
Mewujudkan rencana ini, telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan
antara Pemko Siantar dengan RSUD Djasamen Saragih di ruang Anggrek,
Rabu (25/4). Selain itu juga digelar rapat kerja persiapan BLUD RSUD
Djasamen Saragih.
Pembicara pada rapat kerja itu adalah tim BPKP Sumut
dan Wadir Keuangan RSUP Dr Muhammad Husein Palembang, Dr Welly Refrealdi
MKes.
Direktur RSUD Djasamen Saragih dr Ria
Teleaumbanua mengatakan, selama ini sumber pendanaan rumah sakit berasal
dari APBN dan APBD Sumut dan APBDPematangsiantar. Karenanya, seluruh
pendapatan rumah sakit diserahkan ke kas daerah dan tidak bisa dipakai
langsung oleh RSUD.
Diakuinya, selama ini banyak keluhan dari masyarakat
karena tidak puas atas pelayanan yang mereka dapatkan. Kualitas
kunjungan pasien menurun karena prasarana rumah sakit yang tidak
terurus, serta pernah direncanakan diruislag karena dianggap tidak
berfungsi lagi.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 44 tahun
2009 tentang rumah sakit, maka memungkinkan RSUD keluar dari masalahnya
dan mendorong rumah sakit untuk mandiri dengan menaikkan statusnya
menjadi badan layanan umum daerah,” jelasnya saat memberikan pemaparan.
Usai acara, dr Ria kembali menegaskan, rapat kerja ini dimaksudkan
sebagai langkah mempersiapkan RSU Djasamen menuju BLUD. Tujuannya
menciptakan rumah sakit yang lebih mandiri, di mana nantinya pengelolaan
keuangan diserahkan sepenuhnya kepada manajemen RSU Djasamen Saragih.
“Kalau BLUD, nanti pengelolaan keuangan
diserahkan sepenuhnya kepada manajemen rumah sakit. Dana-dana dari pusat
akan kita kelola sendiri, kita yang melakukan pendekatan-pendekatan
untuk mendapatkan dana itu,” jelasnya. Disinggung soal jumlah dana yang
diberikan pusat selama ini setiap tahun ke RSU Djasamen Saragih, dr Ria
Telambanua enggan memberikan penjelasan. “Kalau tahun ini kita belum
tahu. Bantuan-bantuan dari pemerintah pusat kan masih terus diproses,”
jelasnya sambil berlalu.
Walikota Siantar Hulman Sitorus
mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009, sangat
memungkinkan rumah sakit dikelola di luar pemerintah daerah. Pemko
Siantar mendukung dan menyarankan agar RSU Djasamen menjadi BLUD
karena hal itu perlu untuk pengelolaan anggaran yang lebih mandiri.
“Ada keterbatasan dalam APBD kita setiap tahun. Selama ini subtansi dan teknis dari RSU Djasamen sudah bagus, yang perlu dibenahi dari segi administrasi saja,” ujar walikota dalam sambutannya.(ral/ara)(metrosiantar.com)
0 Comments