Salah satu seragam PNS dengan Batik Simalungun. Model Deddy S Saragih. Foto dikutip dari http://deddychristysaragih.blogspot.com
PURBA- Sejumlah orangtua siswa di Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun menuntut agar uang untuk pembelian seragam batik yang telah diserahkan kepada pihak sekolah segera dikembalikan.
Para orangtua ini menyebutkan, pasca
larangan penggunaan batik disampaikan DPRD Simalungun, hingga saat ini
pihak sekolah belum juga mengembalikan uang mereka. Padahal, sebentar
lagi anak-anak mereka akan tamat dari sekolah tersebut karena Ujian
Nasional (UN) hanya beberapa hari lagi.
Kepada METRO, Jumat (13/4),
Elprida Damanik yang mengaku memiliki anak kelas VI SD mengatakan, dulu
ketika dia belum sanggup melunasi uang pembelian batik senilai Rp80
ribu, anaknya terus didesak pihak sekolah untuk melunasinya.
Namun setelah DPRD Simalungun meminta
agar pengadaan batik dibatalkan, ternyata uang tersebut tak juga
dikembalikan.
“Apalagi minggu depan anak saya sudah mengikuti UN sebagai
tanda bahwa anaknya tak membutuhkan baju itu lagi,” ujarnya.
Sementara, Malem perangin-angin yang memiliki anak yang duduk di kelas 2 SMP Simpang Haranggaol mengaku sudah membayar Rp95 ribu untuk biaya batik.
Namun sampai saat ini seragam batik yang dimaksud tak kunjung datang.
Dia juga mengaku bingung dengan pihak sekolah yang tak mengembalikan uang seragam batik yang sudah dipungut. Padahal DPRD sudah membatalkannya. (sp/ara)(metrosiantar.com)
0 Comments