Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Hentikan PT Allegrindo Buang Limbah ke Danau Toba

 (FOTO: 
FAHMI) DIBUANG: Di sinilah limbah PT Allegrindo dibuang, tepatnya di 
Nagori Togu Domu Nauli, salahsatu desa di perairan Danau Toba  Kecamatan
 Dolok Pardamean, Rabu (11/4). (FOTO: FAHMI) DIBUANG: Di sinilah limbah PT Allegrindo dibuang, tepatnya di Nagori Togu Domu Nauli, salahsatu desa di perairan Danau Toba Kecamatan Dolok Pardamean, Rabu (11/4).

DOLOK PARDAMEAN- PT Allegrindo dituding membuang limbah keruh dan kental ke Danau Toba. Saluran pembuangan limbah ini berada di Dusun Salbe, Nagori Togu Domu Nauli, Kecamatan Dolok Pardamean. Tindakan Allegrindo ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

A Turnip (37), warga Dusun Salbe, Nagori Togu Domu Nauli, saat ditemui Rabu (11/4) di sekitar saluran pembuangan limbah menyebutkan, selama sepuluh tahun atau sejak Allegrindo berdiri di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, sejak itu pula limbah keruh dan kental dibuang ke Danau Toba. “Seperti inilah limbah dibuang setiap hari, limbahnya memang berwarna keruh.

Sebenarnya ini belum seberapa. Kalau malam hari mulai pukul delapan hingga pukul lima pagi, limbah yang mereka buang lebih kental lagi,” ungkap Turnip. Dia mengatakan, tindakan Allegrindo membuang limbah ke Danau Toba sudah sering mereka protes.

Warga di Dusun Salbe sudah sering mendatangi Allegrindo beramai-ramai, namun hasilnya tetap nihil. Allegrindo tidak menanggapi keluhan masyarakat yang berada di sekitar Danau Toba. “Pernah sekali ikan di dalam keramba warga di sini mati.

Kalau saya tidak salah ingat, kejadian itu sekitar lima tahun lalu. Si pemilik keramba mendatangi Allegrindo, mereka memang mengganti biaya ikan yang mati itu,” jelasnya. Selain pernah menyebabkan ikan di keramba mati, warga di Dusun itu juga mengeluhkan aroma tak sedap yang muncul dari saluran pembuangan.

Setiap hari warga di sana harus menghirup udara tak segar.
“Sekali cuma kami dikasih bantuan, setiap rumah warga sini dipasangi listrik sekitar tahun 2005 lalu. Sesudah itu tidak pernah lagi kami mendapat bantuan,” katanya lagi.

Sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, METRO berada di sekitar lokasi saluran pembuangan limbah di Dusun Salbe. Aroma tak sedap mulai terasa radius 500 meter dari saluran pembuangan limbah. Limbah Allegrindo berwarna keruh mengalir deras ke Danau Toba.

Meski begitu, beberapa ekor itik terlihat berada di lokasi pembuangan limbah. Itik-itik ini mencari makan. J Turnip (65), warga dusun yang sama, menyebutkan, selain mencemari Danau Toba, aroma tak sedap sangat meresahkan warga. Setiap hari mereka harus menahankan aroma tak sedap yang terasa semakin menyengat pada malam hari.

 “Kalau udara lagi tidak berhembus pada malam hari, aroma bau dari saluran pembuangan itu sangat terasa, bau sekali lah pokoknya, bisa sakit kepala kita,” jelasnya.


Sebelumnya sekira pukul 14.00 WIB saat METRO mendatangi Kantor Allegrindo di Kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purba, tiga orang Satpam yang berjaga di pintu masuk tidak memperbolehkan METRO masuk.

Mereka mengatakan, pimpinan sedang rapat sehingga tidak bisa diganggu. Ketiganya lalu mengarahkan METRO mempertanyakan masalah ini kepada Lindung Purba yang mereka sebut Humas Allegrindo.

Sementara Lindung Purba yang ditemui di salah satu Doorsmeer di Kelurahan Tiga Runggu tidak mau memberikan komentar. Menurutnya, dia tidak berhak memberikan komentar karena dia bukan Humas Allegrindo.

“Saya memang pernah dibilang sebagai Pj Humas, namun sampai sekarang tidak jelas. Saya tidak berkompeten bicara. Langsung sama Pak Sitepu saja, dia Kabag Personalia, dia yang membawahi Humas,” katanya seraya memberikan nomor telepon yang bersangkutan.

Sementara saat dihubungi nomor telepon seluler tersebut, si penerima menyebutkan salah sambung dan dia bukan Kabag Personalia PT Allegrindo Kelurahan Tiga Runggu.

“Salah sambung pak, saya bukan Sitepu,” ujar suara di seberang mematikan telepon. Seperti diberitakan, ratusan buruh PT Allegrindo dan Himapsi mendatangi kantor DPRD Simalungun, Senin (9/4).

Koordinator Aksi Rado Damanik dalam pernyataan sikapnya mengatakan, PT Allegrindo tidak lagi menghargai dan memperdulikan kesejahteraan karyawan maupun buruh di perusahaan tersebut.

Menurut Rado, PT Allegrindo telah banyak melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya dalam pasal 66 point 2 huruf c tentang perlidungan upah dan syarat-syarat kerja serta perselisihan yang timbul menjadi tanggungjawab perusahaan.

Sementara dalam pasal 66 ayat 1 setiap pekerja atau buruh mempunyai hak memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja maupun moral kesusilaan.

“Selama ini pekerja tidak diberikan masker, sarung tangan dan kelengkapan lainnya.
Kalau begini terus kami minta PT Allegrindo ditutup, Pemkab harus berani mencabut izin usahanya untuk kepentingan masyarakat banyak, jika tidak berani kami akan menutup paksa,” tegasnya.

Rado juga mengancam akan melaporkan PT Allegrindo ke Kementerian Lingkungan Hidup karena ulah perusahaan tersebut yang diduga membuang limbah kotoran ternak serta bangkai ternak babi yang mati ke Danau Toba.

“Dalam waktu dekat, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti konkrit, sehingga bisa segera dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kami menyesalkan banyaknya kepala daerah di sekitar Danau Toba yang terus mengkampanyekan kelestarian Danau Toba, sementara ada perusahaan yang mencoba mengotori air danau tersebut dibiarkan begitu saja, kalau permasalah ini tidak dituntaskan, kami akan sampaikan langsung ke Pak Boediona saat kedatangannya nantinya,” katanya. (ral)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments