Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Nagori Tolak Ukur Suksesnya Program Pemerintah

BIMBINGAN DAN ARAHAN: Bupati Simalungun JR Saragih memberikan bimbingan dan arahan di hadapan para pangulu yang digelar di Simalungun City Hotel Selasa (8/5).BIMBINGAN DAN ARAHAN: Bupati Simalungun JR Saragih memberikan bimbingan dan arahan di hadapan para pangulu yang digelar di Simalungun City Hotel Selasa (8/5).
RAYA- Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, pemerintah nagori/desa sebagai tolak ukur suksesnya pelaksanaan program pemerintah dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan bupati di hadapan para pangulu/kepala desa saat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bintek) implementasi peraturan pertanahan bagi aparatur Pemerintahan Nagori/Desa se-Kabupaten Simalungun, di Simalungun City Hotel, Pamatang Raya, Selasa (8/5).

Dari pelaksanaan bintek ini, bupati berharap akan manfaat bagi peningkatan kinerja aparatur pemerintah nagori dalam tugas pelayanan. “Sehingga segala bentuk permasalahan terselesaikan,” ujar bupati.

Bupati juga meminta para pangulu tidak merencanakan program muluk-muluk, agar tidak menuai permasalahan. “Saya ingin membuat senergi kinerja dengan para pengulu, terutama dalam pelayanan prima dalam memberikan surat kepemilikan hak atas tanah,” tambahnya.

Honor Pangulu Ditransfer via Rekening Bank
 
Kemudian tentang honor pangulu, bupati meminta segera dibayarkan. “Setelah dicek, kendala pembayaran gaji honor pangulu ternyata masih ada pangulu yang belum menyampaikan nomor rekening bank ke instansi terkait. Untuk itu segeralah diberikan dan mulai 1 Juni 2012 honor pangulu dapat ditransfer melalui bank, agar pangulu dapat menerima tepat tanggal 1 setiap bulan bersamaan dengan honor aparaturnya,” pinta Bupati.

Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Rizal EP Saragih dalam laporannya mengatakan, pelaksanakan bintek tersebut untuk memberikan pemahaman komperehensif tentang pengertian dan penerapan peraturan pertanahan.

Selama mengikuti bintek, peserta disajikan 12 materi, antara lain implementasi peraturan pertanahan tentang pemberian izin lokasi, penyelesaian sengeketa tanah garapan, penetapan dan penyelesaian masalah tanah ulayat pendaftaran perolehan hak atas tanah dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan dasar popok-pokok agraria dan implementasinya dalam kebijakan nasional di bidang pertanahan. (metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments