Info Terkini

10/recent/ticker-posts

RSU Djasamen Saragih Naik Status Jadi Badan Layanan Umum Daerah

.(Foto: Ist) NOTA KESEPAKATAN- Walikota Siantar Hulman Sitorus menandatangani nota kesepakatan antara Pemko dengan RSU Djasamen terkait rencana RSUD akan dijadikan BLUD, Rabu (25/4).(Foto: Ist) NOTA KESEPAKATAN- Walikota Siantar Hulman Sitorus menandatangani nota kesepakatan antara Pemko dengan RSU Djasamen terkait rencana RSUD akan dijadikan BLUD, Rabu (25/4)SIANTAR- Untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, RSUD Djasamen Saragih akan dinaikkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemko Siantar mendorong dan mendukung agar RSUD ini segera menjadi BLUD.

Mewujudkan rencana ini, telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Siantar dengan RSUD Djasamen Saragih di ruang Anggrek, Rabu (25/4). Selain itu juga digelar rapat kerja persiapan BLUD RSUD Djasamen Saragih. 

Pembicara pada rapat kerja itu adalah tim BPKP Sumut dan Wadir Keuangan RSUP Dr Muhammad Husein Palembang, Dr Welly Refrealdi MKes. 

Direktur RSUD Djasamen Saragih dr Ria Teleaumbanua mengatakan, selama ini sumber pendanaan rumah sakit berasal dari APBN dan APBD Sumut dan APBDPematangsiantar. Karenanya, seluruh pendapatan rumah sakit diserahkan ke kas daerah dan tidak bisa dipakai langsung oleh RSUD. 

Diakuinya, selama ini banyak keluhan dari masyarakat karena tidak puas atas pelayanan yang mereka dapatkan. Kualitas kunjungan pasien menurun karena prasarana rumah sakit yang tidak terurus, serta pernah direncanakan diruislag karena dianggap tidak berfungsi lagi.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, maka memungkinkan RSUD keluar dari masalahnya dan mendorong rumah sakit untuk mandiri dengan menaikkan statusnya menjadi badan layanan umum daerah,” jelasnya saat memberikan pemaparan. 

Usai acara, dr Ria kembali menegaskan, rapat kerja ini dimaksudkan sebagai langkah mempersiapkan RSU Djasamen menuju BLUD. Tujuannya menciptakan rumah sakit yang lebih mandiri, di mana nantinya pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada manajemen RSU Djasamen Saragih.

“Kalau BLUD, nanti pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada manajemen rumah sakit. Dana-dana dari pusat akan kita kelola sendiri, kita yang melakukan pendekatan-pendekatan untuk mendapatkan dana itu,” jelasnya. Disinggung soal jumlah dana yang diberikan pusat selama ini setiap tahun ke RSU Djasamen Saragih, dr Ria Telambanua enggan memberikan penjelasan. “Kalau tahun ini kita belum tahu. Bantuan-bantuan dari pemerintah pusat kan masih terus diproses,” jelasnya sambil berlalu.

Walikota Siantar Hulman Sitorus mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009, sangat memungkinkan rumah sakit dikelola di luar pemerintah daerah. Pemko Siantar  mendukung dan menyarankan agar RSU Djasamen menjadi  BLUD karena hal itu perlu untuk pengelolaan anggaran yang lebih mandiri.

“Ada keterbatasan dalam APBD kita setiap tahun. Selama ini subtansi dan teknis dari RSU Djasamen sudah bagus, yang perlu dibenahi dari segi administrasi saja,” ujar walikota dalam sambutannya.(ral/ara)(metrosiantar.com)

Post a Comment

0 Comments