Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pembangunan Pasar di Sondi Raya Mubazir

Simalungun Bawah Butuh Pasar Tradisional
SIMALUNGUN- Rencana pendirian pasar tradisional di Nagori Sondi Raya, Kecamatan Raya, harus dikaji ulang. Peruntukkan dana Rp800 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM lebih baik disalurkan ke kecamatan lain yang lebih membutuhkan, seperti di wilayah Simalungun bawah yang masih minim pasar tradisional.

“Untuk apa lagi dibangun pasar tradisional di Sondi Raya, sudah ada tersedia pasar tradisional-modern di Pamatang Raya. Jarak antara dua pasar ini juga masih berdekatan, hanya butuh waktu lima menit. Lebih baik dana Rp800 juta digunakan membangun pasar di kecamatan lain,” jelas Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, Minggu (1/4).

Dia menyebutkan, meski dana Rp800 juta ini merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM dan tidak ada dicatatkan di APBD Simalungun, peruntukannya harus jelas.

Dia berharap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Simalungun mengkaji ulang kembali rencana pembangunan ini. Lebih baik dana ini dialihkan ke kecamatan lain di Simalungun bawah yang rata-rata membutuhkan bangunan pasar tradisional di setiap kecamatan.

“Apa salahnya dana itu dialihkan, umpamanya ke Tapian Dolok. Setiap Kamis dalam seminggu ada pasar tradisional di Purba Sari yang mempergunakan lahan masyarakat. Para pedagang di sana membayar sewa kepada pihak tertentu setiap minggu supaya mereka bisa berdagang. Hal-hal seperti inilah yang harusnya difasilitasi Pemkab Simalungun,” jelasnya lagi.

Dia berharap Pemkab cermat dan arif memanfaatkan bantuan ini. Proses pengalihan dana dari Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta ke Sondi Raya Kecamatan Raya masih diproses di Kementerian Koperasi dan UMKM dan hal itu belum mendapat keputusan. “Masih diproses permohonan itu, belum ada keputusan.

Kita minta supaya diajukan lagi ke Kementerian Koperasi, tetapi bukan lagi di Sondi Raya. Kalau bisa di Purba Sari Tapian Dolok. Inikan juga penting untuk pengembangan Kecamatan Tapian Dolok ke depan,” jelasnya lagi.

Menurut Bernhard, selain Tapian Dolok, sebenarnya dana bantuan itu sah-sah saja diperuntukkan di Kecamatan Raya, tetapi bukan di Sondi Raya. Dia setuju saja kalau dana Rp800 juta ini dimanfaatkan untuk perluasan pasar tradisional-moderen Pamatang Raya yang memang direncanakan untuk dikembangkan.

“Daripada dibangun pasar baru di Sondi Raya, lebih baik dana Rp800 juta itu untuk pengembangan Pasar Pamatang Raya. Kalau sempat dibangun di Sondi Raya, saya melihat hal itu akan menjadi perbuatan sia-sia dan tidak produktif,” ucapnya lagi.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Simalungun Magdalena br Purba di ruangannya, Selasa (27/3) lalu menyebutkan, di Nagori Sondi Raya tahun ini akan dibangun pasar tradisional. Dana pembanguan sebesar Rp800 juta berasal dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Dia mengatakan, mulanya sesuai rencana dari Kementerian Koperasi dan UMKM, dana Rp800 juta digunakan membangun pasar tradisional di Pasar Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta. Lokasi pembangunan di lokasi Sub Terminal Agrobisnis (STA) Saribu Dolok.

”STA Saribu Dolok mau diruislag atau tukar guling. Di sana mau dibangun pasar tradisional yang lebih moderen, informasinya dari Bappeda. Itulah alasan pemindahan dari Saribu Dolok ke Sondi Raya,” jelasnya. (ral/ara)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments