Sementara, idealnya, setiap tahun Pemkab
Simalungun membutuhkan dana sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar.
Kadis PU Bina Marga Pemkab Simalungun Jon Sabiden Purba dihubungi Jumat
(23/3) menyebutkan, dana perbaikan jalan yang ditampung di APBD 2012
hanya Rp108 miliar. Ada kekurangan sekitar Rp200 miliar lagi untuk
membuat jalan lebih baik di Kabupaten Simalungun.
“Hanya Rp108 miliar
yang dianggarkan. Dengan dana sebesar ini, hanya sekitar 5 persen saja
jalan yang bisa kita perbaiki. Hitung-hitungan saya, sekitar 80 km
hingga 100 km saja,” ungkap Sabiden.
Dia mengatakan, setiap tahun
minimal dibutuhkan dana sekitar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar untuk
memperbaiki jalan. “Hitungannya, untuk memperbaiki jalan 1 km dibutuhkan
dana Rp1,2 miliar. Belum lagi dengan kenaikan BBM sejak 1 April
mendatang, maka semua biaya akan membengkak. Prediksi kita, perbaikan
jalan 1 km akan membutuhkan dana Rp1,4 miliar hingga Rp1,5 miliar,”
jelasnya lagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini panjang jalan di
Simalungun sekitar 2.500 km. Kondisi jalan yang bagus 15 persen, rusak
sedang 50 persen dan rusak berat 35 persen. Disebabkan keterbatasan
dana, tidak semua jalan kecamatan dan kabupaten bisa mereka benahi tahun
ini.
“Jalan yang kita utamakan segera kita perbaiki, yaitu jalan
kabupaten dan kecamatan yang merupakan jalan strategis,” ujarnya lagi.
Dia menyebutkan, jalan yang menjadi skala prioritas itu antara lain
Simpang Raya-Tigaras sepanjang 20 km. Kemudian Simpang Baru Ujung Padang
menuju Kecamatan Bosar Maligas sepanjang 40 km.
Jalan kabupaten Simpang
Kerasaan menuju Serbelawan sepanjang 20 km, serta jalan Sondi Raya
menuju Sindar Raya di Kecamatan Raya sepanjang 5 km. Disinggung target
Bupati JR Saragih yang menginginkan kondisi jalan di Simalungun harus
baik di tahun 2015 nanti, menurut Sabiden, dengan dana Rp108 miliar per
tahun, maka yang bisa dibenahi sekitar 30 persen saja.
“Kalau dana kita
ada Rp400 miliar hingga Rp500 miliar setiap tahun, mungkin rencana itu
akan terlaksana. Walaupun begitu, ke depan kita akan berusaha melobi
pemerintah pusat dan provinsi untuk perbaikan jalan,” katanya lagi. Dia
menambahkan, dana Rp108 miliar tahun ini berasal dari Bantuan Keuangan
Propinsi (BKP) Rp68 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp8 miliar dari
pemerintah pusat dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp30 miliar dari pemerintah
pusat. (ral/ara)(metrosiantar.com)
0 Comments