdy Sambo itu dinilai sia-sia.
“Bapak Ferdy Sambo itu selaku dia yang punya rumah, lalu komandannya anak kami, dan baru hari ini dia sampaikan belasungkawa itu, kami dari keluarga almarhum Brigadir Yosua sangat merasa kecewa, kami sangat kecewa," ujar Rohani Simanjuntak.
Pihak keluarga Samuel Hutabarat, ayah Alm Yosua juga meminta agar kasus tersebut diungkap hingga tuntas. Pihaknya juga mengapresiasi Mabes Polri yang telah menetapkan seorang tersangka Bhara Eliezer sebagai tersangka, Rabu (3/8/2022) malam.
Sebelumnya diberitakan Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) pagi. Pemanggilan Ferdi Sambo ini untuk pemeriksaan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sanbo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Saat akan diperiksa, Irjen Sambo menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir Yoshua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," kata Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, disimak di siaran langsung sejumlah televisi, Kamis (4/8/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal tak wajar di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dikebumikan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).
Kemudian pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, telah dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi.
Sebelum proses ekshumasi, dilakukan doa bersama yang dihadiri seluruh keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak, Bripda Reza Hutabarat (adik almarhum), tim kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, dan keluarga besar PBB Jambi serta pihak kepolisian yang hadir.
Usai proses ekshumasi dilanjutkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022) hingga Pukul 13.00 WIB. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.
Meninggal tak wajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menyita perhatian publik sejak Senin (11/7/2022) hingga Kamis 4 Agustus 2022, baik di media massa maupun sosial media. Kini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigpol Yosua sudah ditetapkan dan telah diumumkan ke publik oleh Polri. (Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber)
0 Comments