"Tunggu Pelebaran Jalan Dulu, Baru Direalisasi!"
RAYA- Warga meminta
pembangunan parit di sepanjang jalan di Raya dihentikan. Pemkab sudah
memprogramkan pelebaran jalan di ibukota Kabupaten Simalungun itu, dan
parit yang baru dibangun itu akan terkena proyek pelebaran. Oleh sebab
itu warga menyarankan agar pembangunan parit direalisasi menunggu proyek
pelebaran jalan.
Amatan METRO, pembangunan parit dimulai dari Raya Tambahan menuju arah
Pasar Modern Pamatangraya, dan telah dikerjakan sepanjang kurang lebih
100 meter di lokasi parit lama. Jika pelebaran jalan nantinya
terealisasi, maka parit yang dibangun kemungkinan akan ditimbun kembali
dan dipindahkan sehingga dana APBN yang sudah sempat digunakan terbuang
sia-sia.
Proyek pembangunan parit drainase itu
berasal dari APBN. Sebab pada plank proyek tersebut tertera Kementerian
Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan
Jalan Nasional I Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prvinsi
Sumatera Utara. Nama pekerjaan: Peningkatan/rekonstruksi struktur jalan
Raya-Saribudolok dengan Nomor kontrak:02/TR-APBN/3.04.498577-11/2012,
tanggal kontrak 15 Maret 2012.
Kemudian nilai kontrak sebesar Rp
8.019.903.100 (termasuk PPN), panjang efektif 4 Km. Sementara jenis
pekerjaan, yakni Laston lapis antara (AC-BC), Laston lapis AUS (AC-WC),
Lapis pond agg Kls A, Lapis pond Agg Kls B (pelebaran), Lapis pond angg
Kls S (bahu jalan). Masa pelaksanaan 210 hari kalender, Pejabat Pembuat
Komitmen 11 (Barus CS), penyedia jasa PT Sabaritha Perkasa Abadi. Sumber
dana APBN TA 2012.
Menanggapi hal itu, Kadis PU Bina Marga
Simalungun Jon Sabiden Purba, melalui telepon seluler mengatakan,
pihaknya akan menghubungi Departemen PU melalui Kepala Balai Pelaksanaan
Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut. Ia akan mengusulkan pemindahan
pembangunan parit sesuai pelebaran jalan yang diprogramkan Pemkab
Simalungun.
Tokoh Pemuda Jhonder Wilson Sinaga mengatakan, bingung
terhadap pengerjaan proyek pembangunan parit drainase dimaksud. Menurut
dia, parit yang dibangun nantinya sia-sia bila kelak pelebaran jalan
mulai dikerjakan dan kemungkinan akan terjadi pemborosan uang negara.
Pembangunan parit drainase seyogianya
ditunda menunggu proses pelaksanaan pelebaran jalan. “Seharusnya antara
Pemkab Simalungun dengan pempropsu ada sinkronisasi untuk membuat
planning (perencanaan) dalam pembangunan infrastuktur.
Sehingga tidak
ada bangunan yang dibongkar pasang, jika pelebaran jalan mulai dilakukan
maka parit yang sudah dibangun itu akan ditutup dengan tanah karena
merupakan lokasi pelebaran jalan,” katanya.
0 Comments