LIMAPULUH-Masyarakat
11 desa di Kecamatan Limapuluh, mengancam pindah ke Kabupaten
Simalungun, jika Pemkab Batubara memaksakan pemekaran kecamatan. Hal itu terungkap ketika tokoh masyarakat dari 10 desa menggelar pertemuan, Selasa (6/3).
Tokoh masyarakat Limapuluh, Mustapa Kamal Ratta, mengatakan secara
historis dan geografis, kondisi 10 desa lebih dekat dengan wilayah
Simalungun, khususnya Simalungun Hataran yang direncanakan dijadikan
kabupaten baru. Ke 10 desa itu yakni Kuala Gunung, Perkampungan Limau
Manis, Sumber Padi, Sumber Makmur, Perkebunan Dolok, Kelurahan
Limapuluh, Perkampungan Limapuluh, Mangke Lama, Mangke Baru, Sumber
Makmur, dan Simpang Gambus.
Hal senada disampaikan M Jabriel Manik. Dia menegaskan, pihaknya
bukan menolak pemekaran, bahkan mendukung. Namun khusus pemekaran
Kecamatan Limapuluh, mereka menolak jika ibukota kecamatan ditetapkan di
Perupuk.
“Kalau terjadi pemekaran Kecamatan Limapuluh, dikhawatirkan terjadi
konflik. Daripada konflik, lebih baik pindah ke Simalungun,” tukasnya.
Dituturkan Jabriel, elemen masyarakat sudah sepakat Kecamatan Limapuluh
menjadi Kecamatan Limapuluh Kota, dan ibukotanya tetap Kelurahan
Limapuluh. Sebab Limapuluh mempunyai nilai historis sejarah yang tidak
bisa ditawar-tawar.
Sedangkan tokoh agama Limapuluh H Sardin Simanjuntak mengatakan,
ciri-ciri khas kantor di Batubara menggunakan rumah adat, yang artinya
masyarakat Batubara penuh adat dan sopan santun.
Namun jika pemerintah melakukan pemaksaan kehendak dan tidak
melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan, maka Pemkab dinilai
tidak memiliki adat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Batubara Ir Zahir berharap Pemkab harus
melakukan kajian dan patuh pada peraturan perundang-undangan, tapi
jangan tidak menghargai sejarah. (CK-1)
metro siantar
0 Comments