Hanya untuk Kolega Camat
GUNUNG MALIGAS- Pengerjaan proyek Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Dusun II, Nagori Karang Sari,
Kecamatan Gunung Maligas Simalangun ini didominasi kerabat dekat camat.
Kepala Dusun II Nagori Karang Sari, Samiran ketika ditemui METRO, Kamis
(26/4) mengatakan, dirinya dan sejumlah warga lainnya resah dengan sikap
Camat Gunung Maligas yang mengendalikan program PNPM di kawasannya.
”Saya dan warga lainnya heran kenapa kami tidak diikutsertakan dalam
pengerjaan proyek PNPM. Padahal saya sudah berulangkali mengusulkan
rencana pembangunan tersebut ke perangkat desa,” katanya. Katanya,
proses pengerjaan ini dimulai awal April 2012.
Namun setelah ditunggu
ternyata realisasi pengerjaan tersebut dikerjakan oleh pemborong yang
merupakan warga Dusun IV Nagori Karang Sari. ”Setelah sekian lama kami
tunggu ternyata pengerjaan program PNPM ini dikerjakan oleh pemborong
yang merupakan warga Dusun IV Nagori Karang Sari. Sementara tidak
seorang pun pun warga saya yang diizinkan mengerjakan peroyek itu,”
ujarnya lagi.
Akibatnya sebanyak 300-an penduduk di Dusun II ini kecewa karena
mereka tidak lagi memiliki kewenangan mengawasi proses pegerjaan proyek
PNPM ini. Bahkan mereka khawatir proyek tersebut akan rusak sebelum
warga puas menikmatinya. ”Semua warga saya resah sebab mereka takut
kalau pengerjaan proyek ini akan rusak sebelum warga puas menikmatinya,”
katanya.
Dia menjelaskan, proyek PNPM yang sudah dikerjakan rekanan
dari luar dusun mereka ini meliputi pembangunan saluran drainase
sepanjang dua belas meter dan saluran drainase di lokasi berbeda dengan
panjang yang sama.
Kepala dusun juga mengatakan, selama proses pengerjaan pihak rekanan
proyek ini tidak menyertakan plank proyek. Padahal menurut kepala dusun,
jumlah pagu anggaran yang disediakan untuk pembangunan ini diperkirakan
Rp40 juta untuk satu lokasi kerja.
Sebelumnya, kepala dusun bersama
sejumlah warga lainnya sempat mendatangi Amir, fasilitator desa (FD) dan
Camat Gunung Maligas untuk meminta penjelasan soal ketidaksertaan
mereka dalam pengerjaan proyek ini. Namun keduanya justru diam dan tidak
menghiraukan warga. ”Kami sudah pernah datangi camat dan fasilitator
desa, tetapi mereka sepertinya mengabaikan kami,” kesalnya.
Masih kata kepala dusun, dia bersama warga berharap agar Pemkab
Simalungun melakukan pengawasan soal pengerjaan PNPM yang ditangani
pihak kecamatan ini.
Sementara, Amir, warga Jalan Anjangsana, Nagori
Karang Sari, yang merupakan fasilitator desa mengatakan, setiap proses
pengerjaan PNPM yang ada di kecamatan itu adalah ata perintah camat.
”Setiap proyek yang saya kerjakan selama ini merupakan arahan dari
camat. Jadi untuk keterangan labih lanjut tanya camat saja,” katanya
sembari menutup telepon selularnya.
Pangulu Karang Sari, Rumanto mengatakan, pengerjaan proyek tersebut
merupakan wewenang pihak kecamatan. “Saya tak punya ruang untuk menjawab
soal PNPM ini,” ujarnya. Camat Gunung Maligas Namun Jawansen Damanik
yang dikonfirmasi METRO melalui telepon selularnya tak memberi jawaban
apa pun. Dia hanya diam saat METRO menyampaikan permasahan tersebut dan
langsung menutup telepon. Dikirim pesan singkat pun, dia tidak membalas.
(mag-02/ara) metrosiantar)
0 Comments