SIANTAR-
Aksi pungutan liar terhadap para kepala SD di Kabupaten Simalungun
senilai Rp200 ribu sebagai biaya pendaftaran untuk kegiatan cerdas
cermat, dinilai sejumlah pihak sebagai permainan para mafia. Sebab,
pelaku pungli mengaku sebagai orang dekat bupati. Sementara Kadisdik
Resman Saragih mengaku tidak mengetahui adanya cerdas cermat.
“Itu artinya situasi di Pemkab Simalungun mulai dimasuki mafia. Jika
sudah ada orang yang mengaku dekat dengan bupati dan melakukan pungutan,
sudah permainan tingkat tinggi itu. Nggak masuk akal,” kata salah
seorang PNS di lingkungan Pemkab yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, saat ini banyak oknum yang mengaku orang dekat bupati,
berkeliaran di SKPD-SKPD, bahkan bertindak seolah-olah memiliki
kekuasaan mengurusi berbagai hal di beberapa SKPD. Ia berharap, para
petinggi di Pemkab Simalungun segera mendeteksi kondisi itu agar tidak
kontra produktif terhadap keberlangsungan pemerintahan dan proses
pembangunan.
Anggota DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, ia menyayangkan tindakan orang dekat Bupati Simalungun yang melakukan pemungutan Rp20 ribu per kepala SD se-Kabupaten Simalungun. Perilaku itu sudah tidak mendukung kemajuan pendidikan di Simalungun.
Menurutnya, jika hal itu benar terjadi,
berarti ada oknum-oknum yang bermain dan mulai mengambil kesempatan
dalam kesempitan. “Kalau memang kegiatan itu merupakan bagian dari
kegiatan Pemkab Simalungun, itu artinya ada oknum yang sengaja
memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” ucapnya.
Politisi Partai
Golkar itu mengatakan, dia selaku anggota DPRD yang membidangi
pendidikan, berharap agar Dinas Pendidikan segera memanggil oknum yang
melakukan dugaan pungutan liar dari kepala SD di Kabupaten Simalungun.
Kalau kegiatan pungutan liar itu dibiarkan tanpa ada saksi, ditakutkan
akan berlangsung terus.
UPTD Panei, Japinin Manik mengatakan
sudah mengetahui adanya pemungutan Rp200 ribu dari setiap kepala sekolah
oleh panitia cerdas cermat yang baru siap dilaksanakan tanggal 21 April
kemarin di Griya Hapoltakan, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya,
Simalungun. Pada acara tersebut Kecamatan Panei salah satunya meraih
juara. “Memang benar ada kutipan yang dilakukan oleh panitia Rp200 ribu
dari setiap SD. Namun uang itu adalah untuk pendaftaran untuk ikut
cerdas cermat,” ujarnya.
Menurut Japinin, ia mengatakan sebelum
melakukan pengutipan, panitia terlebih dulu memberitahu kepada UPTD
melalui undangan dengan mencantumkan nama perusahaan yang diduga milik
Bupati Simalungun. “Namanya penyelenggara kegiatan itu perusahaan Bupati
Simalungun, ya pakai lambang perusahaan itulah. Yang jelas tidak
pungli, tapi uang pendaftaran saja,” katanya. Penasehat LSM Pengamat
Kinerja Apatur Negara (Penjara UJ) Siantar-Simalungun, DA Romumba
Saragih mengatakan, tindakan yang dilakukan orang dekat Bupati
Simalungun itu sudah mempermalukan Bupati Simalungun. Dengan
bertopengkan nama Bupati Simalungun, panitia melakukan pengutipan dari
kepala SD.
“Yang menentukan siapa duduk sebagai
kepala sekolah merupakan hak prerogatif Bupati Simalungun. Jelas saja
kalau mendengar nama Bupati, para kepala sekolah ketakutan. Para kepala
sekolah itu takut dicopot, makanya apapun ceritanya harus membayar
kutipan itu. Memang Rp200 ribu per kepala sekolah, tetapi dikali 832
kepala sekolah jumlahnya sudah sampai sekitar Rp1,6 miliar. Untuk
tingkap KPK, sudah bisa turun melakukan pemeriksaan,” tegas Romumba.
Dia berharap di internal Pemkab
Simalungun masalah ini harus diselesaikan sebelum ada oknum yang membawa
kasus tersebut keranah hukum. “Pastinya kalau sudah berurusan dengan
hukum, penyelesaiannya semakin sulit. Jadi, kalau masih bisa
diselesaikan di internal Pemkab Simalungun sendiri, sebaiknya
diselesaikan saja dulu,” tukasnya. (Osi)(metrosiantar)
0 Comments