Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pembangunan Drainase di Dusun Tambahan, Kelurahan Raya, Kecamatan Rapa Dinilai Mubajir

"Tunggu Pelebaran Jalan Dulu, Baru Direalisasi!"


DITENTANG: Saat ini, pemerintah sedang 
membangun parit jalan di Dusun Tambahan, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya.
 Foto ini dijepret Selasa (29/5). Namun pembangunan parit ini ditentang 
warga karena dinilai proyek mubajir, sebab dalam waktu dekat juga akan 
dilakukan pelebaran jalan. (Foto: MARIHOT SINAGA)DITENTANG: Saat ini, pemerintah sedang membangun parit jalan di Dusun Tambahan, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya. Foto ini dijepret Selasa (29/5). Namun pembangunan parit ini ditentang warga karena dinilai proyek mubajir, sebab dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelebaran jalan. (Foto: MARIHOT SINAGA)

RAYA- Warga meminta pembangunan parit di sepanjang jalan di Raya dihentikan. Pemkab sudah memprogramkan pelebaran jalan di ibukota Kabupaten Simalungun itu, dan parit yang baru dibangun itu akan terkena proyek pelebaran. Oleh sebab itu warga menyarankan agar pembangunan parit direalisasi menunggu proyek pelebaran jalan.

Amatan METRO, pembangunan parit dimulai dari Raya Tambahan menuju arah Pasar Modern Pamatangraya, dan telah dikerjakan sepanjang kurang lebih 100 meter di lokasi parit lama. Jika pelebaran jalan nantinya terealisasi, maka parit yang dibangun kemungkinan akan ditimbun kembali dan dipindahkan sehingga dana APBN yang sudah sempat digunakan terbuang sia-sia.

Proyek pembangunan parit drainase itu berasal dari APBN. Sebab pada plank proyek tersebut tertera Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prvinsi Sumatera Utara. Nama pekerjaan: Peningkatan/rekonstruksi struktur jalan Raya-Saribudolok dengan Nomor kontrak:02/TR-APBN/3.04.498577-11/2012, tanggal kontrak 15 Maret 2012.

Kemudian nilai kontrak sebesar Rp 8.019.903.100 (termasuk PPN), panjang efektif 4 Km. Sementara jenis pekerjaan, yakni Laston lapis antara (AC-BC), Laston lapis AUS (AC-WC), Lapis pond agg Kls A, Lapis pond Agg Kls B (pelebaran), Lapis pond angg Kls S (bahu jalan). Masa pelaksanaan 210 hari kalender, Pejabat Pembuat Komitmen 11 (Barus CS), penyedia jasa PT Sabaritha Perkasa Abadi. Sumber dana APBN TA 2012.

Menanggapi hal itu, Kadis PU Bina Marga Simalungun Jon Sabiden Purba, melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya akan menghubungi Departemen PU melalui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut. Ia akan mengusulkan pemindahan pembangunan parit sesuai pelebaran jalan yang diprogramkan Pemkab Simalungun. 

Tokoh Pemuda Jhonder Wilson Sinaga mengatakan, bingung terhadap pengerjaan proyek pembangunan parit drainase dimaksud. Menurut dia, parit yang dibangun nantinya sia-sia bila kelak pelebaran jalan mulai dikerjakan dan kemungkinan akan terjadi pemborosan uang negara.

Pembangunan parit drainase seyogianya ditunda menunggu proses pelaksanaan pelebaran jalan. “Seharusnya antara Pemkab Simalungun dengan pempropsu ada sinkronisasi untuk membuat planning (perencanaan) dalam pembangunan infrastuktur. 

Sehingga tidak ada bangunan yang dibongkar pasang, jika pelebaran jalan mulai dilakukan maka parit yang sudah dibangun itu akan ditutup dengan tanah karena merupakan lokasi pelebaran jalan,” katanya.

Menurut Jhonder, pelebaran jalan tahap II akan berlangsung tahun 2012 karena biaya ganti rugi pelebaran jalan sudah dicairkan Pemkab Simalungun beberapa waktu lalu.(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments