Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mafia Bermain di Pemkab Simalungun


SIANTAR- Aksi pungutan liar terhadap para kepala SD di Kabupaten Simalungun senilai Rp200 ribu sebagai biaya pendaftaran untuk kegiatan cerdas cermat, dinilai sejumlah pihak sebagai permainan para mafia. Sebab, pelaku pungli mengaku sebagai orang dekat bupati. Sementara Kadisdik Resman Saragih mengaku tidak mengetahui adanya cerdas cermat.

“Itu artinya situasi di Pemkab Simalungun mulai dimasuki mafia. Jika sudah ada orang yang mengaku dekat dengan bupati dan melakukan pungutan, sudah permainan tingkat tinggi itu. Nggak masuk akal,” kata salah seorang PNS di lingkungan Pemkab yang enggan disebutkan namanya. 

 Menurutnya, saat ini banyak oknum yang mengaku orang dekat bupati, berkeliaran di SKPD-SKPD, bahkan bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan mengurusi berbagai hal di beberapa SKPD. Ia berharap, para petinggi di Pemkab Simalungun segera mendeteksi kondisi itu agar tidak kontra produktif terhadap keberlangsungan pemerintahan dan proses pembangunan.

Anggota DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, ia menyayangkan tindakan orang dekat Bupati Simalungun yang melakukan pemungutan Rp20 ribu per kepala SD se-Kabupaten Simalungun. Perilaku itu sudah tidak mendukung kemajuan pendidikan di Simalungun.

Menurutnya, jika hal itu benar terjadi, berarti ada oknum-oknum yang bermain dan mulai mengambil kesempatan dalam kesempitan. “Kalau memang kegiatan itu merupakan bagian dari kegiatan Pemkab Simalungun, itu artinya ada oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” ucapnya. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dia selaku anggota DPRD yang membidangi pendidikan, berharap agar Dinas Pendidikan segera memanggil oknum yang melakukan dugaan pungutan liar dari kepala SD di Kabupaten Simalungun. Kalau kegiatan pungutan liar itu dibiarkan tanpa ada saksi, ditakutkan akan berlangsung terus.

UPTD Panei, Japinin Manik mengatakan sudah mengetahui adanya pemungutan Rp200 ribu dari setiap kepala sekolah oleh panitia cerdas cermat yang baru siap dilaksanakan tanggal 21 April kemarin di Griya Hapoltakan, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun. Pada acara tersebut Kecamatan Panei salah satunya meraih juara.  “Memang benar ada kutipan yang dilakukan oleh panitia Rp200 ribu dari setiap SD. Namun uang itu adalah untuk pendaftaran untuk ikut cerdas cermat,” ujarnya.

Menurut Japinin, ia mengatakan sebelum melakukan pengutipan, panitia terlebih dulu memberitahu kepada UPTD melalui undangan dengan mencantumkan nama perusahaan yang diduga milik Bupati Simalungun. “Namanya penyelenggara kegiatan itu perusahaan Bupati Simalungun, ya pakai lambang perusahaan itulah. Yang jelas tidak pungli, tapi uang pendaftaran saja,” katanya. Penasehat LSM Pengamat Kinerja Apatur Negara (Penjara UJ) Siantar-Simalungun, DA Romumba Saragih mengatakan, tindakan yang dilakukan orang dekat Bupati Simalungun itu sudah mempermalukan Bupati Simalungun. Dengan bertopengkan nama Bupati Simalungun, panitia melakukan pengutipan dari kepala SD.

“Yang menentukan siapa duduk sebagai kepala sekolah merupakan hak prerogatif Bupati Simalungun. Jelas saja kalau mendengar nama Bupati, para kepala sekolah ketakutan. Para kepala sekolah itu takut dicopot, makanya apapun ceritanya harus membayar kutipan itu. Memang Rp200 ribu per kepala sekolah, tetapi dikali 832 kepala sekolah jumlahnya sudah sampai sekitar Rp1,6 miliar. Untuk tingkap KPK, sudah bisa turun melakukan pemeriksaan,” tegas Romumba.

Dia berharap di internal Pemkab Simalungun masalah ini harus diselesaikan sebelum ada oknum yang membawa kasus tersebut keranah hukum. “Pastinya kalau sudah berurusan dengan hukum, penyelesaiannya semakin sulit. Jadi, kalau masih bisa diselesaikan di internal Pemkab Simalungun sendiri, sebaiknya diselesaikan saja dulu,” tukasnya. (Osi)(metrosiantar)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments