Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Tiga Mantan Ajudan Zulkarnain Damanik Jadi PNS

Zulkarnain Damanik. Foto http://harianorbit.com/

RAYA- Tiga mantan ajudan Zulkarnain Damanik diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Simalungun. Ketiganya selama ini berstatus honorer dan termasuk dalam daftar nama yang diangkat menjadi PNS sesuai pengumuman Menpan, Kamis (4/4) lalu. Namun ketiga mantan ajudan bupati ini diduga tidak memenuhi persyaratan sesuai PP 48 tahun 2005. Salah satu honorer di Pemkab Simalungun yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (20/4), menyebutkan, dia satu angkatan dengan ketiga mantan ajudan bupati itu. Ketiganya adalah Edi Darmayansyah, Edi Juniharto dan Sri Ningsih.

“Kami sama-sama masuk Oktober 2005, mereka diangkat jadi PNS, sementara saya tidak, makanya saya protes,” jelasnya.

Sumber mengatakan, sesuai PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan dan pemberhentian tenaga honorer, maka honorer yang berhak diangkat menjadi PNS adalah honorer yang memiliki SK pengangkatan paling lama Januari 2005.

Kepala BKD Simalungun Anna br Girsang di ruangannya mengatakan, ketiga mantan ajudan Zulkarnain Damanik itu diangkat menjadi PNS karena sudah memenuhi syarat sesuai PP 48 tahun 2005.

“Data mereka sudah melalui proses seleksi mulai dari BKD, BKN hingga Kemenpan. Berarti mereka telah memenuhi prosedur dan ketentuan. Bukan kami yang menentukan kelulusan mereka. Kalau Edi Juniharto, saya ingat dia, dia menjadi honorer bukan Oktober 2005, dia sudah honorer sejak 2003, masa Zulkarnain Damanik menjabat sebagai Kepala Bappeda Simalungun,” jelasnya.

Terkait Sri Ningsih dan Edi Darmayansyah, Anna Girsang mengaku tidak tahu secara pasti kapan mereka masuk menjadi honorer di Pemkab Simalungun. Namun, katanya, bisa saja keduanya sebelum menjadi ajudan bupati telah terlebih dahulu menjadi honorer di kecamatan.

Boru Girsang meminta supaya data SK ketiga mantan ajudan bupati ini diperiksa pada pengumuman yang ditempel di dinding kantor BKD Simalungun. Dari data yang ditempel tersebut, SK ketiga mantan ajudan ini tertanggal 07-01-2005/01-01-2005.

“Kalau ada yang merasa keberatan dengan ketiganya atau dengan siapapun honorer yang lulus  tahun ini, mana tahu tidak sesuai dengan prosedur, silahkan layangkan dan antarkan surat keberatan itu kepada saya. Saya akan antarkan keberatan itu ke Jakarta,” jelasnya.

Dia mengatakan tidak mau terjerat kasus hukum gara-gara honorer yang diangkat menjadi PNS ini. Untuk itu, Senin (23/4) depan , dia sudah merencanakan mengundang semua honorer yang lulus ke BKD. Dia akan meminta kepada setiap honorer yang lulus untuk menandatangi perjanjian.

Perjanjian itu berisi bahwa setiap honorer yang lulus ini siap menanggung resiko jika dikemudian hari ada masalah dengan pengangkatannya.
Sri Ningsih sehari-hari bekerja sebagai staf di ruangan Asisten II Antonius Damanik. Ditemui sekira pukul 14.30 WIB kemarin, yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di ruangannya, ruangan itu juga kosong tanpa pegawai. Hingga setengah jam ditunggu, yang bersangkutan tidak muncul-muncul. (ral)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments