Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Puluhan Honorer Siluman di Simalungun Diangkat Jadi PNS

Komplek PNS Simalungun di P Raya.
RAYA- Puluhan honorer siluman di Pemkab Simalungun akan diangkat menjadi PNS sesuai pengumuman Menpan yang diumumkan Pemkab Kamis (4/4) lalu. Diduga Surat Keputusan (SK)  pengangkatan mereka selama ini dimanipulasi atau palsu dan belum memenuhi ketentuan sesuai PP 48 tahun 2005.

“Berdasarkan data yang saya miliki, ada puluhan nama-nama honorer siluman yang diangkat menjadi PNS sesuai pengumuman Menpan Kamis lalu. Nama-nama mereka sudah saya kantongi, kalau BKD mau, bisa saya berikan,” ungkap Ketua Simalungun Corruption Watch (SCW) M Adil Saragih, Sabtu (21/4).

Dia mengatakan, honorer ini dikatakan siluman karena SK honorer yang mereka miliki diduga palsu. Puluhan nama-nama yang diumumkan ini tidak terdaftar namanya sebagai honorer di Pemkab Simalungun sesuai SK Bupati Simalungun periode 2005 hingga 2009.

Dikatakan Adil, dia memiliki daftar nama honorer Pemkab Simalungun sejak 2005 lalu. SK bupati itu antara lain SK Bupati Nomor 800/8672/2005 dengan jumlah honorer 441 orang. Kemudian SK Bupati Nomor 800/7081/2006 jumlah honorer 1.224 orang.

Selanjutnya, SK Bupati Nomor 800/8702/2007 jumlah honorer 1.082 orang. Kemudian  SK Bupati Nomor 800/2387/2008 jumlah honorer 655 orang, serta
SK Bupati Nomor 800/4115/2009 440 orang honorer.

“Masih saya simpan semua data-data itu dan sudah saya periksa. Memang sebagian honorer itu sudah diangkat menjadi PNS setiap tahun, sesuai kebijakan pemerintah. Ini mereka yang diumumkan honorer kategori I yang kemarin, merupakan honorer yang tertinggal,” jelasnya.

“Ada puluhan honorer yang tiba-tiba namanya muncul sesuai dengan pengumuman Menpan yang diumumkan Kamis lalu, tak ada nama-nama mereka pada SK Bupati itu,” tegasnya lagi.

Dia mengatakan, jika puluhan honorer siluman ini memang benar-benar bekerja sebagai honorer di pemkab, maka nama-nama yang bersangkutan seharusnya ada pada SK bupati itu. Karena SK bupati ini berisi tentang pengangkatan honor musiman di Simalungun sesuai tahun berjalan.

“Saya tidak akan mengumumkan nama puluhan nama-nama honorer siluman ini di media massa. Saya ingin melihat itikad baik BKD, sejauh mana keseriusan dan kejujuran BKD melakukan verifikasi dan validasi terhadap 150 nama-nama honorer yang diumumkan kemarin. Jika nanti BKD tidak serius, SCW akan melaporkan ini kepada polisi dan BKN,” tegas Adil.

Dikatakan, jika BKD bermain-main, SCW akan melaporkan BKD ke polisi dengan pasal penipuan. Jika puluhan honorer siluman ini diangkat PNS, tentunya mereka akan merugikan keuangan negara setiap tahun.
“Dasar hukum mereka bekerja sebagai honorer di Pemkab Simalungun, ya SK Bupati setiap tahun. Sumber gaji mereka berasal dari APBN dan APBD,” ujarnya lagi.

Menurut Adil, daftar nama 150 honorer yang diumumkan kemarin hanya sebatas daftar normatif tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi BKN dan BPKP. Nama 150 honorer ini tidak otomatis diangkat sebagai PNS.

“Kita meminta kepada BKD supaya melibatkan Dinas Pendapatan dan Inspektorat Kabupaten Simalungun dalam verifikasi data 150 honorer ini sebelum dikirimkan lagi ke Jakarta. Karena kalau mereka memang benar honorer, maka gajinya akan ditampung sebagai DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) dan juga ada di APBD setiap tahun,” jelasnya.

Disinggung tiga mantan ajudan Zulkarnain Damanik, Edi Darmayansyah, Edi Juniharto dan Sri Ningsih, menurut Adil, nama ketiga mantan ajudan ini tidak terdaftar pada SK Bupati Nomor 800/7081/2006. Seperti diketahui ketiga mantan ajudan bupati ini memiliki SK tertanggal 07-01-2005/01-01-2005. Sementara Zulkarnain Damanik diangkat menjadi bupati Oktober 2005 lalu.

“Hampir sebagian besar nama-nama honorer kemarin dengan penempatan di Bagian Umum dan Perlengkapan, tidak ada namanya pada SK Bupati 2006 tersebut, termasuk nama ketiga mantan ajudan bupati ini,” katanya lagi. (ral)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments