Saya menduga dan mudah-mudahan dugaan saya ini salah. Apa ? Sudah banyak sekali asset Pemkab Simalungun yang tercecer, hilang, dihilangkan, dilupakan, leong, raib, golap dan terbuang.
Ada juga asset Pemkab Simalungun yang kabur, dikaburkan, bahkan ada yang kelabu sampai abu-abu. Kenapa sampai begitu ? Jawabnya gampang dan cespleng, Pemkab Simalungun lalai sekaligus anggap enteng. Juga, karena banyaknya staf Pemkab Simalungun yang tak mau ambil peduli, bahkan tidak profesional ketika menjalankan tugasnya. Terutama, tentu, mereka yang bertugas secara khusus untuk mengurusi masalah
asset ini.
Untuk mengetahui apa saja asset Pemkab Simalungun yang sudah hilang dan terbuang, tentunya harus dimulai dengan menginventarisasinya secara menyeluruh. Dan saya pikir, ini merupakan tugas pihak Dinas
Pendapatan dan Pengelola Asset Daerah yang sekarang dipimpin Gideon Purba. Dulu, sebelum zaman otonomi daerah, soal asset berada dalam ruang lingkup Bagian Umum pada Sekretariat Daerah. Tobana Sianipar pernah lama sekali memimpin Bagian Umum ini di masa itu, selain Manson Sirait dan Jhonny Siahaan.
Yang pasti, Pemkab Simalungun tidak saja memiliki asset di Kabupaten Simalungun melulu. Ada asset itu yang berada di Kota Pematangsiantar, seperti gedung TK Jonaha di Jalan Kapten MH Sitorus,gedung eks Dinas Pertanian di Jalan Simbolon, gedung eks Kantor Ketahanan Pangan dan gedung eks Dinas Koperasi di Jalan Maluku. Juga, kalau tak salah, satu unit rumah di Jalan Maluku yang pernah ditempat Robinson
Sitinjak, mantan Pimpro Penghijauan Simalungun di zaman almarhum JP Silitonga sebagai Bupati Simalungun. Rumah ini pun, pernah ditempati Piliaman Simarmata mantan anggota DPRD Simalungun yang saya tidak tahu dikontraknya dari siapa.
Gedung eks kantor Bawasda Simalungun di Jalan Merdeka Pematangsiantar, pun saya pikir merupakan bagian dari asset Pemkab Simalungun. Termasuk, sebuah gedung di Jalan Ade Irma Suryani Nasution yang dulu pernah digunakan sebagai Kantor Dinas Pendidikan ketika dipimpin oleh Sihotang sampai Munawardy. Juga, sebuah bangunan di Simarimbun arah jalan ke Sidamanik, gedung di kawasan Pamatang
yang sempat digunakan untuk Kantor Catatan Sipil.
Sementara, gedung-gedung yang berada di kawasan Simarito di depan Lapangan H Adam Malik, kayaknya sudah dilego kepada Pemko Pematangsiantar di zaman Jhon Hugo Silalahi menjadi Bupati Simalungun.
Bekas Rumah Dinas Bupati Simalungun di Jalan Perintis Kemerdekaan di depan Lapangan H Adam Malik, jelas dan pasti adalah bahagian asset Pemkab Simalungun. Yang tidak jelas bagi saya adalah soal Gedung
uang di Jalan Merdeka.
Kenapa tidak jelas, sebab dulu gedung ini pernah dipihakketigakan oleh alamarhum JP Silitonga kepada almarhum Gatot Sihombing, warga Jalan Patuan Anggi Pematangsiantar. Tapi belakangan, setahu saya gedung ini justru dikontrakkan pihak Kodim Simalungun kepada penguasa Siantar Hotel sampai sekarang. Inilah yang membuat saya mengatakan, tak jelas dan tak pasti Gedung Juang itu milik siapa. Apalagi, ada yang bilang sebenarnya gedung itu adalah milik Partuha Maujana Simalungun.
Di kecamatan yang menyebar, asset Pemkab Simalungun juga banyak yang tercecer karena sudah terlalu lama tak diurus. Ada sebahagian yang tak jelas asset Pemkab Simalungun atau tidak, seperti yang saya
sebutkan sebelumnya, abu-abu. Misalnya, sebidang tanah di Saribudolog arah ke Saranpadang, sebidang tanah di jantung kota Panei Tongah, sebidang tanah di Pondok Bulu Kecamatan Dolog Panribuan yang pernah dikelola untuk lokasi PRPTE (Proyek Rehabilitasi Pengembangan Tanaman Eksport), juga sebidang tanah di Kecamatan Purba yang pernah dijadikan lokasi pembibitan.
Selanjutnya, banyak lokasi tanah di beberapa kecamatan yang dulunya disebut-sebut milik Dinas PU Simalungun, bekas lokasi pembibitan di sekitar Kantor Camat Siantar di Nagori Dolog Marlawan, sebidang tanah di bekas areal perkebunan Bah Lias yang sekarang berada di sekitar Terminal Perdagangan, termasuk di sekitar RSUD Perdagangan yang disebut-sebut sekarang milik TP Manik seorang warga Perdagangan dan mantan anggota DPRD Simalungun. Lantas, ada lagi tanah bekas tanah lapang di Perdagangan, bekas Lapangan Golf Parapat, tanah di Kampung Melayu Kecamatan Tanahjawa. Debora Hutasoit yang sekarang Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan, barangkali tahu sekali soal yang satu ini. Juga, tanah milik Pemkab Simalungun yang berada di sekitar Hotel Niagara Parapat.
Pekan Tanahjawa yang dibangun dengan dana miliaran rupiah di masa pemerintahan Hugo, merupakan asset Pemkab Simalungun yang terbuang sia-sia. Juga, Lumbung Padi Modren di Hutabayu Raya. Gedung Pusat
Dokumentasi Pariwisata di Sipolha, juga asset Pemkab Simalungun yang terbilang terbuang, selain GOR Radjamin Purba di Batu VIII Kecamatan Siantar. Dan barangkali, suatu masa pun Balai Benih Ikan di Rambung Merah dan Jawa Tongah bisa menjadi asset Pemkab Simalungun yang akan terbuang sia-sia.
Puluhan GLK (Gudang, Lantai, Kios) KUD (Koperasi Unit Desa) yang jumlahnya puluhan juga merupakan bahagian asset Pemkab Simalungun yang dibangun percuma. Termasuk, beberapa gedung di berbagai
kecamatan yang dulunya dibangun oleh PIS (Proyek Irigasi Sumatera Utara) seperti yang di Tanjung Pasir Tanahjawa, Sidamanik, Jorlang Hataran, Panei Tongah, termasuk gedung yang disebut WMTC di arah
belakang bekas Kangtor DPRD di dekat rumah kediaman Rajisten Sitorus, anggota DPRD Simalungun.
Lantas, di Kecamatan Siantar banyak sekali gedung milik Pemkab Simalungun yang sekarang terlantar seperti tak ada pemiliknya. Dulunya, gedung-gedung itu adalah kantor-kantor pemerintahan sebelum
ibukota Kabupaten Simalungun pindah ke Sondi Raya. Belakangan, kabarnya, semua gedung-gedung itu telah diserahkan Pemkab Simalungun untuk dikelola PD Agromadear. Dan untuk tahap awal, PD Agromadear telah mengontrakkan salah satu di antaranya kepada Paartai Golkar
Simalungun yakni yang dulunya Kantor BKKBN."Bekas kantor Panwas Pemilu di Jalan Asahan, sekarang sudah dikontrak KONI Simalungun", kata Ulamatuah Saragih, Sekretaris KONI Simalungun.
Yang paling anyar, beberapa asset Pemkab Simalungun di kawasan perkantoran di Batu VI Jalan Asahan arah Perdagangan, sekarang sudah mulai golap dan tak jolas. Misalnya, yang dulunya merupakan jalan
pemisah Kantor Dinas PUD dengan salah satu kantor lainnya, di atasnya sekarang sudah berdiri sebuah bangunan berbentuk ruko. Kabarnya, bangunan berbentuk ruko itu, merupakan milik Tumpak Silitonga yang
sekarang Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Simalungun.
Tak jelas bagaimana, Tumpak bisa membangun ruko di atas jalan milik Pemkab Simalungun itu. Sementara Bresman, Pangulu Sitalasari mengelak untuk memberi penjelasan dengan alasan ketika dia belum menjadi
pangulu, ruko milik Tumpak Silitonga itu sudah berdiri kokoh.
Kabar kabur menyebut, PD Agromadear yang sudah menerima penyerahan berbagai asset Pemkab Simalungun di Kecamatan Siantar, sekarang sudah membuat berbagai program. Bekas Kantor DPRD di Jalan Asahan, kabarnya akan dijadidkan pusat hiburan dengan mengundang investor dari Pulau
Batam yang kabarnya Samuel Purba. Disana kelak akan dibuatkan arena futsal, karaoke, dan pusat jajanan, sekaligus penginapan. Suatu kabar yang masih kurang jelas, tapi berasal dari sumber yang layak
dipercaya.
Saya pikir, agaknya, Bupati Simalungun JR Saragih harus cerdas dan cekatan untuk mengintruksikan semua stafnya yang mengurus soal asset agar menata sekaligus menginventarisasi semua asset Pemkab
Simalungun. Jangan ada lagi yang hilang dan terbuang bah. Sayang.
Seperti tanah di sebelah Kantor Camat Siantar yang sekarang sudah dibangun ruko oleh pihak ketiga, juga bahagian tanah Gedung Juang di Jalan WR Soepratman yang juga sudah dibangun pihak lain sekarang ini.(Sumber Catatan Ramlo Hutabarat di FBnya).
0 Comments