SIMALUNGUN- Pemkab Simalungun telah menginventarisir semua aset di Kota Siantar yang akan dijual. Namun pemkab belum bisa mempublikasikan nilai aset karena masih proses penaksiran harga.
Nilai aset ditaksir ratusan miliar rupiah. Plt Sekda Gidion Purba dihubungi, Minggu (25/3) menyebutkan, pemkab sudah membentuk panitia untuk menginventarisir semua aset yang berada di Siantar. Nama panitia ini Panitia Penghapusan Barang yang diketuai Asisten III Jan Wanner Saragih.
“Sudah dicantumkan nilai masing-masing aset, sudah selesai diinventarisir. Saya belum tahu nilainya, saya takut salah. Mungkin Kabid Aset bisa dihubungi berapa nilainya,” jelasnya.
Setelah aset selesai diinventarisir dan ditaksir, penjualan aset akan dilakukan dengan sistem lelang. Namun belum bisa diputuskan dengan sistem lelang terbuka atau lelang tertutup. “Kita menunggu sesuai petunjuk bupati, lelang terbuka atau tertutup. Siapa saja bisa ikut lelang asalkan sesuai harga dan ketentuan. Kalau pemko mau, bisa saja, yang lain juga bisa,” ujarnya lagi.
Kabid Aset Jhon Kido Damanik menyebutkan, mereka sudah selesai menginventarisir aset Pemkab yang ada di Kota Siantar, antara lain Rumah Dinas Bupati Jalan Perintis Kemerdekaan, eks Dinas Koperasi Jalan Maluku, eks Dinas Perikanan Jalan Rela, eks Inspektorat Jalan Ade Irma Suryani, Kantor KNPI Simalungun Jalan MH Sitorus, eks Dinas Pertanian Jalan Simbolon dan eks Dinas Kehutanan Jalan SM Raja.
“Belum bisa ditaksir harga, memang sudah diinventarisir. Kalau masalah harga, itu bagian dari Bagian Akuntansi. Kami mendata saja,” jelasnya. Bernilai Ratusan Miliar Ketua Komisi III DPRD Johalim Purba menyebutkan, nilai aset pemkab yang ada di Kota Siantar bernilai ratusan miliar rupiah.
Dia setuju aset ini dijual kepada pihak ketiga, termasuk Pemko Siantar. “Saya setuju dijual, sesuai apa yang dikatakan Bupati. Kalau tidak diurus, bisa saja nanti aset ini jatuh ke tangan pihak ketiga. Atau kalau mau dimanfaatkan, tentu perlu biaya yang banyak untuk itu,” jelasnya. Johalim menyarankan, sebelum aset diijual, agar pemkab tidak terjebak dengan harga yang murah. Dia menyarankan supaya aset ini ditaksir oleh Sucofindo.
Dia menilai Sucofindo layak karena lembaga ini lembaga penaksir harga yang profesional dan independen serta berkantor di Jakarta. “Saya setuju lelang terbuka. Saya taksir harga aset ini ratusan miliar rupiah. Pemko Siantar bisa saja diprioritaskan kalau memang mereka nanti mau ikut serta lelang terbuka itu,” jelasnya. Dia menambahkan, jika aset ini telah terjual, uangnya bisa dimasukkan ke APBD. Sementara penggunanannya bisa dimusyawarahkan antara Pemkab dengan DPRD.(ral)(METROSIANTAR.COM)
0 Comments