Bernilai Miliaran Rupiah
Kadis PPKAD Simalungun Wilson Manihuruk
dihubungi, Minggu (8/4) menyebutkan, dalam waktu dekat mereka akan
melakukan pelelangan sekitar 20-an aset Dinas PU dan Bina Marga yang
teronggok di Kantor PU dan Bina Marga Jalan Asahan.
“Belum bisa kita
tentukan waktunya, tapi dalam waktu dekat inilah. Kita usahakan
secepatnya. Sudah siap didata dan diinventarisir bagian aset. Kalau
masalah harga, kita lagi koordinasi dengan lembaga penaksir harga,”
jelasnya.
Dikatakan, pelelangan aset ini
memedomani Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pada pasal 56 ayat 3 pada Permendagri
ini disebutkan, penghapusan barang milik daerah dapat dilakukan melalui
pelelangan umum/pelelangan terbatas.
“Dasar kita melakukan pelelangan karena pertimbangan teknis, secara fisik barang-barang ini tidak dapat lagi dipergunakan karena sudah rusak berat. Kalau diperbaiki dan dipergunakan membutuhkan biaya yang lebih besar,” jelasnya.
Disinggung
total nilai aset yang akan dijual ini, pihaknya belum bisa memastikan.
Saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan lembaga independen penaksir
harga. Sementara saat pelelangan nanti, lembaga pelelangan akan
dilibatkan.
Kepala Bidang Aset Dinas PPKAD Pemkab
Simalungun Jhon Krisdo Damanik menyebutkan, mereka sudah selesai
melakukan pendataan dan inventarisir aset milik Dinas PU dan Bina Marga.
Aset sekitar 20-an ini teronggok di Jalan Asahan km 6.
“Sudah kita data dan inventarisir, kalau
mau data lebih lengkap nama-nama data aset ini ada di kantor di
Pamatang Raya. Untuk pelelangan merupakan kebijakan pimpinan,” ujarnya.
Amatan METRO, di halaman eks Dinas PU dan Bina Marga Jalan Asahan km 6 terdapat beberapa peralatan membangun jalan antara lain situmalas (coumpector), mesin perata jalan, dump truk, escavator, traktor, mesin pemasak aspal dan lain sebagainya. Kondisi peralatan ini sudah rusak berat. (ral)
0 Comments