PERDAGANGAN- Galian C
yang diduga ilegal makin marak dan merajalela di Perdagangan. Aktivitas
galian C tersebut juga telah mengotori air Sungai Bahbolon yang
digunakan warga untuk mandi, cuci, kakus (MCK).
Dedy Isworo, warga Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar,
Simalungun, Minggu (20/5) mengatakan, kini aktivitas galian C makin
banyak di kawasan Perdagangan. Katanya, galian C ini menggunakan alat
berat untuk mengeruk pasir dan bebatuan dari sungai dan sekitarnya
hingga berpotensi besar mengakibatkan tepi sungai longsor. Selain itu,
air semakin kotor dan keruh.
Dedy menambahkan, akibat aktivitas alat
berat ini, air sungai pun kini tercemar oleh solar yang tumpah ke sungai
dan akan mencemari air. “Saya sering lihat banyak sekali ceceran solar
yang diikuti kayu-kayu kecil,” jelasnya. Sementara, Poniran (54) warga
Dusun Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar menambahkan, galian C ini juga
telah menutup peluang warga untuk mencari nafkah.
Pasalnya, warga sekitar yang
menggantungkan hidup dengan mengambil pasir dari sungai untuk dijual
sudah mulai kehilangan konsumen. ”Ada sekitar dua puluh orang yang
bekerja sebagai penarik pasir di kampung ini. Namun sejak ada galian C
yang menggunakan alat berat, kami jadi kehilangan mata pencarian. Sebab
para kontraktor sudah tidak mau lagi membeli pasir dari kami,” kesalnya.
Senada disampaikan Anto S (41) warga
Perdagangan 1. katanya, jika aktivitas galian C ini terus berlanjut,
sungai yang menjadi sumber pencariuan warga akan rusak total dan warga
yang akan dirugikan karena kerusakan ini. Mereka berharap, agar Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Simalungun mengecek kondisi
ini dan memeriksa semua galian C yang beroperasi di kawasan
Perdagangan.
“Seharusnya instansi terkait turun ke
lapangan dan mengecek kejelasan izin para pengusaha galian C ini. Saya
kira aktivitas menggunakan alat berat ini jelas menyalahi. Apalagi
pengusaha galian C itu tak mengantongi izin resmi,” ujarnya. (metrosiantar.com)
0 Comments