SIMALUNGUN - Yudi Pristiwato (21), warga Afdeling VI, Pondok Malaisia, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Simalungun, Minggu (15/4) lalu dilaporkan oleh LOZ (17) ke Polres Simalungun. LOZ mengaku telah dihamili Yudi dan kini usia kandungannya sudah 4 bulan.
Dalam laporannya LOZ menjelaskan, dia
sudah melakukan hubungan suami istri dengan Yudi Pristiwato berulang
kali. Terakhir kali mereka melakukannya Januari 2012 di rumah Yudi
sendiri. Kehamilannya diketahui ketika orangtuanya curiga melihat
pertumbuhannya. Selanjutnya, orangtuanya bertanya apa gerangan yang
terjadi dengan putrinya. Awalnya LOZ mengaku tidak ada apa-apa.
Tidak percaya dengan pernyataan
putrinya, orangtua korban kemudian membawa LOZ ke bidan untuk diperiksa.
Lalu bidan menceritakan kepada orangtuanya bahwa LOZ sedang hamil empat
bulan. Tidak terima putrinya dihamili, orangtua korban membawa LOZ ke
Polres Simalungun dan mengadukan Yudi Pristiwato selaku orang yang
menghamili sesuai pernyataan putrinya.
Senin (16/4), METRO mendatangi kediaman
LOZ yang berjarak sekitar 2 kilometer dari jalan umum, untuk mendapatkan
konfirmasi. Namun saat itu LOZ tak berhasil ditemui. Salah seorang
perempuan paruh baya yang mengaku sebagai ibu LOZ mengatakan kepada
METRO bahwa tidak ada yang perlu dibicarakan. "Gak ada, Gak ada itu,"
ucapnya dari dapur rumahnya yang berada di komplek perumahan karyawan
kebun. Bahkan ia mengaku tidak mengenal orang bernama Yudi Pristiwato.
Informasi yang berhasil dihimpun dari
warga, perselisihan keluarga LOZ dan Yudi sudah tersebar di masyarakat.
Menurut mereka, Yudi sebenarnya sudah memiliki tunangan, anak mandor 1
di daerah itu.
"Kalau tidak salah, Yudi dan tunangannya akan melangsunkan pernikahan pada 5 Mei mendatang," ucapnya.
"Kalau tidak salah, Yudi dan tunangannya akan melangsunkan pernikahan pada 5 Mei mendatang," ucapnya.
Terkait permasalahan LOZ, mereka
menyebutkan bahwa keluarga LOZ memaksa Yudi mempertanggung jawabkan
perbuatannya dan segera menikahi LOZ dengan cacatan, Yudi harus membuat
surat pernyataan perdamaian bahwa ia tidak akan menikah dengan
tunangannya. Tidak hanya itu, Yudi juga harus menyediakan pesta adat
untuk keluarga LOZ. Akan tetapi, menurut warga, awalnya Yudi membantah
menghamili LOZ.
Sebab menurut Yudi, sebelumnya LOZ sudah
melakukan hubungan suami istri kepada laki-laki lain, sehingga ia tidak
terima bila harus bertanggung jawab. Namun beberapa hari kemudian,
pihak keluarga LOZ membawa oknum polisi untuk menakuti-nakuti Yudi,
hingga akhirnya Yudi menjadi bingung antara menerima LOZ atau tidak.
Sementara itu, Yudi dan tunangannya yang tinggal tepat di depan rumahnya
sudah melangsungkan tunangan Januari lalu dan sudah membuat kesepakan
untuk menikah Mei mendatang.
Pada kesempatan yang sama, rumah Yudi
yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah LOZ, METRO hanya
berhasil menemui adik Yudi bernama Doni. Dia mengatakan, masalah
abangnya sudah hampir selesai.
Humas Polres Simalungun AKP H Panggabean membenarkan laporan tersebut. (mag-1)(metrosiantar.com)
Humas Polres Simalungun AKP H Panggabean membenarkan laporan tersebut. (mag-1)(metrosiantar.com)
0 Comments