Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Siswi SMA Hamil 4 Bulan Laporkan Pacar Ke Polres Simalungun

Komplek perumahan karyawan kebun, tempat tinggal Lina, Yudi dan Wulan. Senin (16/4). (Foto: PRA EVASI HALOHO)Komplek perumahan karyawan kebun, tempat tinggal Lina, Yudi dan Wulan. Senin (16/4). (Foto: PRA EVASI HALOHO)SIMALUNGUN - Yudi Pristiwato (21), warga Afdeling VI, Pondok Malaisia, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Simalungun, Minggu (15/4) lalu dilaporkan oleh LOZ (17) ke Polres Simalungun. LOZ mengaku telah dihamili Yudi dan kini usia kandungannya sudah 4 bulan.

Dalam laporannya LOZ menjelaskan, dia sudah melakukan hubungan suami istri dengan Yudi Pristiwato berulang kali. Terakhir kali mereka melakukannya Januari 2012 di rumah Yudi sendiri. Kehamilannya diketahui ketika orangtuanya curiga melihat pertumbuhannya. Selanjutnya, orangtuanya bertanya apa gerangan yang terjadi dengan putrinya. Awalnya LOZ mengaku tidak ada apa-apa.

Tidak percaya dengan pernyataan putrinya, orangtua korban kemudian membawa LOZ ke bidan untuk diperiksa. Lalu bidan menceritakan kepada orangtuanya bahwa LOZ sedang hamil empat bulan. Tidak terima putrinya dihamili, orangtua korban membawa LOZ ke Polres Simalungun dan mengadukan Yudi Pristiwato selaku orang yang menghamili sesuai pernyataan putrinya.

Senin (16/4), METRO mendatangi kediaman LOZ yang berjarak sekitar 2 kilometer dari jalan umum, untuk mendapatkan konfirmasi. Namun saat itu LOZ tak berhasil ditemui. Salah seorang perempuan paruh baya yang mengaku sebagai ibu LOZ mengatakan kepada METRO bahwa tidak ada yang perlu dibicarakan. "Gak ada, Gak ada itu," ucapnya dari dapur rumahnya yang berada di komplek perumahan karyawan kebun. Bahkan ia mengaku tidak mengenal orang bernama Yudi Pristiwato.

Informasi yang berhasil dihimpun dari warga, perselisihan keluarga LOZ dan Yudi sudah tersebar di masyarakat. Menurut mereka, Yudi sebenarnya sudah memiliki tunangan, anak mandor 1 di daerah itu.
"Kalau tidak salah, Yudi dan tunangannya akan melangsunkan pernikahan pada 5 Mei mendatang," ucapnya.

Terkait permasalahan LOZ, mereka menyebutkan bahwa keluarga LOZ memaksa Yudi mempertanggung jawabkan perbuatannya dan segera menikahi LOZ dengan cacatan, Yudi harus membuat surat pernyataan perdamaian bahwa ia tidak akan menikah dengan tunangannya. Tidak hanya itu, Yudi juga harus menyediakan pesta adat untuk keluarga LOZ. Akan tetapi, menurut warga, awalnya Yudi membantah menghamili LOZ.

Sebab menurut Yudi, sebelumnya LOZ sudah melakukan hubungan suami istri kepada laki-laki lain, sehingga ia tidak terima bila harus bertanggung jawab. Namun beberapa hari kemudian, pihak keluarga LOZ membawa oknum polisi untuk menakuti-nakuti Yudi, hingga akhirnya Yudi menjadi bingung antara menerima LOZ atau tidak. Sementara itu, Yudi dan tunangannya yang tinggal tepat di depan rumahnya sudah melangsungkan tunangan Januari lalu dan sudah membuat kesepakan untuk menikah Mei mendatang.

Pada kesempatan yang sama, rumah Yudi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah LOZ, METRO hanya berhasil menemui adik Yudi bernama Doni. Dia mengatakan, masalah abangnya sudah hampir selesai.
Humas Polres Simalungun AKP H Panggabean membenarkan laporan tersebut. (mag-1)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments