
Dosen Hukum Universitas Simalungun Mariah SM Purba SH MH, Kamis (17/5)
mengatakan, aksi nekat Yuni meributi rapat paripurna DPRD pasti ada
benang merahnya dengan anggota DPRD Chondri Silitonga. Namun sejauh mana
benang merah itu, hal itu harus diselidiki.

Namun Mariah SM Purba menggarisbawahi,
jika anggota DPRD ingin dihormati atau dihargai masyarakat, maka mereka
harus menghormati dan menghargai dirinya terlebih dahulu. Anggota DPRD
ini harus bertindak dan berprilaku terhormat dalam tindak-tanduk
sehari-hari.
“Kita sering menyebut anggota DPRD
sebagai anggota dewan yang terhormat, karena fungsi mereka sebagai
penyambung aspirasi rakyat. Mereka tetap terhormat atau tidak tergantung
pada kelakuan mereka sendiri,” jelasnya lagi.
Ketua PAC Partai Pemuda Indonesia (PPI)
Siantar Marihat Arnold Siahaan menganjurkan agar permasalahan ini
dilaporkan ke ranah hukum oleh Yuni. Sebagai partai yang menaungi
Chondri Silitonga, mereka siap melakukan tindakan tegas kepada kader
yang mencoreng nama baik partai.
“Jika terbukti perselingkuhan itu,
silahkan bawa ke jalur hukum. Setelah ada kepastian hukum, kami akan
mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan,” jelasnya. Sementara
Ketua DPC PPI Kota Siantar Binsar Manurung belum mau memberikan komentar
banyak. Dia no comment saat dihubungi melalui telepon selulernya.
“Saya no comment dulu, saya belum tahu
kebenarannya. Kalau memang benar perselingkuhan, silahkan lapor ke ranah
hukum,” katanya. Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Saud Simanjuntak
mengatakan, selama ini kelakuan Chondri terindikasi bermasalah.
Permasalahan CPNS, ucapan kontroversial dan masalah dengan wanita
seperti yang diberitakan koran beberapa hari lalu.

Saud mengatakan, harusnya Ketua DPRD
Marulitua Hutapea mengeluarkan Chondri dari ruang sidang paripurna
karena wanita itu membuat heboh sidang paripurna. Dengan adanya kejadian
ini, Saud berharap Ketua DPRD Marulitua Hutapea atau salah seorang
anggota DPRD mau melaporkan Chondri Silitonga ke BKD.
“Saya tidak ikut menyaksikan kejadian
itu secara langsung. Tapi saya berharap Ketua Marulitua berkenan
melaporkan kejadian di sidang paripurna itu ke BKD. Kami akan mengambil
tindakan jika memang sudah ada laporannya,” jelasnya.
Janda Beranak Satu
Menurut tetangga kontrakan Yuni, di belakang GOR Siantar, Yuni bersama seorang anaknya berusia sekitar 5 tahun tinggal di kontrakan itu selama dua bulan. Hanya saja, sekitar setengah bulan lalu atau awal Mei, Yuni tidak lagi tinggal di sana. “Yuni tinggal sama anaknya berusia lima tahun. Setengah bulan lalu mereka pindah, tidak mengontrak lagi. Kata Yuni, dia tinggal lagi di rumah orangtuanya di Parluasan.

Sementara itu, Atika adik kandung Yuni, terlihat dalam kamar
bersama seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya. Atika
mengenakan baju lengan pendek dan celana pendek hot pant. Sementara
lelaki itu mengenakan celana pendek tanpa mengenakan baju. Keduanya
terlihat asyik membaca koran METRO.
Namun berdasarkan dokumentasi foto
METRO, ternyata tetangga kontrakan Yuni merupakan adik kandungnya
sendiri. Yuni bersama keluarganya pernah mendatangi Polres Siantar,
Kamis (10/5) lalu dan nyaris melaporkan Chondri Silitonga dengan dugaan
melarikan Atika yang masih di bawah umur.
Tetangga Yuni yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, Yuni mengontrak bersama anaknya usia 5 tahun bernama Sania selama dua bulan saja.
Selama dua bulan berada di sana, Yuni
jarang keluar rumah atau bergaul bersama tetangga. “Kontrakan yang
ditempati Yuni, itulah yang ditempati sama adiknya sekarang. Kalau si
Yuni jarang keluar rumah,” jelas wanita muda ini.
Anggota DPRD Siantar Chondri Silitonga
belum bisa dimintai komentarnya. Rumahnya di samping Polsek Siantar
Marihat tertutup rapat. Sementara dijumpai di rumah orangtuanya di Jalan
DI Panjaitan, yang bersangkutan juga tidak ada. Sementara telepon
seluler yang bersangkutan tidak aktif. (metrosiantar.com)
0 Comments