Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Camat Timbul Jaya Sibarani Diduga Palsukan Data

Warga Tuntut Pangulu Dicopot
 Timbul Jaya Sibarani Timbul Jaya SibaraniGUNUNG MALELA- Warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mengusulkan agar pangulu mereka, Somat, diberhentikan karena diduga telah memalsukan data pengurus Badan Kenajiran Masjid (BKM) Nur Sa’adah hanya untuk kepentingannya pribadi, yakni untuk membuat laporan pertanggungjawaban bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrovsu).

Surat tersebut dilayangkan oleh pengurus Maujana Nagori Serapuh Nomor: 25/MJN-SP/2012 perihal Usulan Pemberhentian/Penonaktifan Pangulu Nagori Serapuh.

Ketua Maujana Nagori, Suleman, Selasa (2/4) mengatakan, sebelumnya, pada 9 Januari lalu, BKM Nur Sa’adah telah mengeluarkan surat Nomor 16/BKMS/II/2012 yang mengatakan pangulu telah memalsukan data kepengurusan BKM Masjid Nur Sa’adah serta stempelnya untuk mendapatkan bantuan dari Pemprovsu sebesar Rp15 juta.

Setelah pengurus Maujana menerima surat tersebut, pengurus selanjutnya mengundang pangulu untuk mengklarifikasi laporan dari BKM tersebut. Namun surat pertama dan kedua tidak ditanggapi oleh pangulu. Kemudian pihak Maujana melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat berserta camat atas tindakan pangulu yang diketahui telah membuat laporan palsu ke Pemprovsu dengan mengatasnamakan BKM Masjid Nur Sa’adah Serapuh Huta II.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur perangkat nagori meyatakan sikap bahwa pangulu tersebut telah melangar Perda Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 33 tentang sumpah janji pangulu dan pasal 40 tentang larangan bagi pangulu.

 “Kita telah melayangkan surat ke pada Bupati Simalungun supaya laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti. Sebab dalam laporan tersebut kita telah melampirkan seluruh berkas, baik dokumen pembuktian pemalsuan aturan-aturan birokrasinya,” kata Suleman.

Ia menambahkan, BKM Masjid Nur Sa’adah tidak pernah sama sekali menerima bantuan dari Pemprovsu seperti yang disebutkan dalam temuan LPj pangulu kepada Pemprovsu atas penggunaan uang sebesar Rp15 juta untuk pembangunan Masjid tersebut. Di mana pangulu menyertakan nama nama palsu pengurus BKM Mesjid Nur Sa’adah.

Suleman menambahkan, pangulu juga diduga telah menggelapkan bantuan dari Perkebunan PTPN III. Ia mengatakan bahwa PTPN III memberikan bantuan batu sebanyak 180 m kubik untuk perbaikan jalan. Namun bantuan tersebut tidak terealisasi. Bahkan pangulu diinformasikan mengganti batu tersebut dengan uang untuk kepentingan diri sendiri.

“Kita juga menyampaikan ini dalam lampiran surat ke Bupati Simalungun. Ini bukan hanyalah keputusan dari Maujana, namun hasil rapat dengan warga, tokoh pemuda, yang juga disaksikan camat,” terangnya.

Sementaram Camat Gunung Malela Rony Rudyanto membenarkan adanya surat dari Maujana ke Bupati Simalungun atas usulan pemberhentian Somat selaku Pangulu Serapuh. Menurutnya, usulan yang dilayangkan oleh Maujana sudah melewati prosedural birokrasi pemerintahan.
“Maujana serta tokoh masyarakat sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada kecamatan atas surat usulan pemberhentian Pangulu Serapuh ke Bupati Simalungun. Kemungkinan Inspektorat Pemkab Simalungun akan datang untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

Menurut camat, hingga saat ini Somat masih menjabat Pangulu Serapuh dan tetap melakukan aktivitasnya sebagai pangulu.Saat hendak dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, METRO tidak berhasil bertemu Somat di kantornya. Oleh Kaur Administrasi dan Keungangan bernama Ika Handayani, mengatakan bahwa pangulu sedang keluar dan tidak berada di tempat.

 “Tadi pagi ia masih di sini, tapi sudah pergi lagi. Kalau sekdes pergi ke Capil (Dinas Catatan Sipil, red),” katanya. Disinggung soal pemalsuan data pengurus BKM, Ika mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. (mag-1/ara)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments