Info Terkini

10/recent/ticker-posts

70 Hektare Lahan Pertanian di Panei Jadi Bangunan Pendidikan


Wilson ManihurukWilson ManihurukRAYA- Sekitar 70 hektare lahan eks HGU PTPN IV di Batu Duapuluh, Kecamatan Panei telah menjadi milik Pemkab Simalungun sejak 2011.
Direncanakan, di lokasi tersebut akan dibangun komplek pendidikan dan sarana pendukung lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wilson Manihuruk, Minggu (25/3) menyampaikan, lahan eks HGU PTPN IV di Batu Duapuluh Kecamatan Panei sudah menjadi milik Pemkab Simalungun sejak 2011 lalu. Sesuai arahan bupati, akan dibangun lokasi pendidikan dan sarana pendukung lainnya.

“Direncanakan untuk membangun sekolah tinggi pertanian atau insitut pertanian atau bisa juga untuk bidang pendidikan lainnya. Belum diputuskan, masih dibahas,” ungkap Wilson.

Dia menyebutkan, rencana pengembangan lokasi ini telah dicantumkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun 2011-2015. Begitu juga pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  2012 juga telah dicantumkan. Namun dia memastikan, tahun ini pembangunan  kawasan ini belum bisa dilakukan.

“Tahun ini belum karena Hak Penggunaan Lahan (HPL) lagi diproses di Kementerian BUMN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat. Kita menunggu HPL itu selesai dulu, baru nanti kita lakukan pembangunan,” jelasnya.

200 Hektare eks Bridgestone

Sementara, lahan seluas 200 hektare eks HGU Bridgestone di Kecamatan Tapian Dolok akan dimanfaatkan PD Agromadear dengan sistem pinjam pakai pengelolaan. Hak ini akan berlaku hingga lahan ini nanti akan dimanfaatkan kembali oleh Pemkab Simalungun.

“Kewajiban mengembalikan kontribusi PAD Rp500 juta kepada Agromadear setiap tahun. Mereka boleh mengelola lahan itu, namun tidak boleh membuat bangunan permanen di lokasi itu,” tambah Wilson. (ral/ara)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments